Ruhut: Selama yang menangkap BW itu polisi sah-sah saja
Ombudsman menyatakan penangkapan yang dilakukan Bareskrim Polri terhadap BW adalah ilegal dan terkesan dipaksakan.
Penangkapan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto, dinilai janggal oleh Lembaga Pengawas Pelayanan Publik, Ombudsman. Dari hasil kajian yang dilakukan Ombudsman, penangkapan yang dilakukan Bareskrim Mabes Polri adalah ilegal dan terkesan dipaksakan.
Sebab, pimpinan operasi penangkapan adalah Kombes Pol Viktor E yang notabene bukan anggota Bareskrim, melainkan anak buah dari Kalemdikpol Komjen Pol Budi Gunawan.
Anggota Komisi III, Ruhut Sitompul mengatakan, dalam situasi seperti ini seharusnya Ombudsman tidak memberikan keterangan yang bisa memperkeruh suasana antara KPK dan Polri. Menurut Ruhut, setelah dinonaktifkannya pimpinan KPK dan dibatalkannya pelantikan Budi Gunawan menjadi Kapolri, hubungan antara KPK dan Polri sudah mulai membaik.
"Saya hanya ingin mengingatkan, Ombudsman jangan memperkeruh suasana. Ombudsman seharunya dapat mendinginkan suasana. Jangan yang kecil dibesarkan, yang besar dikecilkan," kata Ruhut saat dihubungi wartawan, Rabu (25/2).
Menurut Ruhut, tidak ada masalah bila Bambang Widjojanto ditangkap oleh Kombes Pol Viktor E, yang bukan anggota Bareskrim Polri. Dia menambahkan, selama yang melakukan penangkapan adalah anggota Polri hal itu tidak menyalahi prosedur.
"Apapun polisi dalam melaksanakan tugas dan pekerjaannya yang endingnya untuk keberhasilan itu tidak masalah. Kalau dia pakai preman itu baru salah," jelasnya.
Sebelumnya diberitakan, hasil kajian Ombudsman terhadap dugaan pelanggaran Polri dalam penangkapan Wakil Ketua non-aktif KPK, Bambang Widjojanto, pada 23 Januari lalu mengungkap beberapa fakta baru. Bahkan, anggota Ombudsman bidang penyelesaian laporan, Budi Santoso, menganggap keberadaan pemimpin operasi penangkapan itu, Komisaris Besar Polisi Viktor E. Simanjutak, adalah ilegal.
Dalam jumpa pers di Gedung Ombudsman, Jakarta, Selasa (24/2), Budi menyatakan mestinya dalam melakukan penangkapan penyidik polisi harus menjelaskan alasan penangkapan, mengacu kepada surat perintah penyidikan. Sayangnya, dari hasil kajian Ombudsman, dia menyatakan nama Viktor tidak tercantum di dalam surat perintah penangkapan. Apalagi saat itu Viktor merupakan bawahan Kepala Lembaga Pendidikan Kepolisian, Komisaris Jenderal Polisi Budi Gunawan, juga tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi di Komisi Pemberantasan Korupsi.
"Kombes Pol. Viktor E. Simanjuntak pada saat penangkapan statusnya sebagai Perwira Menengah Lembaga Pendidikan Kepolisian. Oleh karena itu keberadaan Kombes Pol. Viktor E Simanjutak dalam penangkapan tidak dapat dibenarkan," kata Budi.
Baca juga:
Fahri: Kita harus syukuri bangsa diberi hadiah hakim Sarpin
Tak yakin bisa menang, BW enggan tempuh jalur praperadilan
Pengacara minta BW tak hadiri pemeriksaan tanpa gelar perkara ulang
Kubu Bambang Widjojanto desak Calon Kapolri gelar perkara ulang
Bareskrim tetapkan tersangka lain di kasus Bambang Widjojanto
Surat keberatan ditolak, alasan BW ogah diperiksa Bareskrim
Bambang Widjojanto tolak diperiksa, polisi panggil lagi Jumat
-
Kapan Wibowo Wirjodiprodjo meninggal? Di akhir hidupnya, Ari dan Ira Wibowo menceritakan bahwa sang ayah pergi dengan tenang, tanpa rasa sakit, dan dikelilingi oleh keluarga tercinta.
-
Kapan Patung Shigir ditemukan? Patung Shigir ditemukan pada Januari 1890 di wilayah Sverdlovsk, di pinggiran barat Siberia, Rusia.
-
Kapan Atang Sendjaja meninggal? Pada 29 Juli di tahun itu menjadi hari duka bagi AURI.
-
Kapan patung kepala ular raksasa itu ditemukan? 'Kepala' ular raksasa warna-warni muncul dari bawah gedung fakultas hukum di salah satu universitas di Mexico City, Meksiko, setelah gempa mengguncang wilayah tersebut tahun lalu.
-
Di mana makam batu Romawi kuno dengan kepala banteng berukir ditemukan? Makam ini ditemukan di pekuburan kuno Romawi di Turki. Penggalian yang dilakukan oleh para arkeolog di pekuburan kuno Tharsa, berhasil menemukan makam bersama dua ukiran kepala banteng, yang sudah ada sejak zaman Romawi kuno, periode sejarah yang dimulai dari pendirian kota Roma pada abad ke-8 SM hingga keruntuhan Kekaisaran Romawi pada abad ke-5 M.
-
Kapan Hari Brimob diperingati? Bangsa Indonesia memperingati Hari Brimob setiap tanggal 14 November.