Salah bergaul, ABG-ABG ini dicabuli teman sendiri
Seolah istilah 'bertemanlah dengan siapa saja' sudah basi kemakan zaman.
Nampaknya di era modern sekarang ini, pintar-pintar memilih teman bukan lagi sebagai suatu hak, melainkan kewajiban. Seolah istilah 'bertemanlah dengan siapa saja' sudah basi kemakan zaman.
Salahnya memilih teman dekat atau sekedar teman bermain seringkali berakhir penyesalan seumur hidup. Bahkan bisa mengakibatkan trauma yang tak kunjung redup.
Mirisnya, di remaja sekarang ini, banyak sekali yang berteman bukan karena kenyamanan, namun ketenaran dan kenafsuan, sehingga seringkali mengorbankan orang sekitar. Seperti pencabulan terhadap teman yang baru sekali berkenalan, atau bahkan teman sepermainan.
Berikut kasus nahas pencabulan terhadap teman, di antaranya:
-
Kenapa Pemilu penting? Pemilu merupakan sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat untuk memilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden serta Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
-
Apa saja bentuk kenakalan remaja yang bisa dilakukan? Kenakalan remaja bisa berbentuk kenakalan biasa, seperti berkelahi, keluyuran, membolos sekolah atau pergi dari rumah tanpa pamit.
-
Apa yang dimaksud dengan Pantarlih Pemilu? Pantarlih Pemilu adalah singkatan dari Panitia Pemutakhiran Data Pemilih. Pantarlih Pemilu memiliki peran penting dalam proses pemutakhiran data pemilih dalam rangka penyelenggaraan pemilu. Para anggotanya juga memiliki tugas penting selama proses Pemilu.
-
Kenapa UMKM penting? UMKM tidak hanya menjadi tulang punggung perekonomian di Indonesia, tetapi juga di banyak negara lain karena kemampuannya dalam menciptakan lapangan kerja dan mendorong pertumbuhan ekonomi.
-
Kenapa perkecambahan penting? Perkecambahan Adalah Tahap Awal Perkembangan Tumbuhan, Berikut Penjelasannya Perkecambahan adalah proses awal pertumbuhan suatu tumbuhan, terutama pada tumbuhan berbiji.
-
Siapa yang berperan dalam membentuk sikap dan perilaku remaja? Di samping itu, pengaruh dari lingkungan sosial, termasuk teman sebaya, keluarga, sekolah, dan media, turut berperan serta dalam membentuk sikap, nilai, dan perilaku remaja, yang sering kali terpengaruh oleh tekanan dan dorongan dari lingkungan sekitarnya terutama terkait penggunaan narkoba, alkohol, dan perilaku seksual.
Siswi SMP diperkosa 12 teman dekat secara bergilir
Sungguh miris nasib bocah perempuan berinisial NB ini. Pasalnya diumur yang terbilang masih muda yaitu 13 tahun, dirinya harus menanggung derita trauma seumur hidup akibat ulah bejat teman-temannya sendiri.
Siswi kelas VIII di salah satu SMP di Palembang seolah pupus harapan setelah dirinya diperkosa secara bergilir oleh 12 pemuda yang bukan lain teman dekatnya sendiri. Jumat (9/1) lalu, NB pun memberanikan diri melapor kejadian tersebut kepada petugas SPKT Polresta Palembang.
Kepada petugas, NB menuturkan kronologi peristiwa yang menimpa dirinya ini. NB menjelaskan kejadian bermula pada 30 Desember lalu, sekitar pukul 11.00 WIB, saat dirinya bersama dengan 12 teman yang merupakan pelaku tengah berkumpul seperti biasanya, di sebuah rumah kosong di kawasan kelurahan 15, Ilir, Palembang.
Lanjut NB, saat akan berkumpul, tak ada gerak-gerik mencurigakan dari ke-12 temannya tersebut. Namun tak diduga, sesampainya di rumah kosong itu, pelaku menarik korban secara paksa dan mereka memperkosa korban secara bergantian.
"Kami lagi ngumpul-ngumpul. Ternyata, mereka ramai-ramai perkosa saya, gantian," ungkap warga Jalan Pangeran Antasari, Lorong Terusan Laut, Kelurahan 14 Ilir, Kecamatan Ilir Timur I, Palembang ini.
Setelah puas memperkosa, NB menjelaskan kemudian ke-12 pelaku langsung pergi. Sedangkan korban ditinggal begitu saja.
"Saya nangis di sana (TKP). Saya ditemukan orang dan diantar ke rumah," ucapnya.
Sementara itu, Kepala SPKT Polresta Palembang, Aiptu Susilo membenarkan telah menerima laporan korban dan akan ditindaklanjuti. "Sudah kita terima dan akan diserahkan pada bidang yang menangani," tutupnya.
