Saat diperiksa, Miryam ngaku dibuat mabuk aroma durian oleh Novel
Kepada hakim, Miryam bahkan mengaku dibuat mabuk oleh penyidik KPK yang memeriksanya yakni Novel Baswedan. Hal itu terjadi pada pemeriksaan dirinya yang ke-4. Saat itu, dia mengaku mabuk atas aroma durian yang dihirupnya di tempat pemeriksaan.
Saksi kasus korupsi e-KTP Miryam S Haryani dikonfrontir majelis hakim dengan penyidik KPK di persidangan kasus korupsi e-KTP di Pengadilan Tipikor Jakarta. Anggota Komisi II itu tetap kukuh dengan pengakuannya bahwa ditekan oleh penyidik KPK saat dimintai keterangan.
Kepada hakim, Miryam bahkan mengaku dibuat mabuk oleh penyidik KPK yang memeriksanya yakni Novel Baswedan. Hal itu terjadi pada pemeriksaan dirinya yang ke-4. Saat itu, dia mengaku mabuk atas aroma durian yang dihirupnya di tempat pemeriksaan.
"Pemeriksaan ke empat saya dibikin mabuk yang mulia. Pak Novel mungkin abis makan durian. Saya lari ke lorong, saya muntah, mual. Saya bilang Pak Novel saya pusing banget. Pak Novel enggak nolongin saya tuh di lorong itu," kata Miryam di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (30/3).
Dia kembali mengaku tertekan saat diperiksa penyidik KPK. "Jadi kondisi saya tertekan di semua pemeriksaan dan penyidik lebih banyak mengarahkan pada saya. Di BAP kan mereka ketik-ketik lalu saya suruh tulis-tulis ya saya tulis saja yang mulia. Biar cepat saya tulis aja," katanya.
"Yang di BAP suruh dioret-oret. Ya saya tulis oke begini-begini," tandasnya.