Rumah di Badan Jalan Batu Ceper Tangerang Akhirnya Dibongkar, Ahli Waris Ikhlas
Dinas Pengerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Tangerang akhirnya membongkar rumah di Jalan Maulana Hasanudin Nomor 07, RT 01, RW 09, Kecamatan Batu Ceper, Selasa (16/11). Pembongkaran rumah di tengah jalan itu berdasarkan putusan (PN) Tangerang, dengan pembayaran ganti rugi dengan cara konsinyasi.
Dinas Pengerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Tangerang akhirnya membongkar rumah di Jalan Maulana Hasanudin Nomor 07, RT 01, RW 09, Kecamatan Batu Ceper, Selasa (16/11). Pembongkaran rumah di tengah jalan itu berdasarkan putusan Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, dengan pembayaran ganti rugi dengan cara konsinyasi.
Juru Sita Pengadilan Negeri Tangerang Burhanuddin mengungkapkan, pembongkaran rumah itu hasil proses atau tahapan yang cukup panjang. PUPR mengajukan permohonan konsinyasi terkait pelebaran jalan, melalui penawaran dan persidangan penitipan uang di pengadilan pun akhirnya disetujui dengan nominal Rp1.505.644.388 dari tanah seluas 97 meter persegi.
-
Kapan Desa Panggungharjo dibentuk? Desa Panggungharjo dibentuk berdasarkan maklumat monarki Yogyakarta tahun 1946 yang mengatur tentang tata kalurahan saat itu.
-
Kapan bencana banjir lumpur terjadi di Tangerang Selatan? Bencana banjir lumpur dikarenakan jebolnya tanggul Situ Gintung yang berlokasi di Tangerang Selatan menimbulkan berbagai macam penyakit bagi penduduk sekitar.
-
Di mana situs Banten Girang berada? Lalu, ada juga situs Banten Girang yang berbentuk gua dan merupakan peninggalan Kerajaan Sunda saat masih menguasai Banten, sebelum berdirinya Kesultanan Surosowan tahun 932 dan 1030 masehi.
-
Apa yang dilakukan Kemensos di Kabupaten Tulungagung? Kementerian Sosial berkolaborasi memberikan pelayanan operasi katarak bagi PPKS lanjut usia (lansia) di Kabupaten Tulungagung, Provinsi Jawa Timur, menggandeng Pemkab Tulungagung, RSUD Dr. Iskak, YPP, SCTV, Indosiar serta Perhimpunan Dokter Spesialis Mata Indonesia (PERDAMI).
-
Di mana paus bungkuk dengan tulang punggung patah ditemukan? Gambar tragis seekor paus bungkuk terlihat di lepas pantai Baja California Sur, Meksiko, menggambarkan dampak serangan kapal dengan tulang punggung patah.
-
Di mana patung banteng tersebut ditemukan? Menurut keterangan Kementerian Kebudayaan Yunani, arkeolog menemukan patung ini di dekat sebuah kuil.
"Kenapa bisa sampai tahap pengadilan, karena memang awal mulanya pada pembebasan lahan 2007 silam, rumah ini ada kendala permasalahan ahli waris, atau masalah internal keluarga dengan bank. Pemerintah Kota Tangerang yang ingin membeli lahan ini untuk pelebaran jalan bingung mau bayar ke mana, alhasil dilakukan permohonan konsinyasi hingga akhirnya hari ini resmi dibongkar," jelas Burhanuddin.
Dia menuturkan, uang konsinyasi bisa diproses keluarga saat urusan surat-menyurat dengan bank sudah diselesaikan. "Pastinya ini tidak ada persoalan dengan Pemkot Tangerang atau PUPR dalam hal ini, karena ini urusan ahli waris yang tak kunjung selesai. Pengadilan Negara Kota Tangerang pun hanya menyelesaikan persoalan sesuai aturan dan prosedur yang ada," kata dia.
Anwar Hidayat sebagai termohon tiga atau salah satu ahli waris yang berhak menerima penitipan ganti rugi menuturkan, pembebasan lahan sudah berlangsung sejak 2007. Kini dia mengaku rela, ikhlas, dan sukarela menerima keputusan itu, demi kepentingan bersama.
"Kami akan tetap berjuang menyelesaikan hak kami dari hasil konsinyasi lahan ini. Kami masih harus menyelesaikan kasus gugatan yang kami ajukan, atas persoalan tiga pihak ahli waris ini. Kami juga menerima banyak bantuan dari PUPR terkait pemunduran atau pembangunan rumah kami. Semoga dengan membuka akses jalan masyarakat, bisa berkah dan persoalan ahli waris kami bisa terselesaikan,” ucap dia.
Kepala Dinas PUPR Kota Tangerang Decky Priambodo menjelaskan, proses konsinyasi diawali dari 2020 setelah diketahui adanya persoalan hukum yang cukup kompleks dan banyak pihak yang terlibat.
"PUPR merasa tidak bisa menyelesaikan sendiri, dengan itu konsinyasi menjadi pilihan yang tepat dan legal. Keputusan ini, Pak Anwar yang juga bisa dibilang sebagai korban sengketa bisa memproses haknya dengan aman," jelas Decky.
Seusai pembongkaran rumah, PUPR menargetkan jalan itu bisa digunakan pengguna jalan dalam dua pekan.
"Karena ada rumah di tengah jalan ini, hanya ada dua jalur. Setelah sudah dilakukan pembongkaran dan dirapikan semuanya insyaallah bisa normal dengan empat jalur. Di sisi lain, PUPR juga akan melakukan penanganan simpang rel kereta supaya bisa jadi empat lajur, rencananya di awal tahun depan," jelas dia.
Baca juga:
DPRD DKI Minta Anies Baswedan Selesaikan Hak Korban Penggusuran Rusun Petamburan
Ombudsman Akan Panggil Pemprov DKI Soal Ganti Rugi Warga Rusun Petamburan
Soal Uang Ganti Rugi Rp4,7 Miliar, Warga Rusun Petamburan Adukan Anies ke Ombudsman
Pemprov DKI Klaim Tak Pernah Ada Penggusuran Paksa di Era Anies Baswedan
LBH Jakarta Sebut Anies Masih Pertahanan Aturan Penggusuran Era Ahok
VIDEO: Bahagianya Gubernur DKI Anies Bangun Lagi Kampung Kunir yang Dulu Digusur Ahok