Sang Kakak Bongkar Rafael Alun Dapat Harta Warisan 1 Kg Emas hingga Rumah dan Tanah
Rafael diberikan rumah di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Rafael diberikan rumah di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Sang Kakak Bongkar Rafael Alun Dapat Harta Warisan 1 Kg Emas hingga Rumah dan Tanah
Dalam sidang lanjutan perkara kasus gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat Rafael Alun Trisambodo, saksi mengungkapkan Rafael bersama dengan kakak dan adiknya mendapatkan warisan dari mendiang ibunya, Irene Suheriani Suparman. Warisan itu berupa emas sebesar 1 kilogram (kg).
- Eks Pejabat Pajak Rafael Alun Hadapi Sidang Tuntutan Hari Ini di PN Jakarta Pusat
- Rafael Alun Klaim Sejumlah Bidang Tanah Yang Disita KPK Milik Almarhum Ibunya
- KPK: Sidang Rafael Alun jadi Terobosan Baru Bongkar Korupsi dari Kejanggalan LHKPN
- Penjelasan KPK soal Rumah Rafael Alun di Simprug yang Disita Masih Dihuni Anaknya
Hal itu diungkapkan oleh kakak pertama Alun, Petrus Giri Hesnawan yang mengungkapkan warisan tersebut bermula dari rasa kekecewaan dirinya terhadap Irene. Giri dihadirkan sebagai saksi meringankan oleh kuasa hukum Rafael.
Giri menyebut kekecewaan itu bermula saat Irene memberikan pinjaman kepada Rafael senilai Rp3,5 miliar pada 2000, namun hingga kini belum terbayar. Selain dipinjami sejumlah uang, Rafael juga diberikan rumah di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Lantas Irene yang layaknya menganakemaskan Rafael karena menularkan jiwa pembisnisnya, membuat iri Giri.
"Dia merasa Pak Alun punya jiwa bisnis sama maka dia pinjamkan ke Alun Rp3,5 miliar. Kami juga waktu itu sedikit kecewa dan takut tapi itu keputusan itu karena tidak bisa dibantah," ucap Giri di PN Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (15/11).
"Awal 2005 Ibu pernah manggil kami, Ibu punya rumah ini mau kasih ke Alun. Jadi itu rumah Kebun Jeruk kalau enggak salah rumah dan tanah," sambungnya.
Sebagai gantinya, karena Irene pun menawarkan kepada Giri dengan tawaran berupa emas seberat 2 kg atau uang senilai Rp300 juta. Namun Giri merasa belum puas akan hal itu.
Ibu Rafael Alun pun akhirnya menawarkan rumah yang berada di Yogyakarta diserahkan kepada tiga anaknya kecuali Alun.
"Akhirnya ibu memberi saya pilihan akan saya kasih emas tapi waktu itu mau dikasih 2 Kg, tapi saya milih uang waktu itu sekitar Rp300 juta. Tapi kan itu tidak sesuai dengan apa yang diberikan ke Alun sehingga kami minta apa lagi, maka ibu berikan rumah di Jogja itu buat kami bertiga nah Pak Alun tidak mendapat lagi," terang dia.
Seiring berjalannya waktu, lanjut Giri, Irene ada lima sertifikat rumah dan tanah hasil bisnisnya.
Setelah Irene meninggal, Giri bersama adik-adiknya termasuk Rafael mendapatkan sisa perhiasan almarhum ibunya berupa emas. Mereka pun sepakat emas tersebut dibagikan secara merata.
Sementara untuk sertifikat rumah hingga kini belum dibagikan dan diamankan terlebih dahulu oleh Giri dan adiknya, Markus Selo Aji.
"Jadi waktu ibu meninggal kita bongkar lemari ibu ada sertifikat dan emas perhiasan. Akhirnya emas saya bagi berempat masing masing 1 kilo. Nah sertifikat saya bagikan ke Pak Aji dan saya. Itu tujuanya adalah supaya aman aja enggak ke mana-mana," pungkas dia.