Empat siswa SMP ini perkosa adik kelasnya
Empat pelajar di salah satu Sekolah Menengah Pertama (SMP) di daerah Cipeundeuy, Kabupaten Subang, Jawa Barat, diamankan Polsek Cipeundeuy lantaran memperkosa seorang gadis yang bukan lain adik kelas bahkan teman sendiri.
" Mereka adalah, PN (14), RA (14), NS (15) dan AH (16). Keempat bocah bengal itu dilaporkan telah memerkosa C (13) yang tak lain adik kelasnya," Kata Kapolsek Cipeundeuy Kompol Kusno Diyanto, Rabu (6/3)lalu.
Kusno menjelaskan, penangkapan keempat pelaku bermula dari adanya laporan keluarga korban yang engga berangkat ke sekolah beberapa hari belakangan ini.
"Orangtua korban melapor kepada kami. Katanya anaknya sering menyendiri dan enggan masuk sekolah. Dan setelah didesak, korban mengaku telah diperkosa keempat pelaku tersebut yang bukan lain kakak kelas yang juga sebagai teman," jelasnya.
Usai mendengar pernyataan anaknya tersebut, orang tua korban pun langsung melakukan laporan. Dan dari laporan tersebut, pelaku berhasil dibekuk. Dalam pembekukan ini, diketahui empat di antaranya adalah senior korban, sedangkan satunya adalah rekanan.
"Dengan modus membujuk korban untuk mau bermain ke salah satu tempat. "Ketika korban ada, akhirnya digilir oleh pelaku," ujarnya.
Lanjutnya, selain keempat pelaku, pihak Kusno juga mengamankan seorang pria berinsial HR (16) karena diketahui ikut andil dalam pemerkosaan ini. "Empat pelaku ini dibantu HR dalam menyediakan tempat untuk memperkosa korban. Atas perbuatannya ini, kelima pelaku kami amankan dengan hukum yang berlaku," tutupnya.
Tenggak miras, gadis ini diperkosa temannya sendiri
Usai bergaya tenggak miras, seorang gadis berinisial DOO (15) justru menjadi korban pemerkosaan teman mainnya sendiri yakni Padolani Rahman (22) alias Fadli, saat dirinya tengah mabok, pada Minggu (20/6) lalu.
"Peristiwa yang dialami gadis baru tamat SMP ini, terjadi pada malam minggu lalu (20/6) di sebuah hotel kawasan Gilimanuk, Jembrana, Bali. Saat itu korban bersama temannya, yakni NV (15) dan pelaku Padolani Rahman (22) alias Fadli tengah melaksanakan pesta miras di Gelung Kori Gilimanuk," Kata Kasat Reskrim Polres Jembrana AKP Gusti Made Sudarma Putra, Senin (22/6).
Gusti menjelaskan,korban yang tak biasa meminum minuman keras (miras) pun langsung tumbang usai menenggak miras jenis arak tersebut. Lalu, melihat korban tak berdaya, pelaku yang merupakan pemuda pengangguran yang tinggal di Lingkungan Asri, Kelurahan Gilimanuk, Jembrana, ini pun mempunyai niat jahat.
"Pada saat itu, korban dibonceng dibawa ke hotel di kawasan Gilimanuk bersama pelaku dan rekannya yaitu NV," ucapnya.
Dari hasil penyidikan, Gusti menjelaskan, usai sesampainya di hotel, diketahui ternyata NV adalah mantan pacar dari pelaku Fadli. Menariknya, saat akan masuk kamar hotel dengan dipapah oleh pelaku dan NV, saat itu diketahui oleh saksi NE (20) yang ternyata juga mantan kekasih pelaku (Fadli).
"Saat korban masuk kamar, kedua mantan dari pelaku baik NE dan NV ternyata menunggu di depan pintu kamar. Sedangkan, di dalam kamar Fadli bebas melucuti pakaian korban," paparnya.
Lanjutnya, korban yang dalam keadaan mabuk sempat disetubuhi oleh pelaku. Namun, lantaran kesakitan akhirnya korban teriak. Mendengar korban teriak dari dalam kamar, keuda mantan Fadli pun spontan mendobrak kamar.
"Saat keduanya (NE dan NV) mendobrak masuk, saat itu didapati pelaku dan korban dalam keadaan telanjang, dengan kelamin dan bagian selangkangan korban penuh darah," tuturnya.
Lanjut Gusti, melihat korban lemas tak berdaya, NE dan NV yang juga merupakan saksi pun langsung teriak. Mendengar teriakan keduanya, pelaku langsung bergegas meninggalkan hotel.
