Saksi sebut sistem yang digunakan di e-KTP tidak kompeten rekam jutaan data
Yusnan mengatakan, meski L-1 tidak cukup layak digunakan dalam proyek e-KTP namun merek tersebut tetap digunakan karena adanya hubungan dekat antara Johannes Marliem dan Andi Agustinus alias Andi Narogong, terdakwa atas kasus yang sama.
Jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan sejumlah saksi dalam persidangan kasus korupsi proyek e-KTP dengan terdakwa Setya Novanto, di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat. Kali ini, jaksa menghadirkan vendor sistem automated fingerprint identification system (AFIS) merek Cogent.
Direktur PT Data Aksara Matra selaku vendor penyedia AFIS merek Cogent, Aditya Riadi Sursoso mengatakan pihaknya pernah diajak bergabung dengan peserta konsorsium proyek e-KTP oleh Johannes Marliem.
-
Apa yang dikatakan oleh Agus Rahardjo terkait kasus korupsi e-KTP yang menjerat Setya Novanto? Agus mengatakan, Presiden saat itu menginginkan penyidikan kasus yang menjerat Setya Novanto dihentikan.
-
Siapa yang disebut oleh Agus Rahardjo sebagai orang yang meminta kasus korupsi e-KTP dengan terpidana Setya Novanto dihentikan? Agus mengatakan, Presiden saat itu menginginkan penyidikan kasus yang menjerat Setya Novanto dihentikan.
-
Mengapa Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto tidak mau berkomentar tentang kasus e-KTP yang menjerat Setya Novanto? Partai Golkar itu menjadi korban dari e-KTP, jadi saya no comment. Jelas ya, korban e-KTP siapa? (Setnov) ya sudah clear," pungkasnya.
-
Bagaimana Kejagung mengusut kasus korupsi impor emas? Di samping melakukan penggeledahan kantor pihak Bea Cukai, tim juga masih secara pararel melakukan penyidikan perkara serupa di PT Aneka Tambang (Antam).
-
Kapan Ganjar Pranowo berencana menerapkan KTP Sakti? Oleh karena itu, saat terpilih menjadi Presiden Ganjar langsung menerapkan KTP Sakti ini.“Sebenarnya awal dari KTP elektronik dibuat. Maka tugas kita dan saya mengkonsolidasikan agar rakyat jauh lebih mudah menggunakan identitas tunggalnya,” tutup Ganjar.
-
Apa kata bijak Soeharto tentang korupsi? Di dunia ini tidak ada yang membenarkan korupsi. Tidak ada. Dalam pengertian yang sebenarnya, tidak akan ada yang membenarkan korupsi itu.
"Kami diminta untuk bertemu dengan Johannes Marliem kemungkinan kerja sama dengan Johannes Marliem," ujar Aditya dalam keterangannya di persidangan, Kamis (25/1).
Namun dalam perjalanannya, Aditya tidak diikutsertakan dalam proyek senilai Rp 5,9 triliun karena dianggap sistem merek Cogent terlalu mahal, meski dalam kualitas Aditya mengatakan sistem bawaannya lebih unggul ketimbang sistem bawaan Johannes Marliem, L-1. Keterangan Aditya didukung oleh Yusnan Salihin, pengusaha.
Hadir sebagai saksi, Yusnan mengatakan, meski L-1 tidak cukup layak digunakan dalam proyek e-KTP namun merek tersebut tetap digunakan karena adanya hubungan dekat antara Johannes Marliem dan Andi Agustinus alias Andi Narogong, terdakwa atas kasus yang sama.
"L-1 dan Cogent bersaing, maka kita sarankan jangan pakai L-1 tapi karena Pak Andi deket sama Pak Johannes Marliem. Padahal saat itu jauh sekali kita lebih proofer," ujarnya.
Diketahui, dalam proyek e-KTP sistem perekam data menggunakan sistem L-1, bawaan dari Johannes Marliem; PT Biomorf Lone Indonesia. Digunakannya merek L-1 tidak terlepas dari lobi Marliem dan Andi kepada mantan Ketua DPR, Setya Novanto. Hal tersebut diungkap oleh jaksa penuntut umum pada KPK saat menampilkan transkrip percakapan Marliem oleh Federal Bureau of Investigation (FBI) di Amerika Serikat.
"Ok the Novanto this is on Novanto’s house for breakfast with Mr Agustinus so what is the purpose of you being there? (Baik. Saat sarapan bersama Andi Agustinus alias Andi Narogong di rumah Novanto, apa tujuan kalian kesana?)," tanya penyidik FBI bernama Jonathan.
"To convince Novanto that our price. On that cheap meaning that because I did know Novanto suspects that this is gonna be refuse my simulation like fifty percent (Untuk memastikan Setya Novanto terhadap harga kami, harga yang murah maksudnya karena saya khawatir produk saya ini akan ditolak baru simulasi seperti 50 persen)," jelasnya.
Selain itu, berdasarkan pengakuan Marliem, agar L-1 bisa lolos digunakan sebagai AFIS pada proyek e-KTP, Andi bersedia menyiapkan dana.
"I think Andi out think of favor to prove the budget (Saya fikir Andi juga bersedia menyiapkan dana)," tukasnya.
Kinerja L-1 pun pernah dilakukan proof of concept (poc) bersamaan dengan Cogent di Casablanca. Hasilnya, L-1 dianggap tidak cocok untuk digunakan pada sistem e-KTP dengan jutaan data yang harus direkam.
Aditya menambahkan, kecepatan L-1 dalam merekam data seseorang diatas 3 detik, sementara miliknya kurang dari 3 detik. Belum lagi, ujar Aditya, cara kerja L-1 cukup panjang dengan diharuskannya klasifikasi data seseorang, baik itu laki-laki atau perempuan.
Baca juga:
Setnov akan ungkap pihak Kemendagri yang jadi aktor utama korupsi e-KTP
Kuasa hukum pastikan Setya Novanto akan beberkan soal e-KTP
KPK akui banyak pertanyaan apakah pantas pengajuan JC Setnov dikabulkan
Jaksa buka rekaman pemeriksaan Marliem soal jam tangan mewah untuk Setnov
Pesan KPK pada Setnov: Syarat JC, ungkap pihak lain dan akui perbuatan