Saksi kasus Habib Bahar mengaku Surat Panggilan Polisi Dititipkan ke Warung
Mabes Polri terus mendalami kasus dugaan ujaran kebencian yang menjerat Habib Bahar bin Smith di Palembang. Salah seorang saksi yang menjadi dimintai keterangan adalah Sekretaris Jenderal Front Pembela Islam (FPI) Sumsel Habib Mahdi Muhammad Syahab.
Mabes Polri terus mendalami kasus dugaan ujaran kebencian yang menjerat Habib Bahar bin Smith di Palembang. Salah seorang saksi yang menjadi dimintai keterangan adalah Sekretaris Jenderal Front Pembela Islam (FPI) Sumsel Habib Mahdi Muhammad Syahab.
Saat dihubungi merdeka.com, Habib Mahdi mengakui dipanggil penyidik dalam kapasitas sebagai saksi. Hanya saja, dia belum bisa hadir karena sedang keluar kota.
-
Mengapa Habib Empang menetap di Bogor? Akhirnya, ia diarahkan ke wilayah Bogor yang ketika itu ajaran Islam masih harus dikembangkan agar dikenal semakin luas.
-
Kapan Habib Muhammad bin Idrus Al Habsyi meninggal? Makam Habib Muhammad meninggal di Kota Surabaya pada tahun 1917 Masehi.
-
Apa saja karamah Habib Empang? Di masanya Habib Empang dikenal memiliki banyak karamah, seperti menyembuhkan orang sakit dan menghidupkan binatang yang mati atas seizin Allah.
-
Siapa Habib Ali Kwitang? Di awal abad ke-20, Habib Ali Kwitang menjadi sosok ulama yang paling berpengaruh di masa penjajahan Belanda dan Jepang. Ia merupakan keturunan dari Rasulullah di Betawi yang turut membantu kelahiran Republik Indonesia.
-
Kapan Harun Kabir meninggal? Tanggal 13 November 1947, jadi hari terakhir Harun Kabir dalam menentang kekuasaan Belanda yang kembali datang ke Indonesia.
-
Siapa sebenarnya Habib Empang? Merujuk situs qotrunnada-depok.ponpes.id, Habib Empang atau Habib Keramat Empang sebenarnya merupakan julukan. Nama aslinya adalah Al-Habib Abdullah bin Muhsin al-Attas.
"Ya, saya dipanggil sebagai saksi, yang pertama belum bisa hadir, tidak tahu kapan panggilan kedua," ungkap Habib Mahdi, Rabu (5/12).
Dalam surat panggilan itu, kata dia, tercantum waktu pemeriksaan di Mapolda Sumsel tanggal 3 Desember 2018 pukul 09.00 WIB. Hanya saja, surat itu baru diterimanya pada malam harinya.
"Surat panggilan itu dititipkan warung depan rumah, saya baru terima malamnya. Saya tidak tahu siapa yang menyerahkan (menitipkan ke warung)," ujarnya.
"Begitu saya terima saya langsung kontak penyidik, tidak bisa hadir karena lagi di luar kota," sambungnya.
Meski demikian, dia akan bersikap kooperatif jika kembali dipanggil penyidik. Dia akan memberikan keterangan sesuai sepengetahuannya.
"Saya tidak tahu kapan dipanggil lagi, sejauh ini belum ada," kata dia.
Habib Mahdi membenarkan pernah mengundang Habib Bahar untuk mengisi ceramah di suatu acara di Palembang yang dihadiri ribuan orang. Hanya saja, ceramah itu berlangsung pada 2016, bukan Januari 2017 seperti yang dilaporkan.
"Saya lupa isi ceramahnya karena sudah lama, apalagi sudah lebih dari 50 ulama saya undang datang ke Palembang," terangnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Slamet Widodo mengaku tidak memiliki wewenang untuk menjelaskan pemeriksaan saksi kasus ini. Menurut dia, kasus ini diserahkan sepenuhnya kepada Mabes Polri.
"Itu kan sudah di-warning, satu suara dari Mabes, tanya ke Mabes saja," pungkasnya.
(mdk/cob)