Sakit, kakak Cak Imin mangkir pemeriksaan penyidik KPK
Abdul Halim Iskandar mangkir dari panggilan pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kakak dari Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin itu memberitahukan KPK tengah dalam kondisi tak sehat.
Abdul Halim Iskandar mangkir dari panggilan pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kakak dari Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin itu memberitahukan KPK tengah dalam kondisi tak sehat.
"Yang bersangkutan sedang sakit. Nanti akan dijadwalkan ulang," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (25/7).
-
Apa yang ditemukan oleh KPK di kantor PT Hutama Karya? Penyidik, kata Ali, mendapatkan sejumlah dokumen terkait pengadaan yang diduga berhubungan dengan korupsi PT HK. "Temuan dokumen tersebut diantaranya berisi item-item pengadaan yang didug dilakukan secara melawan hukum," kata Ali.
-
Bagaimana KPK menangkap Bupati Labuhanbatu? Keempatnya ditetapkan tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis, 11 Januari 2024 kemarin.
-
Kapan KPK menahan Bupati Labuhanbatu? Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan sejumlah uang hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (12/1/2024).
-
Kenapa Bupati Labuhanbatu ditangkap oleh KPK? KPK telah menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
-
Apa yang tertulis di karangan bunga yang diterima oleh KPK? Dalam karangan bunga tertulis 'selamat atas keberhasilan anda memasuki pekarangan tetangga'. Tertulis pengirimnya adalah Tetangga.
-
Kapan Bupati Labuhanbatu ditangkap KPK? Keempatnya ditetapkan tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis, 11 Januari 2024 kemarin.
Sedianya, Abdul Halim yang merupakan Ketua DPRD Jawa Timur itu akan diperiksa sebagai saksi untuk Bupati nonaktif Nganjuk Taufiqurrahman dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi.
KPK menetapkan Taufiqurrahman sebagai tersangka penerimaan gratifikasi terkait proyek-proyek di Nganjuk, Jawa Timur. Taufiqurrahman diduga menerima gratifikasi Rp 5 miliar selama 2013-2017.
Sebelum ditetapkan sebagai tersangka gratifikasi, Taufiqurraham merupakan tersangka suap promosi jabatan di Pemkab Nganjuk. Atas kasus tersebut, Taufiqurraham tengah diadili di Pengadilan Tipikor Surabaya.
Selain sebagai tersangka suap dan gratifikasi, Bupati Nganjuk dua periode itu juga dijerat sebagai tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Taufiqurrahman diduga telah membelanjakan penerimaan gratifikasi untuk membeli mobil yang diatasnamakan orang lain, tanah, dan uang tunai ataupun dalam bentuk lain.
Barang-barang yang dibeli Taufiqurrahman menggunakan uang gratifikasi itu di antaranya, 1 unit mobil Jeep Wrangler Sahara Artic 4D Tahun 2012, 1 unit mobil Smart Fortwo, dan 1 bidang tanah seluas 12,6 hektare di Desa Suru, Ngetos, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur.
Reporter: Fachrur Rozie
Baca juga:
Ekspresi Taufiqurrahman usai diperiksa KPK
KPK kembali periksa Taufiqurrahman terkait kasus suap
Senyum Bupati Nganjuk saat akan diperiksa KPK
Ekspresi tersangka kasus jual beli jabatan di Kabupaten Nganjuk usai diperiksa KPK
Jadi tersangka lagi, Bupati nonaktif Nganjuk dijerat kasus TPPU
Dua tersangka jual beli jabatan di Kabupaten Nganjuk segera disidang