Saling Serang Saat Sidang, Rizieq Harap Jaksa Jangan Ambil Hati Apalagi Dendam
Menurut Rizieq, aling serang antara penasihat hukum dengan JPU yang saling menjatuhkan. Namun, menurutnya saling serang dan menjatuhkan adalah suatu yang biasa dalam persidangan.
Terdakwa Muhammad Rizieq Syihab tak memungkiri bahwa dia dan tim penasihat hukumnya sering terlibat perdebatan sengit dengan jaksa penuntut umum (JPU). Hal itu disampaikan Rizieq saat menyampaikan dupliknya terkait kasus hasil tes swab di RS Ummi Bogor.
"Jaksa memang lawan kami dalam perkara, tapi jaksa bukan musuh kami," kata Rizieq di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Kamis (17/6).
-
Siapa yang mengunjungi Habib Rizieq? Bos jalan tol Jusuf Hamka membagikan momen saat ia berkunjung ke kediaman Habib Rizieq Shihab, di Instagram.
-
Apa yang dilakukan Jusuf Hamka dan Habib Rizieq saat pertemuan mereka? Selain itu, dia juga sempat memuji sosok Jusuf Hamka yang selama ini memang dikenal sangat dermawan."Terima kasih banyak atas kunjungannya. Jusuf Hamka ini luar biasa membangun masjid di mana-mana tempat.Beramal baik, dan hubungannya dengan banyak orang juga sangat baik," kata Habib Rizieq.
-
Bagaimana Jusuf Hamka dan Habib Rizieq menjalin hubungan mereka? Hari ini saya ketemu ulama yang kharismatik yang jujur yang amanah. Saya kenal beliau cukup lama jadi saya sangat menghormati beliau," kata Hamka dalam video.
-
Kenapa Jusuf Hamka mengunjungi Habib Rizieq? Siang ini kami diundang makan nasi kebuli oleh beliau 🙏 Sambil mendiskusikan perkembangan dakwah yang sejuk. Serta dakwah untuk senantiasa MENGHARUMKAN AGAMA ISLAM. Sesuai dengan yang diajarkan Rasulullah (SAW)...," tulisnya dalam keterangan.
-
Siapa yang membesarkan Raffi Ahmad, Nisya Ahmad, dan Syahnaz Sadiqah? Lahir di Bandung pada 14 Desember 1964, Amy, seorang ibu tunggal yang tangguh, membesarkan Raffi Ahmad, Nisya Ahmad, dan Syahnaz Sadiqah dengan penuh cinta dan dedikasi setelah kepergian suaminya.
-
Di mana Syifa Hadju dan Rizky Nazar memberikan kejutan kepada kakak mereka? Syifa Hadju dan Rizky Nazar bahkan terlihat serasi ketika menyusun kejutan untuk kakak mereka.
Termasuk, lanjut Rizieq, saling serang antara penasihat hukum dengan JPU yang saling menjatuhkan. Namun, menurutnya, saling serang dan menjatuhkan adalah suatu yang biasa dalam persidangan.
"Apalagi dalam dakwaan dan eksepsi, serta tuntutan dan pleidoi, hingga dalam replik dan duplik, kami saling serang dan saling menjatuhkan, bahkan tidak jarang kami akan saling melontarkan kata-kata bodoh, dungu, pandir, tidak berakal, tidak sopan, dangkal, ngawur, jahat, zalim, dan sebagainya, terhadap pendapat lawan," sebut Rizieq.
"Sehingga jangan diambil hati, apalagi dijadikan dendam," tambahnya.
Sebelumnya, dalam sidang pembacaan replik tersebut, jaksa menyoroti kata-kata kasar dan tidak sesuai norma dalam pleidoi terdakwa Rizieq yang di mana dipandang tidak bijak dilontarkan di muka persidangan.
"Tidak perlu mengajukan pembelaan dengan perkataan yang melanggar norma bangsa dengan kata-kata yang tidak sehat yang mengedepankan emosional apalagi menghujat," kata jaksa saat sidang, pada Senin (14/6).
