Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Desanya Disebut Kampung Penadah, Ini Sosok Camat Sukolilo Pati Andrik Sulaksono

Desanya Disebut Kampung Penadah, Ini Sosok Camat Sukolilo Pati Andrik Sulaksono

Desanya Disebut Kampung Penadah, Ini Sosok Camat Sukolilo Pati Andrik Sulaksono

Andrik Sulaksono telah menjabat sebagai Camat Sukulilo telah menjabat selama dua tahun sejak 7 Agustus 2022.

Camat Sukolilo, Andrik Sulaksono mendapat perhatian publik setelah wilayah yang dia pimpin dicap menjadi kampung penadah.


Stigma itu makin kenceng setelah adanya insiden bos rental mobil BH dianiaya hingga tewas saat mengambil mobilnya yang sudah lama tak kembali di Sukolilo Kabupaten Pati.

Bahkan baru-baru ini, mendadak wilayah Sukolilo, Pati, Jawa Tengah, ada di Google Maps heboh karena ada beberapa tagging negatif kawasan tersebut. Belum diketahui pasti yang melabeli Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati sebagai kampung maling dan desa bandit pada aplikasi Google Maps. Namun, pemberian tanda tempat tersebut bisa dilakukan oleh semua pengguna Google Maps.



Dilansir dari laman kecamatansukolilo.patikab.go.id, Andrik Sulaksono telah menjabat sebagai Camat Sukulilo telah menjabat selama dua tahun sejak 7 Agustus 2022.

Andrik Sulaksono tinggal di Desa Payang, Kecamatan Pati, Pati, Jawa Tengah. Pendidukan lulusan S1 Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri (STPDN) dan S2 Universitas Diponegoro.

Buntut viralnya wilayah Sukolilo dicap Kampung Bandit, pihaknya selaku Camat mengumpulkan tokoh masyarakat bersama Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkompincam) untuk rapat. Rapat tersebut membahas tentang keamanan dan ketertiban masyarakat supaya main hakim sendiri tak terulang lagi.


"Kita undang tokoh-tokoh masyarakat seperti kepala desa, tokoh agama," ujarnya.

Ke depan lingkungan di tingkat desa para pemangku keamanan dan ketertiban masyarakat bisa menjalin komunikasi intensif, termasuk para pemudanya agar hal negatif bisa dicegah.


"Jika ada potensi permasalahan, silakan koordinasikan dengan kami. Ketika ada informasi, kami yakin jajaran Forkopimcam akan selalu siap menyelesaikan permasalahan," ujarnya.

Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi mengaku sudah menindak lanjuti viralnya medsos yang menuliskan Sukolilo kampung penadah di tiga wilayah, pihaknya bersama Direskrimum Polda Jateng langsung terjun melakukan penyitaan barang bukti mobil dan motor di tiga desa Sukolilo Pati.
"Kita hanya menyita mobil dan motor tanpa surat lengkap. Untuk dugaan penadah belum masih upaya pendalaman pemeriksaan saksi," jelasnya.



Sedangkan untuk menepis anggapan Kabupaten Pati sarang penadah motor curian yang dituduhkan oleh viralnya berbagai medsos, pihaknya meminta personelnya melakukan kegiatan kepolisian seperti razia multi fungsi di beberapa wilayah.

"Jadi serahkan ke pihak kepolisian. Kita minta segera lakukan razia kegiatan multi sasaran operasi kendaraan di tiga wilayah Trangkil, Sukolilo, dan tambak kromo. Tujuannya merubah image Kabupaten Pati. Sekali lagi tidak boleh melakukan main hakim sendiri," ujarnya.

Seperti diketahui bos rental asal Jakarta, BH (52) meninggal di Sukolilo, Pati usai dikeroyok saat akan mengambil mobilnya sendiri yang sudah lama tidak kembali. Pada peristiwa yang terjadi 6 Juni 2024 itu tiga teman BH juga dikeroyok dan mengalami luka parah.

