Apresiasi Putusan MK, FX Rudy Ajak Parpol Bersaing di Pilkada Solo
Rudy menilai semakin banyak pasangan calon semakin bagus untuk demokrasi.
Mantan Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo mengajak seluruh partai politik di Solo yang memenuhi ambang batas minimal untuk bersaing pada Pilkada 2024. Pernyataan itu menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal ambang batas pencalonan Pilkada.
"Untuk itu saya mengajak kepada parpol di Solo yang masih ada kesempatan dan mampu. Mari kita berkontestasi bersama-sama di Pilkada 2024,” ujar Rudy, Rabu (21/8).
Rudy menilai, putusan MK tersebut membuka peluang bagi banyak parpol di Solo untuk mengusung pasangan Cawali-Cawawali 2024. Dia berharap muncul bakal calon wali kota dan wakil wali kota dari parpol.
"Harapan saya mari kita bersama-sama menunjukkan bahwa MK merupakan lembaga yang konstitusional dan merupakan salah satu hal yang harus kita hargai dan hormati bersama," ungkapnya.
Rudy yang juga Ketua DPC PDIP Kota Solo mengapresiasi putusan MK tersebut. Menurutnya putusan itu menjadi pukulan telak bagi penguasa sekarang ini.
"Ini menjadi pembelajaran kita bersama. Demokrasi itu hak seluruh rakyat Indonesia, sehingga dengan adanya KIM (Koalisi Indonesia Maju) plus yang saat ini sudah menjadi satu, dan PDIP di DKI tidak bisa mencalonkan. Namun dengan putusan MK ini seluruh kota kabupaten dan provinsi, semua parpol yang memenuhi ambang batas yang diputuskan oleh MK, bisa bersama sama mencalonkan kepala daerah," tandasnya.
Rudy menambahkan, putusan MK tentang ambang batas pencalonan merupakan keputusan yang sesuai aturan perundang-undangan yang ada.
"Semakin banyak pasangan semakin bagus untuk demokrasi. Sebab masyarakat mempunyai banyak pilihan calon pemimpin mereka. Sehingga tidak ada lagi cerita kotak kosong, tidak ada lagi boneka, semua bisa mengusung calon masing-masing parpol. Ini pukulan telak bagi penguasa sekarang," pungkas dia.