Rumah Dijadikan Gudang Timbun BBM di Samarinda Terbakar, Pemilik Ditahan Polisi
Polisi menetapkan satu tersangka terbakarnya rumah jadi gudang diduga tempat timbun BBM pertalite dan solar di Jalan Pangeran Untung Surapati, Samarinda, Kalimantan Timur, Senin (13/6). Peristiwa itu menghanguskan 5 bangunan, namun tidak ada korban jiwa.
Polisi menetapkan satu tersangka terbakarnya rumah jadi gudang diduga tempat timbun BBM pertalite dan solar di Jalan Pangeran Untung Surapati, Samarinda, Kalimantan Timur, Senin (13/6). Peristiwa itu menghanguskan 5 bangunan, namun tidak ada korban jiwa.
Penetapan tersangka berdasarkan hasil penyelidikan kepolisian pascakejadian. Meski polisi berencana mendatangkan Puslabfor Polri untuk memastikan asal api dan penyebab kebakaran, petugas telah mengetahui salah satu rumah yang terbakar digunakan untuk menimbun BBM.
-
Bagaimana cara pemerintah menghemat BBM? Luhut meyakini, dengan pengetatan penerima subsidi, pemerintah dapat menghemat BBM mulai 17 Agustus 2024, sehingga dapat mengurangi jumlah penyaluran subsidi kepada orang yang tidak berhak.
-
Kapan BBNKB dikenakan? BBNKB berlaku bila seseorang melakukan transaksi jual beli mobil bekas dan akan dikenakan biaya balik nama sehingga kendaraan tersebut memiliki nama sesuai dengan pemilik atau pembelinya.
-
Kenapa BRI mendukung UMKM? Koordinator Rumah BUMN BRI Yogyakarta S. Condro Rini (34) sangat menyadari bahwa UMKM adalah tulang punggung ekonomi Indonesia. Oleh karena itu, mendorong pelaku UMKM untuk terus maju dan berkembang salah satunya lewat Rumah BUMN, merupakan pekerjaan besar dan mulia.
-
Kenapa pemerintah mau mengalihkan anggaran subsidi BBM? Melalui opsi tersebut, pemerintah bakal mengalihkan anggaran subsidi untuk membiayai kenaikan kualitas BBM melalui pembatasan subsidi bagi sebagian jenis kendaraan.
-
Dimana pengecekan stok BBM dan elpiji dilakukan? Pengecekan tersebut dilakukan di SPBU simpang PT Kelurahan Pangkalan Kasai, Kecamatan Seberida dan agen elpiji, PT Tendano.
-
Di mana penganiayaan terhadap anggota KKB terjadi? Di Puncak Jaya, khususnya di daerah Ilaga, Gome, dimana TKP itu terjadi (penyiksaan). Kita akan usut tuntas masalah ini. Apapun yang terjadi disana akan menjadi bahan untuk proses hukum nanti,” kata Izak saat jumpa pers di Jakarta, Senin (25/4).
"Iya benar (pemilik bangunan gudang diduga tempat timbun BBM) ditetapkan tersangka. Ditahan sejak Rabu kemarin," kata Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli dikonfirmasi merdeka.com, Kamis (16/6).
Polisi Amankan 200 Liter Solar
Meski tidak merinci identitas tersangka, namun Ary memastikan dia dijerat dengan pasal dugaan penimbunan BBM. Barang bukti disita antara lain 200 liter solar.
"Tidak ada (pertalite). Dari hasil penyelidikan itu masih solar," ujar Ary seraya juga menambahkan penyidik masih mendalami keterangan tersangka.
Dugaan penimbunan BBM itu mencuat usai temuan tim Disdamkar dan Penyelamatan Samarinda saat pemadaman. Mereka mendapati BBM yang terbakar diduga pertalite dan solar.
Area Manager Communication, Relation & CSR Pertamina Kalimantan Susanto August Satria menegaskan kegiatan menimbun dan meniagakan kembali BBM tanpa izin masuk tindak pidana.
"Mari jaga BBM subsidi untuk yang berhak," kata Satria.
(mdk/yan)