Reaksi Polisi Setelah Kampung Penadah Viral, Puluhan Motor dan Mobil Bodong Disita dari Sukolilo Pati
Tim Jatanras Polda Jawa Tengah menindaklanjuti viralnya Desa Sukolilo, Pati yang disebut sebagai kampung penadah kendaraan bermotor.
Tim Jatanras Polda Jawa Tengah menindaklanjuti viralnya Desa Sukolilo, Pati yang disebut sebagai kampung penadah kendaraan bermotor. Mereka menggerebek lokasi yang dicurigai dan mengamankan 33 unit sepeda motor dan 6 mobil bodong.
Reaksi Polisi Setelah Kampung Penadah Viral, Puluhan Motor dan Mobil Bodong Disita dari Sukolilo Pati
"Tadi pagi anggota di lokasi. Yang disita kendaraan motor dan mobil yang tak ada surat lengkap alias bodong. Barang bukti sudah dibawa ke Polres Pati," kata Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, Kamis (13/6).
Terkait apakah ada hubungannya dengan informasi ada lokasi yang jadi sarang penadah, Satake menegaskan anggota masih di Pati untuk proses lebih lanjut. "Nanti masih proses. Anggota masih di sana, ya," ujarnya.
Diketahui Sukolilo Pati viral setelah bos rental mobil asal Jakarta, BH (52) dikeroyok warga hingga tewas ketika hendak mengambil mobilnya.
Empat orang ditangkap terkait peristiwa itu, yakni M (37), EN (51), BC (33), dan AG (35).
Pj Bupati Pati Henggar Budi Anggoro mengaku prihatin atas tindak kekerasan yang terjadi. Peristiwa itu pun berbuntut pada pembahasan warganet yang menyebut daerah Sukolilo Pati sebagai sarang bandit penadah mobil bodong.
"Sukolilo dianggap sarang bandit, tentunya kondisi ini kita ikut prihatin dan tentunya tetapi ini tidak demikian kondisi yang sebenarnya," tutup Henggar.
Sebelumnya, unggahan akun Instagram @volcy*** juga viral meminta personel Polri dan TNI untuk menggerebek lima lokasi yang diduga sebagai tempat penadah kendaraan bodong di Pati.
Unggahan itu menyebutkan Kecamatan Jaken, Gembong, Dukuhseti, Tayu, dan Jepalo sebagai sarang penadah kendaraan bodong tersebut.
"Ingat!! Harus personil gabungan TNI Polri," tulis akun tersebut yang diunggah pada Senin (10/6).
Direktur Kriminal Umum Polda Jateng Kombes Pol Johanson Ronald Simamora menyatakan akan menelusuri dan menindaklanjuti apa yang diunggah oleh akun yang dikenal sebagai hacker itu.
"Semua informasi akan ditindaklanjuti, apalagi terdapat dugaan kasus pidananya," kata dia.