Sandiaga diperiksa KPK lagi, minta kedatangannya tak dinilai negatif
Wakil Gubernur terpilih DKI Jakarta, Sandiaga Salahudin Uno, kembali memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kedatangannya sebagai saksi terkait kasus korupsi pembangunan rumah sakit Universitas Udayana.
Wakil Gubernur terpilih DKI Jakarta, Sandiaga Salahudin Uno, kembali memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kedatangannya sebagai saksi terkait kasus korupsi pembangunan rumah sakit Universitas Udayana.
Tiba di gedung KPK sekitar pukul 10.15 WIB, Sandiaga enggan berkomentar perihal pemeriksaannya. Dia malah meminta pemeriksaannya kali ini tidak diartikan negatif.
"Memenuhi panggilan dari KPK mengenai posisi saya sebagai mantan komisaris Nusa Konstruksi Engineering. Saya masuk dulu jangan suudzon ini langkah-langkah politik atau apa. Kita dukung langkah KPK untuk betul-betul membersihkan praktik-praktik korupsi di pemerintahan maupun di dunia usaha di Indonesia," ujar Sandi sambil memperlihatkan surat pemanggilannya di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (14/7).
Diketahui, dalam kasus korupsi pembangunan rumah sakit universitas Udayana KPK telah menetapkan dua orang tersangka, Dudung Purwadi dan Marisi Matondang, Direktur PT Mahkota Negara. Sebelumnya Made Meregawa selaku pejabat pembuat komitmen atau Kabiro administrasi umum dan keuangan Universitas Udayana, juga sudah divonis bersalah oleh majelis hakim.
Dari proyek tersebut, ditaksir kerugian negara mencapai Rp 7 Miliar dari nilai kontrak proyek sebesar Rp 16 Miliar. Disinyalir terdapat mufakat jahat terhadap proyek tersebut yang menggunakan skema penganggaran multi years contract tahun anggaran 2009-2011 sebesar Rp 16 Miliar.
Sandiaga juga pernah diperiksa untuk tersangka Marisi Matondang, selaku mantan Direktur Utama PT Mahkota Negara. Marisi, yang saat ini sudah menjadi terdakwa pernah menyebut bahwa Sandiaga mengetahui kongkalikong pengadaan alat kesehatan di rumah sakit tersebut.
"Dia (Sandiaga) tentu tahu proyek alkes Universitas Udayana. Tahu semua proyek ini." kata Marisi.
Dia menjelaskan, saat itu pasangan politik Anies Baswedan itu menjabat sebagai komisaris PT Duta Graha Indah yang menjadi pelaksana proyek itu dari PT Mahkota Negara, anak perusahaan Permai Group milik mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, M Nazaruddin. Dari proyek tersebut diduga terjadi kongkalikong yang mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 7 Miliar dari nilai proyek Rp 16 Miliar.
Hingga saat ini baik di kasus korupsi pembangunan wisma atlet ataupun di pembangunan RS Udayana, peran Sandiaga belum jelas.
Baca juga:
Polda Metro belum tingkatkan status kasus yang menyeret Sandiaga Uno
Polda Metro tak tutup peluang Sandiaga tersangka jual beli tanah
Fransiska akan laporkan Sandiaga Uno soal pencucian uang
Rekan bisnis Sandiaga diminta buka-bukaan soal kasus penggelapan
Pelapor heran rekan bisnis Sandi kerap menghindar panggilan polisi
-
Apa yang ditemukan KPK terkait dugaan korupsi Bantuan Presiden? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan adanya dugaan korupsi dalam bantuan Presiden saat penanganan Pandemi Covid-19 itu. "Kerugian sementara Rp125 miliar," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, Rabu (26/6).
-
Siapa yang ditahan KPK terkait kasus dugaan korupsi? Dalam kesempatan yang sama, Cak Imin juga merespons penahanan politikus PKB Reyna Usman terkait kasus dugaan korupsi pengadaan software pengawas TKI di luar negeri.
-
Apa yang menjadi status Karna Suswandi di mata KPK? Yang jelas Kami tidak masuk di dalam Ranah politik Jadi kalau memang itu Boleh atau tidak boleh bisa atau tidak bisa. Maka itu tentunya dikembalikan oleh KPU ya sebagai lembaga yang akan menentukan statusnya yang bersangkutan
-
Mengapa kasus korupsi Bantuan Presiden diusut oleh KPK? Jadi waktu OTT Juliari itu kan banyak alat bukti yang tidak terkait dengan perkara yang sedang ditangani, diserahkanlah ke penyelidikan," ujar Tessa Mahardika Sugiarto. Dalam prosesnya, kasus itu pun bercabang hingga akhirnya terungkap ada korupsi bantuan Presiden yang kini telah proses penyidikan oleh KPK.
-
Bagaimana KPK menindaklanjuti status tersangka Karna Suswandi? Jadi silahkan dikoordinasikan atau ditanyakan dengan KPU dulu tapi yang jelas dari kami akan tetap terus berjalan proses penyidikannya
-
Kapan KPK menahan Mulsunadi? "Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023