Saksi A: Ketemu atau Tidak dengan Munarman, Saya Sudah Radikal
Saksi berinisial A, mengakui jika dirinya telah memiliki paham radikal sebelum gelaran acara baiat berkedok seminar di IAIN Sumatera Utara, Kabupaten Deli Serdang, pada 5 April 2015 silam. Dalam acara itu, hadir terdakwa Eks Sekretaris Front Pembela Islam (FPI), Munarman.
Saksi berinisial A, mengakui jika dirinya telah memiliki paham radikal sebelum gelaran acara baiat berkedok seminar di IAIN Sumatera Utara, Kabupaten Deli Serdang, pada 5 April 2015 silam. Dalam acara itu, hadir terdakwa Eks Sekretaris Front Pembela Islam (FPI), Munarman.
Hal itu diakui A selaku pihak peserta yang hadir saat seminar bertema ‘Mengukur Bahaya ISIS Di Indonesia’ setelah dicecar Munarman saat sidang terkait perkara dugaan tindak pidana terorisme, Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Senin (7/2).
-
Kapan Purnawarman meninggal? Purnawarman meninggal tahun 434 M.
-
Kapan Umbul Manten ramai dikunjungi? Pada saat menjelang Bulan Ramadan, Umbul Manten sering dijadikan lokasi padusan.
-
Siapa Darma Mangkuluhur? Darma Mangkuluhur menjadi sorotan karena rencananya membangun lapangan golf di Sentul, Bogor, Jawa Barat dengan dana Rp1,2 triliun. Miliki Bisnis Yang Berkembang Pesat, Ini Potret Darma Mangkuluhur Putra Tommy Soeharto yang Akan Bangun Lapangan Golf Senilai Rp1,2 Triliun Merupakan Komisaris Darma adalah komisaris di PT Intra GolfLink Resorts (IGR) dan PT Wisma Purnayudha Putra, perusahaan properti, seperti dilaporkan oleh CNN Indonesia.
-
Kapan Gunawan tertinggal rombongan mudik? Di tengah perjalanan, Senin (8/4) sekira pukul 02.00 WIB saat sopir istirahat, ia pergi ke toilet. Namun saat kembali, mobil yang ditumpanginya sudah pergi.
-
Kapan Tollund Man meninggal? Faktanya, para ilmuwan meyakini dia dibunuh antara tahun 405 dan 380 SM.
"Bukan konyol, ini jawaban saudara, saya kasih tahu ya saudara A, jawaban saudara di BAP ini. Ini digiring untuk mengesankan bahwa saudara itu mendapat pengaruh dari saya," kata Munarman.
"Oh enggak," ujar A.
"Nah gitu loh," timpal Munarman.
"Baik ketemu Munarman, atau tidak ketemu Munarman saya sudah radikal," tegas A.
Cecaran itu, dimaksud Munarman untuk membantah apa yang telah dituangkan dalam berita acara pemeriksaan (BAP) saksi No 17 prerihal A yang terpengaruh dan termotivasi atas pemaparan Munarman ketika seminar berlangsung.
"Tadi kan ditanya oleh JPU, apa benar semua BAP? Saudara jawab benar semua itu masalahnya, makanya kenapa saya kejar ini. Kenapa saya pertanyakan soal BAP, karena di BAP kalau diambil semua keterangan saudara sesuai BAP maka saudara itu mendapat pengaruh dari saya radikalnya," ujar Munarman.
"Oh enggak," jawab A.
"Bukan kan?" timpal Munarman
"Bukan," singkat A.
Munarman: Saksi Sudah Radikal Sebelum Saya Datang
Selain BAP terkait motivasi, Munarman juga menyinggung soal persiapan menyerang markas kelompok penganut Islam Syiah di Medan. Yang lantas dibantah, A kalau dirinya maupun Munarman tidak pernah memerintahkan hak tersebut.
"Nah begitu biar clear, jadi ini selain keterangan saudara ini bukan cuma keperluan pengadilan diluaran media sedang menghakimi saya, seolah-olah saya ini tokoh teroris di Indonesia begitu," katanya.
"Karena jawaban dari saksi-saksi tidak jelas, tapi kalau saudara menjawab sebelum bertemu saya saudara radikal kemudian saudara bersiap diri (dibaiat), itu silakan, bukan karena saya kan?" sambung Munarman.
"Bukanlah," jawab A.
Singkatnya, ketika dipersilakan hakim untuk menanggapi tanggapan saksi, Munarman menyatakan bahwa apa yang disampaikan dalam BAP tidaklah tepat. Karena A, telah terpengaruh radikal, sebelum acara seminar pada tahum 2015.
"Yang saya benarkan bahwa saksi mengatakan tidak terpengaruh apapun dengan saya. Karena dia sudah radikal sebelum saya datang (ke acara seminar april 2015, di Deli Serdang, Sumut)," tegas Munarman.
Beda dengan BAP
Keterangan A yang mengatakan dirinya sudah radikal dan berbaiat kepada kelompok teroris ISIS pimpinan Syekh Abu Bakar Al Baghdadi sebelum bertemu Munarman berbeda dengan BAP no 14 halaman 7.
Dimana dalam BAP tersebut, A mengatakan jika dampak kehadirannya dalam acara Seminar di IAIN Sumut yang dihadiri Ustaz Fauzan Al Anshory dan Munarman mulai meyakini kebenaran ISIS.
Namun ketika di persidangan, A malah mengatakan jika dirinya sudah berbaiat dan mendukung ISIS sebelum acara seminar tersebut. Sehingga dia menyatakan bahwa keterangan yang benar, adalah saat diberikan ketika sidang hari ini.
"Keterangan yang tadi (saat sidang) saya ucapkanlah," kata A.
"Oh berarti yang ini salah? Karena ini kan saya mulai. Berarti sebelumnya anda belum mulai terobsesi belum percaya dengan ISIS belum yakin. Jadi mana yang benar? Yang tadi anda ucapkan (saat sidang)?" tanya Jaksa penuntut kepada A.
"Iya," singkat A.
Dakwaan Munarman
Perlu diketahui, dalam perkara tindak pidana terorisme, untuk identitas mulai dari perangkat persidangan maupun para saksi harus dijaga kerahasiaan sebagaimana Undang-undang Nomor 5 Tahun 2018 dan Peraturan Pemerintah Nomor 77 Tahun 2019.
Dalam perkara ini, eks Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman itu didakwa merencanakan atau menggerakkan orang lain melakukan tindak pidana terorisme.
Dia disebut menggunakan ancaman kekerasan yang diduga untuk menimbulkan teror secara luas. Termasuk juga diduga menyebar rasa takut hingga berpotensi menimbulkan korban yang luas. Selain itu, perbuatannya mengarah pada perusakan fasilitas publik.
Selain itu, Aksi Munarman diduga berlangsung pada Januari hingga April 2015 di Sekretariat FPI Kota Makassar, Markas Daerah Laskar Pembela Islam (LPI) Sulawesi Selatan, Pondok Pesantren Tahfidzul Qur'an Sudiang Makassar, dan Pusat Pengembangan Bahasa (Pusbinsa) UIN Sumatera Utara.
Atas hal tersebut Munarman didakwa dengan Pasal 14 Jo Pasal 7, Pasal 15 Jo Pasal 7 serta Pasal 13 huruf c Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.
(mdk/rnd)