Rumah mau digusur Kodam, keluarga veteran blokir jalan & bakar ban
Aksi perlawanan ini dilakukan oleh mereka yang tergabung dalam Forum Koordinasi Penghuni Rumah Negara.
Warga keluarga legiun veteran, para warakawuri dan putra putrinya mulai memblokir Jalan Buntu Torpedo di belakang RS Pelamonia TN AD dengan cara membakar ban-ban bekas dan ranting-ranting pohon sejak Pukul 08.30 wita, Kamis, (3/12).
Aksi ini dilakukan untuk membentengi rumah-rumahnya oleh para eksekutor dari Pengadilan Negeri (PN) Makassar yang rencananya akan mengeksekusi hari ini menyusul kemenangan pihak Kodam VII/Wirabuana dari gugatan baliknya terhadap pihak yang menggugatnya beberapa waktu lalu atas tanah yang akan dieksekusi ini.
Sesuai keterangan Muhammad Damis, Humas PN Makassar dalam aksi para keluarga legiun veteran kemarin menyebutkan, eksekusi rencananya akan dilakukan di dua lokasi. Yakni di Jalan Buntu Torpedo ada enam unit rumah dan di Jalan Mappanyukki ada 12 rumah.
Aksi perlawanan ini dilakukan oleh mereka yang tergabung dalam Forum Koordinasi Penghuni Rumah Negara (FKPRN) Sulsel. Herman Tandek, sekretaris FKPRN Sulsel berorasi di tengah aksinya untuk menggugat hati anggota-anggota TNI yang memantau aksi mereka ini.
Sementara di Jalan Jenderal Sudirman yang memotong masuk ke Jalan Bunto Torpedo tampak sudah banyak anggota TNI berikut mobil-mobil Rantisnya. Keramaian yang sama juga terlihat di Jalan Mappanyukki. Di dua tempat ini tidak terlihat anggota kepolisian yang biasanya mengamankan saat eksekusi berlangsung yang dilakukan PN Makassar namun kali ini justru dipadati anggota TNI.
"Setahu kami bapak Pangdam VII sedang tidak berada di Makassar artinya perwira-perwira yang tertinggal di sini yang akan bertanggung jawab jika nanti terjadi eksekusi," kata Herman Tandek.