Kakak Tega Bunuh Adik Kandungnya Karena Berebut Warisan
Kejadian tragis itu berlangsung di sebuah rumah yang terletak di Jalan Putat Indah Timur I, Sukomanunggal, Surabaya.
Seorang pria berinisial AD telah melakukan tindakan keji dengan menghabisi nyawa adik kandungnya, Sundari Hartatik, serta putri korban yang merupakan keponakannya, Yiyin. Peristiwa tragis ini terjadi di rumah yang terletak di Jalan Putat Indah Timur I, Sukomanunggal, Surabaya.
Sundari ditemukan tewas dengan luka sayat di leher, sedangkan Yiyin mengalami luka tusuk di beberapa bagian tubuh.
Kapolsek Sukomanunggal, Kompol Zainur Rofik, mengonfirmasi bahwa pelaku AD adalah kakak kandung dari Sundari dan saat ini telah diamankan bersama barang bukti berupa senjata tajam jenis pisau.
"Masih penyelidikan ya, mas, mohon bersabar. Untuk motif, nanti ya masih kami dalami," ungkapnya pada Kamis malam (14/11).
Di sisi lain, Ketua RW 03 setempat, Susanto, menyatakan bahwa insiden pembunuhan berdarah ini terjadi sekitar pukul 18.30 WIB dan pelakunya adalah kakak dari korban Sundari.
"Korbannya dua, ibu beserta anaknya pengusaha mangga," jelasnya. Menurut informasi yang beredar, pembunuhan ini diduga terjadi akibat sengketa harta warisan. Susanto menambahkan bahwa pada bulan Oktober 2024, terjadi cekcok di antara keluarga tersebut terkait masalah warisan yang akhirnya memerlukan mediasi oleh perangkat RW. "Sempat cekcok, tidak akur gegara warisan," ujarnya.
Di lokasi kejadian, pelaku AD terlihat mengenakan jaket biru dongker dan celana jeans, dibawa oleh anggota Unit Reskrim Polsek Sukomanunggal dengan kedua tangan terborgol sebelum dimasukkan ke dalam mobil.
Bercak darah masih tampak berceceran di ruang tengah rumah bercat putih tersebut, sementara garis polisi terlihat menyegel lokasi milik juragan mangga ini.