Rumah murah program Presiden Jokowi di Samarinda terkendala sertifikasi
Developer PT Tiga Kali Sembilan angkat bicara terkait rencana pelaporan konsumennya ke Kepolisian. Namun developer tidak menampik, pembangunan jadi lambat disebabkan lahan berdirinya proyek perumahan ternyata lahan perkebunan.
Developer PT Tiga Kali Sembilan angkat bicara terkait rencana pelaporan konsumennya ke Kepolisian. Namun developer tidak menampik, pembangunan jadi lambat disebabkan lahan berdirinya proyek perumahan ternyata lahan perkebunan.
"Hambatan utama dari sertifikasi, awalnya tidak tahu tanah itu adalah tanah perkebunan," kata Direktur PT Tiga Kali Sembilan Masykur ditemui wartawan di kantornya, Jalan KH Harun Nafsi, Samarinda, Senin (2/10).
"Sertifikasi ini berjalan 2 tahun lebih, dan baru selesai. Belum pemecahan (kepada konsumen perumahan). Lainnya, juga seperti IMB dan perbankan. Kalau legalitas sertifikat induk, sudah," klaim Masykur.
Masykur juga menyebut, salah satu bank BUMN, telah menyetujui ajuan kerja sama perusahaannya terkait pembiayaan perumahan.
"Beberapa waktu lalu kita kerja sama dari BTN, apakah konsumen setuju kopel 4? Alhamdulillah, semua setuju," klaim Masykur.
"Kalau dianggap konsumen dirugikan, buat saya hanya merugikan waktu. Tanah seluas 35 hektare, sudah kita bayar kok. Kita juga ajukan bangun jalan ke pemerintah. Awal tahun depan (2018), mudah-mudahan sudah terima kunci," sebutnya.
"Soal air dan listrik, kita masih lakukan pendekatan dengan PDAM dan PLN. Andaikan ada konsumen menarik diri, dalam aturan, uang DP kita kembalikan 70 persen. Tapi kalau disebabkan perusahaan, kembali 100 persen," terangnya.
Pernyataan Masykur berbeda dengan Sujoko, salah seorang konsumen. Meski memang ada pengajuan penandatangan perubahan dari awal perjanjian, namun tidak semua menyetujui.
"Ada yang terpaksa teken. Awalnya kan 2 kopel, sekarang jadi 4 kopel. Bank maunya cuma 2 kopel," terang Masykur.
Konsumen program rumah murah 1 juta rumah yang dicanangkan Presiden Joko Widodo ditujukan untuk warga dan wartawan.
"Harapan kita sih, rumahnya tetap dibangun, karena bentuk fisiknya sudah ada. Kalau tidak sanggup, kembalikan uang DP. Kalau tidak bisa keduanya, ya sebaiknya dibawa ke ranah hukum," kata Muhammad Amin, salah seorang wartawan di Samarinda.
Diketahui, pagi tadi sekira pukul 09.00 Wita, puluhan konsumen mengadu ke polisi. Rumah murah yang sudah mereka bayarkan Down Payment (DP) sejak 2015, tidak kunjung beres. Mereka sudah membayar DP mulai Rp 6,75 juta untuk harga rumah murah Rp 150 juta tipe 36 yang berlokasi di kawasa Palaran.