Saat jabat Ketua DPR, Setnov temui Sofyan Basir minta proyek PLN di Jawa
"Apa anda tidak menangkap bahwa Setya Novanto itu sedang minta tender?" tanya Hakim Joko Subagyo kepada Sofyan
Direktur Utama PT PLN Persero, Sofyan Basir mengakui pernah ada pertemuan dengan Setya Novanto, mantan Ketua DPR yang membahas beberapa proyek PLN. Pembahasan itu kemudian menjadi perhatian majelis hakim.
Saat itu, Sofyan menjelaskan bahwa proyek PLN di wilayah Jawa 3 sudah penuh dan seluruhnya digarap oleh PLN. Ia pun merekomendasikan kepada Novanto proyek-proyek PLN di luar pulau Jawa. Rekomendasi itu ia sampaikan setelah Novanto mengatakan bahwa memiliki rekan, disinyalir Johannes Budisutrisno Kotjo, berniat ikut proyek PLN.
-
Apa yang dibangun oleh PLN di IKN Nusantara? PT PLN (Persero) siap memenuhi kebutuhan listrik hijau di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara dengan membangun Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) berkapasitas 50 Megawatt (MW).
-
Mengapa PLN, ACWA Power, dan Pupuk Indonesia berkolaborasi membangun proyek ini? Kerja sama ini juga menjadi bukti hubungan bilateral yang kuat antara Indonesia dan Arab Saudi.
-
Bagaimana PLN dan ACWA Power akan membangun proyek ini? Kesepakatan ketiga perusahaan ini akan berlangsung pada business matching di flagship event KTT ASEAN ke-43 yaitu ASEAN Indo Pacific Forum (AIPF) yang berlangsung pada 5 - 6 September 2023. Kerja sama ini juga menjadi bukti hubungan bilateral yang kuat antara Indonesia dan Arab Saudi.
-
Apa yang akan dihasilkan dari proyek kolaborasi PLN, ACWA Power, dan Pupuk Indonesia? Proyek ini akan menghasilkan hidrogen yang berfungsi sebagai bahan bakar alternatif yang ramah lingkungan.
-
Siapa Rajif Sutirto? Rajif Sutirto dikenal luas sebagai Ketua Umum Relawan Konco Prabowo. Ia juga tergabung dalam partai milik Prabowo, yaitu Gerindra.
-
Kenapa PLN tampilkan proyek PLTS Terapung di AIPF? Dalam forum tersebut, PLN menunjukan komitmen dalam upaya pengurangan emisi karbon lewat pengembangan PLTS terapung pertama yang juga akan menjadi pasokan utama energi bersih di wilayah Pulau Jawa.
"Anda tadi menyampaikan kalau di Jawa sudah penuh lalu anda sampaikan ke Setya Novanto wilayah mana saja yang masih tersedia. Apa anda tidak menangkap bahwa Setya Novanto itu sedang minta tender?" tanya Hakim Joko Subagyo kepada Sofyan saat memberikan keterangan sebagai saksi atas terdakwa Johannes Kotjo di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (25/10).
"Beliau (Setya Novanto) hanya bilang kawan kami. Kami (Sofyan Basir) juga tidak kenal dengan terdakwa ini," kata Sofyan.
Pertemuan di kediaman Setya Novanto diketahui terjadi pada tahun 2016 dan dihadiri oleh Idrus Marham, Eni Maulani Saragih, Sofyan Basir dan beberapa direktur PT PLN Persero. Pada pertemuan itu, Novanto menceritakan ada kawannya berminat mengerjakan proyek PLN di pulau Jawa, khususnya wilayah Jawa 3.
"Beliau sampaikan memungkinkan kalau ada proyek di Jawa 3, kawan beliau ikut. Memang Jawa 3 sudah ada yang pegang PT PLN, pembangkit listrik tenaga gas, saya sampaikan ke beliau maaf Jawa 3 sudah ada yang miliki, kami sendiri," ujar Sofyan.
"Setelah saksi bilang Jawa 3 dimiliki PLN, apa saksi berikan alternatif proyek lain?" tanya Jaksa Ronald.
"Saya bilang masih banyak proyek di (Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik) RUPTL yang lain di luar Jawa banyak yang belum diminati, Sumatera, Kalimantan, Sulawesi," kata Sofyan.
Usai penjabaran tersebut tidak ada informasi atau pernyataan apapun dari Setya Novanto terkait keinginan rekannya, yang disebut adalah Johannes Kotjo.
Diketahui Johanes Budisutrisno Kotjo didakwa telah memberi suap Rp 4,7 miliar kepada anggota Komisi VII DPR, Eni Maulani Saragih dan Idrus Marham. Uang suap diperuntukkan agar Eni mengarahkan PLN menunjuk Blackgold Natural Resources, perusahaan milik Kotjo, mendapat bagian dari proyek PLTU Riau 1.
Uang diberikan Kotjo kepada Eni sebanyak dua, 18 Desember 2017 dan 14 Maret 2018, dengan masing-masing besaran Rp 2 miliar.
Uang kembali diberikan Kotjo setelah ada permintaan dari Eni untuk kepentingan suaminya mencalonkan diri sebagai Bupati Temenggung. Awalnya, Eni meminta uang Rp 10 miliar, namun ditolak dengan alasan sulitnya kondisi keuangan. Peran Idrus melobi Kotjo berhasil dan memberikan uang kepada Eni untuk keperluan sang suami sebesar Rp 250 juta.
Kotjo pertama kali mengetahui adanya proyek itu sekitar tahun 2015. Kemudian, dia mencari perusahaan lain untuk bergabung bersamanya sebagai investor, hingga bertemulah perusahaan asal China, CHEC Ltd (Huading). Dalam kesepakatan keduanya, Kotjo akan mendapat komitmen fee sebesar 2,5 persen dari nilai proyek atau sekitar USD 25 juta. Adapun nilai proyek itu sendiri sebesar USD 900 juta.
Dari komitmen fee yang ia terima, rencananya akan diteruskan lagi kepada sejumlah pihak di antaranya kepada Setya Novanto USD 6 juta, Andreas Rinaldi USD 6 juta, Rickard Phillip Cecile, selaku CEO PT BNR, USD 3.125.000, Rudy Herlambang, Direktur Utama PT Samantaka Batubara USD 1 juta, Intekhab Khan selaku Chairman BNR USD 1 juta, James Rijanto, Direktur PT Samantaka Batubara, USD 1 juta.
Sementara Eni Saragih masuk ke dalam pihak-pihak lain yang akan mendapat komitmen fee dari Kotjo. Pihak-pihak lain disebutkan mendapat 3,5 persen atau sekitar USD 875 ribu.
Atas perbuatannya, Kotjo didakwa telah melanggar Pasal 5 ayat 1 atau Pasal 13 undang-undang nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan undang-undang nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi Jo Pasal 64 ayat 1 KUHP.
Baca juga:
Minta 30 mobil jenazah, Idrus diarahkan Sofyan Basir ke Johannes Kotjo
Dirut PLN akui ada pertemuan dengan Setya Novanto bahas proyek PLN
Direktur anak perusahaan Johannes Kotjo minta hakim buka blokir rekening perusahaan
Dugaan suap PLTU Riau-1, Johannes Kotjo jalani sidang keterangan saksi
Pihak swasta kecewa PJBI cuma punya modal 10% buat kerja sama proyek PLTU Riau 1
Saksi mengaku dikenalkan dengan Eni untuk fasilitasi proyek PLTU Riau-1