Saksi Sebut Juliari Batubara Rekomendasikan Perusahaan Penyedia Tas Bansos Covid
Adi bersaksi melalui video conference untuk dua orang terdakwa yaitu untuk Harry Van Sidabukke yang didakwa menyuap Juliari senilai Rp1,28 miliar dan Ardian Iskandar Maddanatja yang didakwa memberikan suap senilai Rp1,95 miliar terkait penunjukan perusahaan penyedia bansos sembako Covid-19.
Mantan Plt Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial (PSKBS) Kementerian Sosial Adi Wahyono mengungkapkan eks Menteri Sosial Juliari Batubara adalah orang yang memberikan rekomendasi perusahaan penyedia tas (goody bag) bantuan sosial (bansos) Covid-19 di Jabodetabek.
"Saya tidak bisa memastikan siapa yang merekomendasi untuk goody bag, tetapi di perjalanan waktu saya dengar-dengar yang mengarahkan goody bag itu untuk pertama, Sritex dari Pak Menteri, nanti tanya saja ke Pak Menteri benar atau tidak. Kedua untuk perusahaan Kalifa dari Pak Sesditjen, Pak Royani," kata Adi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, seperti dilansir Antara, Senin (15/3).
-
Bagaimana cara membedakan Bansos milik Jokowi dengan Bansos Kemensos? Cara paling mudah mengetahui perbedaannya, Bansos milik Jokowi yakni pada tas kantong merah putih itu ada logo Istana Presiden RI. Sementara di versi Bansos Kemensos tertulis 'Bantuan Presiden Republik Indonesia Melalui Kementerian Sosial' namun tidak ada logo Istananya.
-
Apa modus yang digunakan dalam korupsi Bansos Presiden Jokowi? Modusnya sama sebenernya dengan OTT (Juliari Batubara) itu. (Dikurangi) kualitasnya," ucap Tessa.
-
Kapan peningkatan kasus Covid-19 terjadi di Jakarta? Adapun kasus positif Covid-19 pada 27 November sampai 3 Desember mengalami kenaikan sebanyak 30 persen dibanding pekan sebelumnya, yaitu pada 20-26 November.
-
Kapan Jokowi mencoblos? Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah melakukan pencoblosan surat suara Pemilu 2024 di TPS 10 RW 02 Kelurahan Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (14/2).
-
Siapa yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi Bansos Presiden Jokowi? Pada kasus ini, satu orang telah ditetapkan menjadi tersangka yakni Direktur Utama Mitra Energi Persada sekaligus Tim Penasihat PT Primalayan Teknologi Persada tahun 2020, Ivo Wongkaren, alias IW.
-
Apa yang berhasil diselamatkan Kemensos terkait penyaluran bansos? Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini menyampaikan progres perbaikan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang di tahun 2020 banyak mendapatkan catatan dari BPK, BPKP, dan KPK. Dalam acara yang diselenggarakan di Gedung ACLC KPK tersebut Mensos Risma menyatakan potensi kerugian negara penyaluran Bansos lebih dari Rp523 M/bulan dapat diselamatkan melalui penidaklayakan penerima Bansos yang dilakukan bersama Pemerintah Daerah sebanyak 2.284.992 Keluarga Penerima Manfaat (KPM)
Adi bersaksi melalui video conference untuk dua orang terdakwa yaitu untuk Harry Van Sidabukke yang didakwa menyuap Juliari senilai Rp1,28 miliar dan Ardian Iskandar Maddanatja yang didakwa memberikan suap senilai Rp1,95 miliar terkait penunjukan perusahaan penyedia bansos sembako Covid-19.
Saksi lain yaitu Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pengadaan bansos sembako Covid-19 pada Direktorat Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial Kemensos Matheus Joko Santoso, juga memberikan keterangan senada.
"Saat saya masuk sebagai PPK, penyedia goody bag sudah ada, seiring berjalannya waktu saya hanya mendengar saja itu arahan Pak Menteri karena pekerjaan yang kecil-kecil sedangkan untuk penyedia satu lagi Kalifa kalau tidak salah dengar adalah dari Pak Sesditjen, Pak Royani," ungkap Joko.
Royani yang dimaksud adalah Sekretaris Direktorat Jenderal Perlindungan Jaminan Sosial Kemensos saat itu, Mokhamad O Royani. Menurut Joko, Sritex mulai menyediakan tas bansos untuk bansos tahap 7 sampai tahap 12 yaitu pada Agustus sampai November 2020.
"Untuk tahap pertama sampai keenam koordinatornya Pak Victor, Tahap 7-12 saudara Firman kalau ada persoalan 'goody bag' rusak ke Firman," ungkap Joko.
Victor yang dimaksud adalah Kepala Sub Direktorat Direktorat Penanganan Bencana Sosial dan Politik pada Direktorat Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial (PSKBS) Kementerian Sosial sekaligus PPK Reguler Victorious Saut Hamonangan Siahaan. Sedangkan Firman masuk ke tim Bansos.
"Bansos tahap 7-12 sebenarnya masih di bawah koordinasi Pak Royani, yang membagikan kuotanya Pak Firman, saya yang buat reportnya, sedangkan tahap 1-6 yang menyetujui Pak Sekretaris, Pak M Royani, yang melaksanakan pembagian Pak Victor, atasan saya," ungkap Joko.
Joko pun mengucapkan ulang pernyataan Royani soal penunjukan vendor penyedia goody bag. "Pak Royani sampaikan goody bag untuk penyediaan sembako dari tahap 7-12 dari Kalifa dan Sritex," kata Joko.
Baca juga:
Jaksa Hadirkan Staf Ahli dan Ajudan Juliari Batubara dalam Sidang Korupsi Bansos
Tabir Tersingkap di Sidang Korupsi Juliari dan Suap Edhy Prabowo
Namanya Terseret Kasus Korupsi Bansos Covid-19, Instagram Cita Citata Diserbu
KPK Dalami Duit Korupsi Bansos Covid Buat Bayar Hotma Sitompul dan Cita Citata
KPK Telisik Dugaan Aliran Fee Bansos Covid ke BPK Senilai Rp 1 M