Saat pelimpahan berkas, 3 tersangka nyabu di toilet Kejari Bengkalis
Polisi curiga saat ketiganya masuk ke kamar mandi bersamaan.
Satuan Reserse Narkoba Polres Bengkalis, menangkap tangan tiga orang tersangka narkoba, yang kembali menggunakan barang haram itu di sel tahanan Kejaksaan Negeri Bengkalis. Ketiganya dibekuk di sel tahanan saat proses tahap II kasus narkoba di Kejaksaan Negeri Bengkalis.
"Ketiga tersangka berinisial Fr, Na dan Ir diamankan pada Senin lalu (29/1), saat polisi melakukan proses tahap II atau penyerahan berkas dan tersangka bersama 17 tersangka kasus narkoba lainnya," kata Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo, kepada merdeka.com melalui selulernya, Selasa (1/3).
Dikatakan Guntur, ketiganya tertangkap tangan sedang 'sakau' saat tahap II (pelimpahan berkas perkara dan tersangka) berlangsung. Ketika itu, polisi mencurigai gerak-gerik ketiganya yang masuk ke dalam toilet bersama-sama.
"Polisi yang sedang bertugas melimpahkan kasus mereka lantas menggerebek, dan menemukan ketiganya sedang menggunakan narkotika jenis sabu-sabu," ujar Guntur.
Dari tangan ketiga pelaku, polisi menemukan barang bukti berupa alat isap beserta kaca Pirex, berisi butiran bening diduga kuat sabu. Sementara itu, dari pemeriksaan diketahui ketiganya mendapatkan sabu dari saudaranya yang berkunjung, berinisial AJA.
"Lalu AJA dikejar petugas, dan berhasil menangkapnya saat mencuci mobil," ucap Guntur.
Sementara itu, dari penangkapan keempat pelaku, polisi menemukan barang bukti berupa alat isap sabu, satu paket sabu seberat 7,61 gram, satu timbangan digital, satu bilah sangkur, pistol mainan, serta satu unit mobil.
"Saat ini pelaku berikut barang bukti diamankan di Mapolres Bengkalis guna menjalani pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut," tutup Guntur.
Baca juga:
Jadi budak narkoba, anggota polisi di Jambi dipecat
Gandeng BNN, Fraksi PKS gelar tes urine narkoba di DPR
Budi Waseso harap seluruh kementerian dan lembaga lakukan tes urine
Eko Patrio ditangkap terkait kepemilikan pil koplo
Selundupkan sabu di sandal, Ira ditangkap petugas Lapas Kedungpane
3 Wanita dibui karena tahu temannya bawa sabu namun tak lapor polisi
-
Kapan kerangka manusia ditemukan di Bekasi? Dia menjelaskan, kerangka manusia ditemukan di lahan Kosong Grand Wisata, Kampung Bulak Jambu, Tambun Selatan Kabupaten Bekasi pada pukul 17:00 WIB pada Rabu, 4 September 2024.
-
Apa itu Ngarak Panganten di Bekasi? Ngarak Panganten sendiri merupakan salah satu prosesi dari keseluruhan rangkaian pernikahan adat di Bekasi.Biasanya warga setempat bebas menentukan akan memakai adat Sunda atau Betawi yang sama-sama kental di sana. Terpenting, prosesi Ngarak Panganten harus dimasukkan sebagai salah satu urutan rangkaian pernikahan di wilayah Bekasi.
-
Kenapa Ngarak Panganten dilakukan di Bekasi? Tradisi Ngarak Panganten sendiri memiliki maksud yang baik bagi kedua pengantin, yakni mengenalkan pernikahan mereka sehingga tidak timbul fitnah.Ini sekaligus untuk menjunjung budaya lokal Betawi yang kental dan agamis.
-
Mengapa benteng Ulak Karang terbengkalai? Hal ini kurangnya perhatian dari pemerintah setempat untuk menjaga bangunan bersejarah tersebut yang berpotensi sebagai objek wisata karena dekat dengan pantai.
-
Apa yang ditemukan di Bekasi? Warga Bekasi digegerkan temuan kerangka manusia di sebuah lahan kosong. Polisi pun melakukan penyelidikan.
-
Dimana kerangka manusia ditemukan di Bekasi? Dia menjelaskan, kerangka manusia ditemukan di lahan Kosong Grand Wisata, Kampung Bulak Jambu, Tambun Selatan Kabupaten Bekasi pada pukul 17:00 WIB pada Rabu, 4 September 2024.