Salah geledah, kejaksaan dituding tidak profesional
"Jaksa Agung HM Prasetyo dan Jampidsus Kejaksaan Agung harus dicopot,"
Penggeledahan kantor PT Victoria Securites Indonesia di Panin Tower lantai delapan, Senayan City, Jakarta pada 12 Agustus lalu oleh Tim Satuan Tugas Khusus (Satgassus) P3TPK Kejaksaan Agung (Kejagung) terus dikritik.
Penggeledahan yang dipimpin oleh Sarjono Turin itu belakangan bermasalah, lantaran pihak Victoria Securites Indonesia menilai penggeledahan itu salah alamat dan tindakan penyidik dianggap arogan.
Pengamat Hukum Ekonomi Universitas Indonesia, Anwar Burhanuddin menyebut salah geledah Tim Satgasus P3TPK Kejagung yang dipimpin Sarjono Turin baru-baru makin memburamkan citra kejaksaan.
"Salah geledah itu jadi preseden buruk bagi Indonesia. Persoalan ekonomi di Indonesia tidak bisa terselesaikan, jika kondisi penegakan hukum saat ini masih tidak ada wibawanya," kata Anwar saat dihubungi, Selasa (18/8).
Dia melanjutkan, Jaksa Agung HM Prasetyo dan Jampidsus Kejaksaan Agung harus dicopot, karena tindakan salah geledah tersebut sangat fatal imbasnya bagi kondisi perekonomian.
"Copot saja Jaksa Agung HM Prasetyo dan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Widyopramono serta penyidik yang memimpin penggeledahan tersebut," desak Anwar.
Sementara itu, anggota Komisi III DPR, Desmond Mahesa meminta Jaksa Agung bertindak profesional dalam hal penegakan hukum.
"Aneh penyidik Kejaksaan melalui satgas superior yang dibangga-banggakan Jaksa Agung dan Jampidsus bisa salah geledah. Jangan asal-asalan lha dalam mencari bukti kasus korupsi, sangat tidak profesional namanya," kata Desmond.
Dia pun mendesak Presiden Jokowi meminta klarifikasi Jaksa Agung atas tindakan salah geledah tersebut.
"Setelah itu, Jokowi harus masukkan Jaksa Agung dalam daftar reshuffle tahap dua," tegasnya.