Satgas Covid-19 Ingatkan Demo Buruh 2 November Rawan Penyebaran Corona
Satuan Tugas(Satgas) Penanganan Covid-19 mengingatkan masyarakat tentang kerawanan penyebaran Covid-19 terkait rencana unjuk rasa yang bakal digelar pada Senin (2/11).
Satuan Tugas(Satgas) Penanganan Covid-19 mengingatkan masyarakat tentang kerawanan penyebaran Covid-19 terkait rencana unjuk rasa yang bakal digelar pada Senin (2/11).
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menjelaskan, Covid-19 berpotensi menyebar semakin luas ketika masyarakat berkumpul tanpa mematuhi protokol kesehatan. Karena itu, dia meminta masyarakat mempertimbangkan lagi rencana unjuk rasa yang akan digelar pada 2 November 2020.
-
Apa yang menjadi tanda awal mula pandemi Covid-19 di Indonesia? Pada tanggal 2 Maret 2020, Indonesia melaporkan kasus pertama virus Covid-19, menandai awal dari pandemi yang memengaruhi seluruh masyarakat.
-
Kapan virus corona ditemukan? Virus virus adalah sekelompok virus yang meliputi SARS-CoV (virus korona sindrom pernafasan akut parah), MERS-CoV (sindrom pernapasan Timur Tengah coronavirus) dan SARS-CoV-2, yang menyebabkan Covid-19.
-
Bagaimana virus Covid-19 pertama kali masuk ke Indonesia? Kasus ini terungkap setelah NT melakukan kontak dekat dengan warga negara Jepang yang juga positif Covid-19 saat diperiksa di Malaysia pada malam Valentine, 14 Februari 2020.
-
Kapan kasus Covid-19 pertama di Indonesia diumumkan? Presiden Jokowi mengumumkan hal ini pada 2 Maret 2020, sebagai kasus Covid-19 pertama di Indonesia.
-
Di mana kasus Covid-19 pertama di Indonesia terdeteksi? Mereka dinyatakan positif Covid-19 pada 1 Maret 2020, setelah menjalani pemeriksaan di Rumah Sakit Penyakit Infeksi (RSPI) Sulianti Saroso, Jakarta.
-
Kapan peningkatan kasus Covid-19 terjadi di Jakarta? Adapun kasus positif Covid-19 pada 27 November sampai 3 Desember mengalami kenaikan sebanyak 30 persen dibanding pekan sebelumnya, yaitu pada 20-26 November.
"Kami imbau untuk mempertimbangkan tata cara penyampaian aspirasinya, mengingat kondisi pandemi dan kasus yang masih tinggi. Utamakan selalu kepentingan kesehatan masyarakat," kata Wiku kepada wartawan, di Jakarta, Minggu (1/11). Seperti dilansir Antara.
Terpisah, Ketua Departemen Epidemiologi Universitas Indonesia Tri Yunis Miko Wahyono menyarankan, masyarakat tidak melakukan unjuk rasa, sebab angka penularan Covid-19 belum melandai.
"Iya, memang demonstrasi sangat berpotensi timbul adanya penularan COVID-19. Karena di situ masyarakat berkumpul dan berpotensi adanya penularan," tuturnya.
Tri Yunis mengatakan, unjuk rasa baru bisa dilakukan jika masyarakatnya patuh terhadap 3M, seperti memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan sehingga dirasa cukup aman dari penularan Covid-19.
Data Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menyebutkan sebanyak 123 mahasiswa positif Covid-19 setelah unjuk rasa menolak Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja beberapa waktu lalu.
Artinya, kata dia, data tersebut menjadi bukti bahwa unjuk rasa berpotensi menularkan Covid-19.
"Karena masyarakat berkumpul saat unjuk rasa dan berpotensi adanya penularan (Covid-19)," ujar Tri Yunis.
Baca juga:
Besok, Puluhan Ribu Buruh Demo Tolak UU Cipta Kerja di Istana dan MK
KSPI Tanggapi UMP 2021 Tak Naik: Ibu Ida Fauziyah itu Menteri Apindo Bukan Menaker
Aksi Bakar Ban Warnai Demo Tolak Omnibus Law di Patung Kuda
Polisi Waspadai Penyusup di Demo Tolak UU Cipta Kerja Hari Ini
Polda Metro Kerahkan 12.369 Personel Gabungan Kawal Demo Hari Ini
Sumpah Pemuda Dalam Aksi Buruh Menolak Omnibus Law