Saat sedang di warkop, Gubernur Sulsel teken UMP senilai Rp 2.250
Proses penetapan UMP Sulsel tahun 2016 senilai Rp 2,250 juta ini cukup panjang karena mendapat tantangan dari Apindo.
Kepastian nilai nominal Upah Minimum Propinsi (UMP) Sulsel tahun 2016 sebesar Rp 2,250 juta per bulan akhirnya diputuskan setelah Gubernur Sulsel, Syahrul Yasin Limpo bubuhkan tekennya di atas Surat Keputusan saat berada di sebuah warung kopi siang tadi, Jumat, (6/11).
"Akan ditetapkan satu atau dua hari ini. Keputusannya tadi siang saya tandatangani di warkop," tutur Syahrul Yasin Limpo.
Ditanya berapa lama waktu dibutuhkan untuk kemudian memastikan nilai UMP senilai 2,250 juta perbulan, Syahrul yang ditemui di sela-sela kegiatan Ambasador Meeting di rumah dinasnya menjawab tidak ingin terjebak pada polemik itu.
"Mari kita lihat saja secara rasional bahwa pengusaha butuh buruh dan buruh butuh pengusaha. Memang UMP ini dinaikkan dari Rp 2 juta tahun 2015 lalu menjadi Rp 2,250 juta tapi kita juga harus bekerja lebih banyak seperti bagaimana menjaga suasana agar tetap kondusif. Buktinya para ambasador malam ini, mereka tidak datang begitu saja. Itu karena kerja keras bagian dari promosi ekonomi yang dilakukan," jelas Syahrul Yasin Limpo di tengah pertemuan di dinasnya yang juga dihadiri Wapres Jusuf Kalla.
Diakui Syahrul, proses penetapan UMP Sulsel tahun 2016 senilai Rp 2,250 juta ini cukup panjang karena mendapat tantangan dari Apindo. Dan yang paling keras protesnya itu dari pengusaha hotel dan restoran.
"Saya mendapat SMS dan utusan bertubi-tubi dari pihak perhotelan dan restoran. Karena UMP sebelumnya dari Rp 2 juta jika dinaikkan Rp 100.000 saja atau menjadi Rp 2,1 juta katanya terlalu berat. Tapi kita minta mereka hitung sendiri. Menurut kita naik jadi Rp 2,250 juta itu sangat layak karena kondisi ekonomi di Sulsel berkembang dengan baik seperti dilihat pada kesejahteraan petani dan buruh yang alami peningkatan," jelas Syahrul Yasin Limpo.