Sakit hati, Beni curi uang bos buat beli sepeda motor dan mudik
Atas perbuatannya, tersangka akan dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian, hukuman maksimal 7 tahun penjara.
Kepolisian Sektor Jelutung, Kota Jambi meringkus Beny Akbar alias Beni (18) seorang karyawan yang kedapatan mencuri uang perusahaan tempat dia bekerja. Pimpinan perusahaan tersebut lantas melaporkan peristiwa itu ke pihak berwajib.
"Pelaku ditangkap setelah dilaporkan melakukan mencuri Rp 45 juta tersimpan di dalam kamar tempat bekerja," kata Kanit Reskrim Polsekta Jelutung, Ipda Edison, di Jambi Rabu (20/2).
-
Kenapa krim malam penting? Krim malam memiliki peran krusial dalam rutinitas perawatan kulit, terutama karena malam hari adalah waktu ideal untuk memperbaiki dan meregenerasi kulit. Saat tidur, kulit tidak terganggu oleh minyak, keringat, dan polusi yang biasanya dialami pada siang hari.
-
Bagaimana bentuk Jurig Jarian? Mulai dari perempuan berambut panjang, sosok bertubuh tinggi dan besar sampai yang menyerupai tuyul karena ukurannya yang kecil dan berkepala botak.
-
Bagaimana Kliningan Bajidoran menghibur penonton? Satu hal dari kesenian ini, adalah penonton akan terkena "hipnotis" saat menyaksikan setiap pertunjukuan. Hentakan kendang dan aktifnya sang penari, membuat para penonton secara tak sadar agak ikut berjoget.
-
Apa itu Jurig Jarian? Dalam bahasa Sunda, Jurig berarti hantu dan Jarian adalah tempat yang kotor. Sesuai namanya, sosok menyeramkan ini muncul dari daerah yang kotor seperti tempat sampah.
-
Kenapa Jurig Jarian muncul? Legenda ini mengisahkan bahwa Jurig Jarian adalah hasil energi negatif yang berkumpul di lokasi tersebut.
-
Kapan Jurig Jarian biasanya muncul? Jurig Jarian dipercaya muncul saat petang hari, menjelang magrib atau di malam hari hingga dini hari.
Dari keterangan polisi, tersangka mengaku dirinya nekat mencuri lantaran dia sakit hati kepada bos perusahaannya. Selain itu juga faktor ekonomi untuk kebutuhan hidup sehari-hari.
"Dari pengakuannya tersangka bahwa dirinya baru pertama kali mencuri karena terdesak kebutuhan hidup, dan sakit hati kepada bosnya," papar Edison. Dilansir Antara.
Beni berencana uang hasil curian itu akan digunakan untuk membeli sepeda motor Yamaha untuk kendaraan pulang kampung.
"Saat ini tersangka berikut barang bukti uang tunai senilai puluhan juta rupiah itu telah diamankan," terangnya.
Atas perbuatannya, tersangka akan dijerat Pasal 363 KUH Pidana tentang pencurian, hukuman maksimal 7 tahun penjara.
(mdk/cob)