"Usai kejadian tersebut, korban bersama dengan kedua saksi langsung melapor ke kami. Usai menerima laporan, pihak kami pun lngsung membekuk pelaku untuk diberikan hukuman yang setimpal. Dan saat ini, pelaku dijerat pasal 81 ayat 1 UU RI 35/2014 tentang Perubahan UU 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman minimal 5 tahun penjara." tutupnya.
Kopi darat, perempuan ini diperkosa teman via FB di kuburan
Seorang pria rela memperkosa wanita yang dikenalnya melalui jejaring sosial Facebook kurun waktu satu tahun lebih lamanya di salah satu kuburan di daerh Palembang. Akibatnya, pria tesebut harus diamankan pihak kepolisian.
"Seorang pria bernama Wahid Ferdiansyah (20) rela memperkosa ABG wanita (15), yang tinggal di Jalan Ratu Sianom, Kelurahan 3 Ilir, Kecamatan Ilir Timur II, Palemban, usai perkenalan dan jalinan asmaranya melalui jejaring sosial facebook kurun waktu satu tahun lamanya," Kata Kasat Reskrim Polresta Palembang Kompol Suryadi, Jumat (10/7).
Suryadi menjelaskan, kejadian berawal saat korban dijemput oleh rekannya menemui pelaku ke lokasi pertemuan yaitu di Kuburan China, Palembang. Korban dan pelaku menjalin hubungan asmara sejak satu terakhir melalui FB dan belum pernah bertemu.
"Usai bertemu dengan pelaku, korban ditinggal rekannya agar bisa mengobrol dengan pelaku di kuburan itu. Dan saat keadaan tengah berdua, pelaku merayu korban agar berhubungan badan. Namun korban menolak dengan keras," jelasnya.
Lanjut Suryadi, usaha penolakan korban nyatanya gagal. Pasalnya, pelaku memaksa korban melakukan hubungan badan dengan alasan dijamin serta bertanggungjawab. Korban pun tidak bisa melakukan perlawanan, hingga akhirnya pemerkosaan pun terjadi.
"Dia perkosa saya satu kali," ungkap NR saat melapor ke SPKT Polresta Palembang, Jumat (10/7).
Setelah pemerkosaan, rekan korban menjemput korban untuk menemui rekan satunya. Sementara pelaku beralibi membeli bensin terlebih dahulu baru menyusul. Lama ditunggu, pelaku tak datang. Korban akhirnya pulang sendiri ke rumahnya.
"Saya ngadu ke bapak. Jadi bapak ajak saya lapor ke polisi. Dia (pelaku) tak bisa lagi dihubungi," ucapnya.
Suryadi mengatakan, pihaknya akan memanggil terlapor untuk diperiksa. Jika terbukti, terlapor dikenakan Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara.
Mabok miras, Arip setubuhi pacar di rumah teman
Usai menenggak minuman keras (Miras) hingga 'teler', Arip (22) lakukan pelecehan seksual kepada BA (17) yang bukan lain merupakan pacarnya sendiri, di rumah seorang teman, pada 19 Mei 2015 lalu.
"Akibat teler, pacar pun menjadi pelampiasan nafsu bejat warga Kelurahan Oro Oro Dowo Gang 17, Kecamatan Klojen, Kota Malang itu," kata Kasubbag Humas Polres Malang Kota, Nunung Anggraeni, Kamis (8/7).
Nunung menjelaskan, kejadian berawal pada 25 April 2015, saat itu keduanya yang saling kenal sekitar Oktober 2012 lalu, tengah berjalan-jalan di sekitar Stasiun menemui beberapa teman pelaku untuk membeli beberapa botol minuman untuk sekedar pelengkap saat mereka ngobrol.
"Namun menjelang pukul 23.00 WIB, pelaku dan korban berkunjung ke rumah salah satu teman di Jalan Kaliurang. Saat itu keduanya ditinggalkan berdua di teras rumah," katanya.
Dalam keadaan tak sadar diri akibat menenggak miras tersebut, pelaku dan korban yang awalnya sama-sama bekerja di sebuah pujasera di Kawasan Jalan Veteran, ini melakukan hubungan layaknya suami istri di teras rumah temannya tersebut. Mereka dua kali melakukan hubungan badan dengan jarak waktu yang tidak lama yakni sekitar pukul 23.15 WIB dan 23.45 WIB.
"Usai kejadian tersebut, pada 19 mei 2015, orang tua korban (perempuan) melaporkan pelaku ke Polres kota Malang bahwa adanya pelecehan seksual terhadap anaknya. Kemudian kami pun mengamankan pelaku. Kepada kami, pelaku mengaku baru pertama kali melakukan hubungan badan," jelasnya.
Atas perbuatannya, pelaku diamankan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Polisi menjeratnya dengan Pasal 81 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2015 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman 5 Tahun penjara.