Sejumlah perkataan yang menjadi sorotan di antaranya menuding jaksa berotak penghasut, tak ada rasa malu, culas (curang), hingga licik.
"Tak ada rasa malu, menjijikkan, culas dan licik sebagaimana 40, 42, 43 46, 108, 112. Sudah biasa berbohong manuver jahat ngotot, keras kepala, iblis mana yang merasuki, sangat jahat dan meresahkan, sebagaimana pleidoi," sebut jaksa.
Tidak cuman itu, jaksa juga menyoroti perkataan Rizieq yang menyebut jika jaksa hanya dijadikan alat oligarki. Yang sepantasnya tidak dilontarkan dalam muka persidangan.
"Tanpa filter, kalimat-kalimat seperti ini lah dilontarkan terdakwa dan tidak seharusnya diucapkan yang mengaku dirinya berakhlak kulkarimah tetapi dengan mudahnya terdakwa menggunakan kata-kata kasar sebagaimana diatas," ujar jaksa.
Namun hal itu ditanggapi, Kuasa Hukum Rizieq Syihab, Aziz Yanuar bahwa penilaian jaksa soal perkataan Rizieq yang kasar dan tidak sesuai norma, tidak ada maksud menyinggung pihak-pihak lain.
"Soal kata-kata kasar dan juga kurang berkenan gitu kan untuk mereka habib tidak ada niat untuk menyinggung siapa pun," terangnya.
Tetapi, apabila ada yang tersinggung atas ucapan kliennya tersebut, Rizieq menegaskan bila perkataan kasar yang dimaksud jaksa adalah bagian dari penegasan yang dirasakan Rizieq.
"Habib ini adalah salah seorang dari beberapa terdakwa yg karena kasus prokes saya garis bawahi ya pintu masuk ini kan kasus prokes dijatuhi hukuman dan dipidana sedemikian rupa. Kemudian juga beliau yang menjalani artinya kita harus mengerti juga psikologis beliau yang ingin sekali menegaskan dengan semangat," ujar Aziz.
"Dan akhirnya cenderung beberapa pihak mungkin cenderung kasar. Tapi sebenarnya tidak seperti itu. Beliau sangat baik tapi kan sesuatu itu harus tempatkan sesuai proporsinya. Yang keras harus kiranya dikeraskan juga dengan cara cara yang baik tentunya," tambahnya.
Adapun bila apa yang disebut Rizieq dalam pleidoinya dianggap kasar oleh jaksa. Aziz membalikan terkait perkataan 'imam besar hanya isapan jempol belaka' pun bisa dianggap kasar dan tidak layak dilontarkan dari seorang jaksa yany merupakan aparatur negara.
"Dan jangan lupa jaksa menanggapi nya dengan apa caranya baik? Apa kata- katanya juga baik? Tadi saya kalau itu juga bisa berpersepsi bahwa tanggapannya itu menurut kami kurang sopan kurang baik. Apalagi mereka ini aparatur negara dibayar oleh rakyat kita rakyat habib rakyat harusnya sikapnya baik, menegurnya juga baik tadi menurut kami kata-jata juga kasar," kata Aziz.
Baca juga:
Rizieq Tuding Pasal Penyebaran Berita Bohong Sengaja Diseludupkan
Dituding Cari Panggung soal Pertemuan di Saudi, Rizieq Semprot Jaksa Naif dan Picik
Rizieq: Sebutan Imam Besar untuk Saya Datang dari Umat yang Lugu dan Polos
Sidang Perkara Hasil Tes Swab RS Ummi, Rizieq Cs Bakal Bacakan Duplik Hari Ini
Sidang Agenda Pembacaan Duplik Habib Rizieq Cs Kasus RS Ummi Dilanjutkan Kamis
Dalam Replik, Jaksa Bantah Hukuman 2 Tahun Penjara Menantu Rizieq Abaikan Fakta
Penjelasan Kuasa Hukum Soal Pledoi Rizieq Sebut Budi Gunawan Hingga Tito Karnavian