Jelang Sidang Perdana Sengketa Pilpres, Cak Imin Minta Doa ke Relawan
Cak Imin berharap agar Tim Hukum Nasional (THN) AMIN bisa sukses dalam sidang sengketa tersebut.
Cak Imin berharap agar Tim Hukum Nasional (THN) AMIN bisa sukses dalam sidang sengketa tersebut.
Jelang Sidang Perdana Sengketa Pilpres, Cak Imin Minta Doa ke Relawan
Calon Wakil Presiden (Cawapres) nomor urut 01 Muhaimin Iskandar alias Cak Imin meminta doa kepada relawan terkait persiapan sidang perdana sengketa Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. Sidang itu rencananya akan digelar pada Rabu (27/3) mendatang.
"Insya Allah mulai tanggal 27 Pak Ari ya, akan dimulai sidang pertama mohon doanya kepada seluruh masyarakat, agar pengawalan sekaligus perjuangan kita dimenangkan oleh Allah SWT," kata Cak Imin dalam kegiatan buka puasa bersama di markas Tim Nasional (Timnas) Anies-Muhaimin (AMIN), Jakarta, Jumat (22/3).
"Kita optimis kebenaran tidak akan bisa ditutup-tutupi, kebaikan dan perubahan akan terwujud di negeri kita tercinta," sambungnya.
Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini berharap agar Tim Hukum Nasional (THN) AMIN bisa sukses dalam sidang sengketa tersebut.
"Karena itu kita butuh perubahan, perubahan itu akan terus kita perjuangkan bersama dan insya Allah terwujud dengan berbagai perjuangan yang telah kita ikhtiarkan bersama-sama, kita berdoa supaya tim hukum nasional di bawah kepemimpinan nasional sukses lancar dan menang," ujarnya.
Sebelumnya, Tim Hukum Anies-Muhaimin (AMIN) tiba di gedung Mahkamah Konstitusi (MK). Pantauan di lokasi, Kamis (21/3) pukul 09.00 WIB, Timnas AMIN datang secara bergilir dan langsung masuk ke dalam ruang tunggu yang terletak di gedung 3 MK.
Terlihat, tumpukan berkas tebal dibawa oleh Tim Hukum AMIN. Berkas-berkas tersebut rencananya akan menjadi dokumen yang didaftakan dalam proses registrasi Perselisihan Hasil Pemilihan Umum atau PHPU untuk Pemilu Presiden 2024.
Di dalam ruang tunggu, tampak mereka melangsungkan diskusi terlebih dahulu sebelum membawa tumpukan berkas terkait ke meja registrasi.
Secara terpisah, Wakil Ketua MK Saldi Isra mengatakan pendaftaran pengajuan permohonan PHPU Pilpres akan dihitung mulai dini hari tadi atau pada pukul 00.01 WIB dan berlangsung paling lama 3 hari setelah penetapan hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden oleh KPU sebagaimana tertera dalam PMK 5/2023.
"Kalau untuk sengketa pendaftaran perkara dari Presiden dan wakil presiden akan mulai dihitung satu hari setelah pelaksanaan penetapan oleh KPU. Artinya mulai malam ini pukul 00.01 WIB sudah bisa dilakukan pendaftaran untuk pemilihan presiden dan wakil presiden. Dengan demikian, MK secara resmi memulai membuka pendaftaran bagi yang akan mengajukan sengketa pemilu," ujar Saldi seperti dikutip Kamis (21/3).
Senada dengan itu, Sekretaris Jenderal MK Heru Setiawan beserta kepala biro dan pusat MK, Saldi memastikan seluruh perangkat utama pengajuan permohonan yang disiapkan MK di Gedung 1, 2, dan 3 MK telah siap sedia memberikan layanan prima bagi para pihak.
“Pelaksana tugas yang tergabung dalam Gugus Tugas Dukungan Penanganan Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Tahun 2024 sejak sore hari telah memberikan layanan konsultasi bagi para peserta pemilu,” imbuh Heru.