Jelang Pilkada Surakarta, Muncul Spanduk Provokasi 'Suaranya Warga Bukan Suara Raja'
Jelang Pilkada Surakarta, Muncul Spanduk Provokasi 'Suaranya Warga Bukan Suara Raja'

Kepala Satpol PP Kota Surakarta Didik Anggono mengatakan hal itu sesuai dengan Peraturan Daerah.

Baca Selengkapnya
Kini Mundur, Bambang Susantono Pernah Curhat 11 Bulan Tak Digaji saat Jabat Kepala Otorita IKN
Kini Mundur, Bambang Susantono Pernah Curhat 11 Bulan Tak Digaji saat Jabat Kepala Otorita IKN

Semasa menjabat, Bambang rupanya pernah mengungkap soal hak keuangannya yang tersendat.

Baca Selengkapnya
Bukan Orang Sembarangan, Ini Sosok Yuyu Sutisna Calon Besan Jenderal Andika Perkasa
Bukan Orang Sembarangan, Ini Sosok Yuyu Sutisna Calon Besan Jenderal Andika Perkasa

Hafiz Prasetia Akbar, putra Yuyu Sutisna resmi melamar putri Jenderal Andika Perkasa, Angela Adinda.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Alokasi Pupuk Subsidi Naik 115,6%, Pemprov Kalsel: Terima Kasih Pak Mentan
Alokasi Pupuk Subsidi Naik 115,6%, Pemprov Kalsel: Terima Kasih Pak Mentan

Tahun 2024 Kalsel mendapat tambahan alokasi dari semula sebanyak sebanyak 51.631 ton menjadi 111.316 ton.

Baca Selengkapnya
Putusan MK Pemilihan Ulang, Calon Anggota DPD Dapil Sumbar Peraih Suara Terbanyak Angkat Bicara
Putusan MK Pemilihan Ulang, Calon Anggota DPD Dapil Sumbar Peraih Suara Terbanyak Angkat Bicara

Ia optimistis PSU calon anggota DPD RI tidak akan menggerus kepercayaan publik.

Baca Selengkapnya
Saat Jenderal Bintang Dua Geram Sukolilo Pati Dicap Kampung Penadah
Saat Jenderal Bintang Dua Geram Sukolilo Pati Dicap Kampung Penadah

wilayah Sukolilo sempat mendapat stigma dari masyarakat sebagai ‘kampung penadah’

Baca Selengkapnya
Pegi Setiawan Ditangkap, ini Sosok Andi & Dani Tersangka Pembunuhan Vina Cirebon yang Masih Buron
Pegi Setiawan Ditangkap, ini Sosok Andi & Dani Tersangka Pembunuhan Vina Cirebon yang Masih Buron

Masih dua lagi tersangka yang belum berhasil ditangkap polisi. Keduanya masih buron hingga kini.

Baca Selengkapnya
PKS Usung Sohibul Iman jadi Cawagub Anies, Puan Ungkap PDIP Siapkan Andika Perkasa di Pilgub Jakarta
PKS Usung Sohibul Iman jadi Cawagub Anies, Puan Ungkap PDIP Siapkan Andika Perkasa di Pilgub Jakarta

Ketua DPP PDIP Puan Maharani mengatakan setiap partai memiliki jagoan masing-masing di Pilkada Jakarta.

Baca Selengkapnya
Persiapan Ikut Pilkada, Sekda Depok Mulai Kemas-Kemas Barang dari Ruang Kerja
Persiapan Ikut Pilkada, Sekda Depok Mulai Kemas-Kemas Barang dari Ruang Kerja

Dengan diterimanya surat CLTN, Supian pun mengemas barang-barang pribadinya dari ruang kerjanya.

Baca Selengkapnya
SEMENIT PAHAM: Ajak Orang Golput di Pemilu Bisa Dipidana, Ini Aturannya
SEMENIT PAHAM: Ajak Orang Golput di Pemilu Bisa Dipidana, Ini Aturannya

Jangan sembarangan memprovokasi orang untuk tidak memilih di pemilu. Karena hal itu bisa melanggar pidana

Baca Selengkapnya