Saat Jenderal Bintang Dua Geram Sukolilo Pati Dicap Kampung Penadah
wilayah Sukolilo sempat mendapat stigma dari masyarakat sebagai ‘kampung penadah’
wilayah Sukolilo sempat mendapat stigma dari masyarakat sebagai ‘kampung penadah’
-
Apakah Patung Palindo? Patung ini dikatakan sebagai "Sang Penghibur" karena pada ukirannya berbentuk wajah yang sedang gembira atau tersenyum.
-
Kenapa Petilasan Gilanglipuro penting? Petilasan ini merupakan tempat yang menjadi cikal bakal berdirinya Kerajaan Mataram Islam.
-
Kenapa Pemilu penting? Pemilu merupakan sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat untuk memilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden serta Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
-
Mengapa Pilkada penting? Pilkada memberikan kesempatan kepada warga negara untuk mengekspresikan aspirasi mereka melalui pemilihan langsung, sehingga pemimpin yang terpilih benar-benar mewakili kehendak dan kebutuhan masyarakat setempat.
-
Kapan kata penutup pidato penting? Seperti diketahui, bahwa ragam acara seperti seminar, perpisahan, pernikahan hingga acara formal lain membutuhkan sebuah penutup pidato yang penuh kesan yang membuat seluruh rangkaian acara berkesan.
-
Apa yang dimaksud dengan Pantarlih Pemilu? Pantarlih Pemilu adalah singkatan dari Panitia Pemutakhiran Data Pemilih. Pantarlih Pemilu memiliki peran penting dalam proses pemutakhiran data pemilih dalam rangka penyelenggaraan pemilu. Para anggotanya juga memiliki tugas penting selama proses Pemilu.
Saat Jenderal Bintang Dua Geram Sukolilo Pati Dicap Kampung Penadah
Kapolda Jawa Tengah (Jateng), Irjen Pol Ahmad Luthfi menegaskan agar seluruh masyarakat menaati hukum, tidak boleh bertindak semena-mena kepada para pelaku kejahatan atau orang yang diduga melakukan pelanggaran hukum.
Arahan itu disampaikan Luthfi saat menyambangi Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah pada Kamis (20/6). Sebagai bentuk edukasi atas adanya kasus penganiayaan bos rental mobil yang tewas di wilayah tersebut.
“Hukum itu mengatur tatanan hubungan kita bersama, Indonesia adalah Negara hukum dan hukum adalah panglima tertinggi yang menjaga ketertiban di wilayah kita,” kata Luthfi dalam keteranganya, dikutip Jumat (21/6).
- Anak Pedagang Kue Sukses jadi Jenderal Bintang Tiga TNI, kini Adu Nasib Maju di Pilkada
- Begini Cara Polda Jateng Hapus Stigma Negatif Sukolilo Pati
- Jenderal Bintang Empat Eks Kasad Ungkap Sosok Letjen yang Tak Pernah Ambil Gajinya saat Jadi Prajurit, Ini Alasannya
- Gemuruh Semangat Para Prajurit TNI Sambut Kedatangan Kasad, Sang Jenderal Sampai Digendong
”Tidak boleh seseorang dihukum tanpa melalui proses (Peradilan Pidana), Sehingga siapapun di Indonesia, termasuk di Jawa Tengah, termasuk di Pati, dalam bermasyarakat kita tidak boleh menciptakan hukum sendiri,” tambah dia.
Kapolda tidak ingin perilaku main hakim sendiri seperti tragedi bos rental mobil inisial BH asal Jakarta yang tewas terulang kembali.
Karena proses hukum harus diserahkan kepada pihak Kepolisian.
”Salah satu penegak hukum adalah Polisi, Polri adalah representasi negara di masyarakat, Kita ndak boleh main hakim sendiri. Kita (masyarakat) tidak boleh bertindak seperti Polisi. Kalau ada permasalahan lapor polisi,” tegasnya.
Jenderal Bintang Dua Polri meminta kepada seluruh masyarakat khususnya di Sukolilo agar sikap patuh terhadap hukum. Sehingga tidak boleh lagi ada stigma negatif terhadap wilayah tersebut.
Wilayah Sukolilo sempat mendapat stigma dari masyarakat sebagai ‘kampung penadah’ kendaraan hasil tindak kejahatan, pasca kasus penganiayaan bos rental asal Jakarta.
“Mulai sekarang di wilayah Sukolilo jangan takut Polisi, silahkan berbondong bondong ke kantor Polisi untuk menyelesaikan masalah apapun “
“Saya tidak ingin lagi kalau di sini (wilayah Sukolilo, Pati) dicap tidak baik, karena di Sukolilo masih banyak masyarakat yang taat hukum. Masih banyak masyarakat yang baik namun proses hukum tetap ditegakkan kepada oknum masyarakat yang melanggar hukum,” tambahnya.
Imbauan ini, lanjut Luthfi, ditunjukan sebagai upaya Preemtif dan Preventif memberikan pemahaman dan edukasi hukum kepada masyarakat guna memulihkan situasi di tengah masyarakat.
“Jangan lagi di Sukolilo diberi trademark Negatif, jangan digeneralisasi karena masih banyak masyarakat yang sadar hukum. Untuk oknum masyarakat yang melanggar kita proses secara hukum “ tuturnya.
Kegiatan ini digelar di Gedung PGRI Sukolilo, dihadiri juga oleh Wakapolda Brigjen Pol Agus Suryonugroho dan sejumlah PJU Polda Jawa Tengah. Bersama hadir Pj Bupati Pati Henggar Budi Anggoro.
’’Semoga kita semua mendapat penyegaran-penyegaran yang tentunya menjadi landasan di dalam kita melangkah dalam berkomunikasi di lapangan,” kata Bupati Pati Henggar Budi Anggoro.