Rudy Alfonso akui bertemu Atut terkait sengketa pilkada Lebak
Pertemuan dengan Atut dan calon Bupati Lebak, Amir Hamzah, digelar di Hotel Sultan.
Advokat Rudy Alfonso hari ini diperiksa oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi terkait kasus dugaan suap pengurusan sengketa pemilihan kepala daerah Kabupaten Lebak, Banten, di Mahkamah Konstitusi (MK). Kader Partai Golkar itu mengakui sempat bertemu dengan Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah, dan calon Bupati Lebak, Amir Hamzah, membicarakan sengketa itu.
Menurut Rudi, awalnya Amir sempat meminta bantuan kepadanya dan mendatangi kantor firma hukumnya supaya mau menjadi kuasa hukum dalam perkara sengketa pilkada Lebak. Tetapi, Rudi sempat menyarankan supaya Amir mengurungkan niatnya.
"Saya sudah tunjukkan semua rekamannya bahwa kita tidak ada yang ikut dalam sidangnya Lebak. Karena dari awal saya bilang perkara ini, itu tidak usah diajukan. Tapi Amir Hamzah memaksakan supaya itu diajukan," kata Rudi kepada awak media di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin (3/3).
Rudi mengatakan pernah bertemu dengan Atut dan Amir di Hotel Sultan, sebelum mengajukan perselisihan hasil pilkada Lebak. Menurutnya, saat itu dibicarakan soal pengajuan sengketa pilkada Lebak dan Tangerang.
"Saya dipanggil Bu Atut. Di sana ada saudara Amir Hamzah, ada wakilnya namanya Kasmin. Kemudian ada Komaruddin, ada salah satu anggota DPRD dari Provinsi Banten, tapi saya lupa," ujar Rudi.
Namun, Rudi mengatakan cuma mau menangani perselisihan pilkada Tangerang. Sebab menurutnya, dalam sengketa pilkada Lebak selisih suara sangat tinggi dan bukti-bukti disiapkan Amir tidak memadai.
Meski demikian, Rudi mengatakan Amir tetap memaksa menggugat hasil pilkada Lebak dan membawa pengacara Susi Tur Andayani. Rudi lantas tidak sepakat dan memilih mundur.
"Nah kemudian ya sudah saya tarik semua staf saya tidak ada yang ikut. Cuman ada satu orang yang berdua sama si Susi itu tangani perkara Lebak di MK. Dari awal saya enggak ada di kuasa. Tapi staf saya ada yang tandatangani kuasa," lanjut Rudi.
Baca juga:
Pengacara Rudy Alfonso diperiksa KPK terkait kasus Atut
Atut segera ikuti jejak Wawan di kasus suap Pilgub Banten
Adik tiri Atut kaget jadi tersangka, janji kooperatif
7 Jam geledah Dinkes Banten, penyidik KPK kelaparan pesan KFC
Hakim Maria & Usman dikorek KPK soal Pilkada ulang di Lebak
-
Kapan KPK menahan Bupati Labuhanbatu? Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan sejumlah uang hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (12/1/2024).
-
Bagaimana KPK menangkap Bupati Labuhanbatu? Keempatnya ditetapkan tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis, 11 Januari 2024 kemarin.
-
Kenapa Mulsunadi ditahan KPK? Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Kapan KPK menahan Mulsunadi? "Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Kenapa Bupati Labuhanbatu ditangkap oleh KPK? KPK telah menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
-
Kapan Bupati Labuhanbatu ditangkap KPK? Keempatnya ditetapkan tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis, 11 Januari 2024 kemarin.