Sabu Dalam Kemasan Makanan Disita dari Bandar Jaringan Jakarta Tangerang
Kapolres Metro Tangerang, Kombes Abdul Karim menerangkan, dua orang bandar narkotika jenis sabu itu diamankan jajaran Satuan Reserse anti narkotika Polres Metro Tangerang, di kediaman keduanya di wilayah Jakarta Timur.
Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Tangerang berhasil mengungkap peredaran narkotika, di wilayah Tangerang dan Jakarta. Dua orang bandar diamankan dari pengungkapan itu.
Kapolres Metro Tangerang, Kombes Abdul Karim menerangkan, dua orang bandar narkotika jenis sabu itu diamankan jajaran Satuan Reserse anti narkotika Polres Metro Tangerang, di kediaman keduanya di wilayah Jakarta Timur.
-
Di mana penangkapan kelima tersangka kasus narkoba terjadi? Dia mengatakan rute patroli di Sunggal, yakni Jalan KM 19,5 Kampung Lalang , Jalan PDAM Tirtanadi, Jalan Sunggal dan Jalan Lembah Berkah, Lingkungan 11, Medan.
-
Siapa saja yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Polisi mengatakan, penangkapan ini dilakukan polisi karena adanya laporan dari masyarakat terhadap pihaknya. Polisi telah menangkap Aktor senior Epy Kusnandar (EK) atau yang akrab disapa Kang Mus dalam sinetron ‘Preman Pensiun’. Penangkapan ini dilakukan diduga terkait penyalahgunaan narkotika. Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Panjiyoga mengatakan, tak hanya menangkap Kang Mus. Polisi juga menangkap satu orang lainnya yakni Yogi Gamblez (YG) yang bermain di film 'Serigala Terakhir'.
-
Apa yang terjadi jika seseorang kecanduan narkoba? Bukan hanya itu, narkoba bisa menimbulkan ketergantungan atau adiksi alias kecanduan yang berujung mengancam nyawa penggunanya.
-
Kapan Tangkuban Perahu buka? TWA Gunung Tangkuban Parahu, dibuka setiap hari. TWA Gunung Tangkuban Perahu buka mulai pukul 07.00 pagi hingga 17.00 sore, dengan jam terakhir masuk pukul 16.00.
-
Mengapa Pemprov Jateng mendorong kolaborasi dalam pemberantasan narkoba? Pemerintah Provinsi (Pemprov)Jawa Tengah mendorong kepada semua pihak, untuk bersinergi dan berkolaborasi dalam memberantas narkoba di wilayahnya. Sebab, kasus kejahatan narkoba di Jawa Tengah butuh perhatian khusus.
"Yang kami amankan dua orang ES dan SP, beralamat di Jakarta Timur, Duren Sawit dan Jatinegara," kata Kapolrestro Tangerang, Kombes Abdul Karim, Jumat (22/2).
Sedikitnya, 384,12 gram kristal bening sabu berhasil diamankan dari kedua pelaku. Uniknya, pelaku menyimpan barang haram yang mereka edarkan itu, ke dalam kemasam makanan Abon Lele Medan.
Kapolres menambahkan, penangkapan terhadap pelaku ES (25) dan SP (43), bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya transaksi sabu di kawasan Benda, Kota Tangerang, pada Sabtu (9/2) lalu.
Dari informasi itu, Polisi kemudian memburu pelaku ES, selama kurang lebih dua minggu. Ketika saat diamankan, dari pelaku ES, Polisi menyita sabu seberat 55,46 gram.
"Pemantauan terhadap pelaku dilakukan selama kurang lebih dua minggu. Pelaku ES kami tangkap terlebih dahulu di Jatinegara, Jakarta Timur," kata Abdul Karim.
Dari hasil pemeriksaan awal, lanjut Karim, pelaku ES mengaku memperoleh barang haram itu, rekannya SP.
"Lalu SP kami amankan di daerah Duren Sawit, Jakarta Timur. Berikut diantaranya lima paket sabu seberat 328,66 gram yang dikemas dengan menggunakan bungkus makanan Abon Lele Medan," kata dia.
Kapolres menambahkan, SP mengaku jika sabu tersebut didapat dari seorang bandar berinisial SS, yang saat ini menjadi buruan Polisi.
SP di hadapan Polisi mengaku hanya berkomunikasi dengan SS, melalui sambungan telepon.
Atas perbuatan jahatnya mengedarkan narkotina, kedua pelaku tersebut disangkakan pasal 114 ayat 2 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman paling lama 20 tahun penjara atau hukuman mati.
"Dari barang bukti narkotika jenis sabu yang diamankan, bisa menyelamatkan 7.185 orang," tukasnya.
Baca juga:
BNN Jadi Satgas Pelabuhan ASEAN Antisipasi Penyelundupan Narkoba Lewat Laut
Richard Muljadi Sakit, Sidang Vonis Kasus Kokain Kembali Ditunda
Bawa 55 Kg Sabu dan 10.000 Butir Ekstasi, Pengedar Narkoba di Langkat Ditembak
Dua Napi di Samarinda Selundupkan Sabu Dalam Termos Buat Dipakai di Penjara
Polisi Telusuri Hutan di Karawang Cari Ladang Ganja Seluas 5 Hektare
Dua Kurir 100 Kg Ganja Dituntut Penjara Seumur Hidup
Berkas Kasus Narkoba Lengkap, Steve Emmanuel Dilimpahkan Ke Kejari Jakbar