Ruki dinilai sengaja lemahkan KPK, diminta segera mundur
"Ini adalah preseden buruk karena negara jelas-jelas kalah dari kekuatan jahat korupsi itu sendiri."
Peneliti Indonesia Institute for Development and Democracy (INDED), Arif Susanto mengatakan, pernyataan Plt Ketua KPK Taufiequrachman Ruki yang menyebut bahwa mereka telah kalah dalam kasus Budi Gunawan, merupakan upaya pelemahan KPK dari dalam.
"Kita memang memiliki sejumlah koreksi terhadap para pimpinan KPK terdahulu. Tapi kita akui, mereka semua setidaknya masih bersikap pantang mundur. Tapi pimpinan KPK saat ini, yang belum dianggap sah karena baru Plt sementara, yaitu Taufiequrachman Ruki malah dengan mudahnya mengatakan bahwa KPK kalah," kata Arif dalam sebuah diskusi di Jalan KH Agus Salim, Jakarta Pusat, Rabu (4/3).
"Hal itu, dalam pandangan saya adalah sebuah ironi besar. Karena jika selama ini kekuatan jahat itu dilakukan oleh pihak di luar KPK, tapi Ruki malah menjadi bagian yang justru melemahkan KPK dari dalam," katanya menambahkan.
Arif menyarankan, Ruki sebaiknya mundur dari jabatannya yang sementara di KPK saat ini. Hal itu agar upaya-upaya pelemahan KPK tidak semakin gencar, apalagi berakibat fatal karena dilakukan langsung dari dalam jantung pertahanan KPK itu sendiri.
Dirinya bahkan mengatakan, berdasarkan pengamatannya, baru Ruki saja dalam sejarah pimpinan KPK, yang amat pesimis dalam upaya pemberantasan korupsi dari kasus-kasus yang ditangani lembaga anti rasuah tersebut.
"Sikap sepihak para pimpinan KPK saat ini yang malah terkesan lemah dengan menyerahkan kasus BG ke Kejagung, tentu membuat Ruki dan pimpinan KPK lainnya justru tidak mendapat legitimasi dari masyarakat dan semua unsur pendukung pemberantasan korupsi di Indoensia," kata Arif.
"Maka sebaiknya dia mundur, karena selama ini belum ada ketua KPK yang menyerah dan mengaku kalah terhadap kejahatan korupsi. Ini adalah preseden buruk karena negara jelas-jelas kalah dari kekuatan jahat korupsi itu sendiri," tandasnya.
Baca juga:
Aktivis YLBHI nilai pelemahan KPK terkait kasus BLBI
'Wajar Menteri Yuddy ingatkan pegawai KPK'
Aksi 'Kuda Troya' bertopeng Ruki simbol penyusup dan pelemahan KPK
Bertemu Ruki dkk, alumni pimpinan KPK ngaku bahas anak cucu
-
Kapan PPK Pemilu dibentuk? Menurut peraturan tersebut, PPK dibentuk paling lambat 60 hari sebelum hari pemungutan suara.
-
Apa yang jadi dugaan kasus KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Kapan KPK menahan Mulsunadi? "Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Dimana penggeledahan dilakukan oleh KPK? Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut penggeledahan kantor PT HK dilakukan di dua lokasi pada Senin 25 Maret 2024 kemarin. "Tim Penyidik, telah selesai melaksanakan penggeledahan di 2 lokasi yakni kantor pusat PT HK Persero dan dan PT HKR (anak usaha PT HK Persero)," kata Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (27/3).
-
Kapan kasus pungli di rutan KPK terungkap? Kasus tersebut rupanya dilakukan secara terstruktur oleh salah satu mantan pegawai KPK bernama Hengki. Di saat yang bersamaan, penyidik KPK yang juga mengusut kasus pungli tersebut telah mengumumkan Hengki sebagai tersangka.
-
Apa yang ditemukan oleh KPK di kantor PT Hutama Karya? Penyidik, kata Ali, mendapatkan sejumlah dokumen terkait pengadaan yang diduga berhubungan dengan korupsi PT HK. "Temuan dokumen tersebut diantaranya berisi item-item pengadaan yang didug dilakukan secara melawan hukum," kata Ali.