Saksi Bantah Terima Rp7 Miliar Sebagai 'Fee' Bansos Covid-19
Agustri Yogasmara sebelumnya disebut dalam sidang untuk terdakwa mantan Menteri Sosial Juliari Batubara pada Senin (31/5) lalu sebagai pemilik jatah 400 ribu paket untuk paket bansos ke-7 hingga ke-12.
Agustri Yogasmara alias Yogas membantah menerima 'fee' sekitar Rp7 miliar dalam pengadaan bansos sembako penanganan Covid-19 di Kementerian Sosial tahun 2020.
"Tidak terima Rp7 miliar," kata Agustri Yogasmara alias Yogas di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta. Demikian dikutip dari Antara, Rabu (2/6).
-
Apa modus yang digunakan dalam korupsi Bansos Presiden Jokowi? Modusnya sama sebenernya dengan OTT (Juliari Batubara) itu. (Dikurangi) kualitasnya," ucap Tessa.
-
Siapa yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi Bansos Presiden Jokowi? Pada kasus ini, satu orang telah ditetapkan menjadi tersangka yakni Direktur Utama Mitra Energi Persada sekaligus Tim Penasihat PT Primalayan Teknologi Persada tahun 2020, Ivo Wongkaren, alias IW.
-
Apa yang sedang diusut oleh Kejagung terkait kasus korupsi? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
-
Kasus korupsi apa saja yang menjerat Menteri Jokowi? Mantan Menpora Imam Nahrawi Terbukti menerima suap penyaluran pembiayaan dengan skema bantuan pemerintah melalui Kemenpora pada KONI Tahun Anggaran (TA) 2018 Mantan Menteri Sosial (Mensos) Idrus Marham terjerat kasus suap terkait proyek PLTU Riau-1. Ia pun divonis 3 tahun penjara oleh majelis hakim Tipikor Jakarta. Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo Edhy terjerat kasus korupsi ekspor benih lobster atau benur Mahkamah Agung (MA) menyunat vonis mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo Mantan Menteri Sosial Juliari Batubara. KPK menetapkan Juliari P Batubara sebagai tersangka kasus dugaan korupsi bansos Covid-19. Divonis penjara 12 tahun dan denda Rp 500 juta Terbaru ada Johnny G Plate ditetapkan tersangka dugaan korupsi pengadaan BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kemenkominfo Tahun 2020-2022.
-
Bagaimana Kejagung mengusut kasus korupsi impor emas? Di samping melakukan penggeledahan kantor pihak Bea Cukai, tim juga masih secara pararel melakukan penyidikan perkara serupa di PT Aneka Tambang (Antam).
-
Apa yang dilimpahkan Kejagung ke Kejari Jaksel dalam kasus korupsi timah? Kejaksaan Agung (Kejagung) melimpahkan tahap II, menyerahkan tersangka dan barang bukti kasus korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 sampai dengan 2022.Adapun yang dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) adalah tersangka Tamron alias Aon (TN) selaku beneficial ownership CV VIP dan PT MCN.
Agustri Yogasmara sebelumnya disebut dalam sidang untuk terdakwa mantan Menteri Sosial Juliari Batubara pada Senin (31/5) lalu sebagai pemilik jatah 400 ribu paket untuk paket bansos ke-7 hingga ke-12. Paket itu dimiliki bersama-sama dengan mantan Wakil Ketua Komisi VIII DPR dari fraksi PDIP, Ihsan Yunus, dan adik Ihsan Yunus bernama Muhamad Rakyan Ikram alias Iman Ikram.
Harry merupakan perwakilan PT Pertani dan Mandala Hamonangan Sude (MHS) yang mendapat paket bansos sembako Covid-19 sebanyak 1.519.256 paket.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK, Ikhsan Fernandi, lalu membacakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Harry van Sidabukke No 32 yang menerangkan pemberian Harry ke Yogas yaitu:
1. Paket tahap 1 memakai Pertani atau Hamonangan Sude 90.119 paket x Rp9.000 menjadi Rp811.791.000
2. Tahap 3 memakai Pertani- Hamonangan Sude 80.117 paket x Rp9.000 menjadi Rp721.053.00
3. Tahap 5 memakai Pertani- Hamonangan Sude 50.000 paket x Rp9.000 menjadi Rp450 juta
4. Tahap 6 memakai Pertani- Hamonangan Sude 75 ribu paket x Rp9.000 = Rp675 juta
5. Tahap 7 memakai Pertani- Hamonangan Sude 100 ribu dan 50 ribu paket x Rp9.000 menjadi Rp900 juta dan Rp450 juta
6. Tahap 8 memakai Hamonangan Sude 100 ribu paket x Rp9.000 = Rp900 juta dan PT Pertani 60 ribu paket x Rp9.000 = Rp540 juta
7. Tahap 9 Hamonangan Sude dan Pertani belum memberikan fee
8. Tahap 10 diberikan untuk Hamonangan Sude 150 ribu paket x Rp9.000 = Rp1,35 miliar. PT Pertani 50 ribu paket x Rp9.000 = Rp450 juta
9. Tahap 11 belum diberikan fee
10. Tahap 12 belum diberikan fee
11. Komunitas tidak diberikan ke Yogas karena tidak diminta
"Itu tidak benar dan fitnah yang sangat keji gara-gara itu saya dipecat dari pekerjaan dan kehilangan segalanya," ungkap Yogas yang sebelumnya bekerja sebagai "Senior Asisstant Vice President" Bank Muamalat Indonesia.
Yogas mengaku ia tidak punya kesempatan untuk membela diri.
"Tidak ada pembagian keuntungan dengan Harry, saya hanya berharap barang-barang saya dibeli jadi tidak pernah sama sekali terima pemberian dari Harry," kata Yogas.
Yogas menjadi saksi untuk dua terdakwa yaitu mantan Kepala Biro Umum Kementerian Sosial, Adi Wahyono, dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) bansos sembako Covid-19, Matheus Joko Santoso, yang didakwa bersama-sama dengan eks Menteri Sosial, Juliari Batubara, menerima suap sebesar Rp32,482 miliar dari 109 perusahaan penyedia bansos.
Baca juga:
Perusahaan Penyedia Bansos Covid Kembalikan Rp1,6 Miliar ke Kemensos
Sidang Bansos, Saksi sebut Kenal Ihsan Yunus saat Main Billiard di Rumahnya
Saksi Ungkap Permintaan Jatah 12 Persen dari Pejabat Kemensos ke Vendor Bansos
Demokrat: Sulit bagi Kami Berkoalisi dengan Partai Kasus Bansos
Sidang Korupsi Bansos Covid-19, Saksi Ungkap Ketakutan Antar 'Fee' Pejabat Kemensos