Sahabat sebut status Path Florence cuma bentuk kekesalan
"Saya bilang 'sabar', itu untuk kejadian di pom bensin, kalau emoticon itu maksudnya sedih," ujarnya.
Sahabat Florence, Rachel Pangabean menjadi saksi Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang kasus pencemaran nama baik yang didakwakan kepada Florence Sihombing mahasiswi S2 Fakultas Hukum Universitas Gajah Mada (UGM).
Dalam kesaksiannya, Rachel mengatakan status Path Florence dinilainya merupakan ungkapan kekesalan Florence seusai kejadian antrean di POM Bensin Lempuyangan, Yogyakarta.
"Itu mungkin Kak Florence kesal," kata Rachel di persidangan ke-lima kasus Florence, Rabu (17/12).
Meski demikian Rachel mengaku sedih membaca status Path Florence. Saat ditanya Hakim terkait maksud emoticon yang ditulisnya dalam komentar path Florence, Rachel membenarkan jika maksudnya sedih atas status tersebut.
"Saya bilang 'sabar', itu untuk kejadian di pom bensin, kalau emoticon itu maksudnya sedih," ujarnya.
Rachel juga mengaku tidak tahu siapa yang mengcapture status Florence tersebut dan menyebarkannya di media sosial lainnya.
"Kalau yang mengcapture tidak tahu, kalau re-Path memang harus izin dengan pemilik pemasang status," tambahnya.
Sementara itu Penasihat Hukum Florence, Zahru Arqom tidak ingin memberikan penilaian apakah keterangan sahabat Florence tersebut memberatkan atau meringankan. Tetapi dari Florence mengatakan bahwa apa yang disampaikan oleh Rachel merupakan fakta.
"Saksi sudah di bawah sumpah, tegas apa yang disampaikan terdakwa komunikasi (dalam path) dengan saksi ekslusif dan merupakan ekspresi saat itu. Karena status ini komunikasi tidak langsung jadi tidak bisa dilihat apa maksudnya. Florence sendiri tidak keberatan dengan keterangan saksi," katanya.
Menurutnya jika itu dalam komunikasi langsung, bisa diketahui maknanya. "Misal orang bilang 'jancuk' di Jawa Timur itu biasa, tergantung intonasinya. Siapa yang bisa mengartikan itu jika tidak langsung?" ujarnya.
Dalam persidangan selanjutnya pihaknya sudah menyiapkan saksi-saksi, termasuk saksi ahli. Namun nantinya masih akan melihat dahulu pembuktian JPU. "Kita sudah siapkan, tinggal nanti kapan kita akan hadirkan belum tahu," ujarnya.
Baca juga:
Keberatan Florence atas tuntutan JPU ditolak hakim
Pengacara yakin status path Florence tak langgar UU ITE
Sidang lagi, Florence kini didampingi 4 penasihat hukum dari UGM
Tak didampingi, Florence bacakan nota eksepsi sendiri
Disidang, Florence laporkan balik akun yang mencemarkan namanya
Sidang perdana, Florence tak didampingi pengacara