Kompolnas Bakal Surati Kapolri soal Penggunaan Gas Air Mata di Demo: Jangan Sampai Sebabkan Orang Luka
Polri harus membuka diri dengan melakukan evaluasi pelaksanaan operasi pengamanan massa.
Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) akan menyurati Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk melakukan evaluasi terkait penggunaan gas air mata dalam pengamanan demonstrasi.
"Kompolnas akan mengirimkan surat ke Kapolri untuk mohon melakukan evaluasi terhadap penggunaan gas air mata dalam pengamanan aksi demonstrasi menentang revisi UU Pilkada," kata Kompolnas Poengky Indarti dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Rabu (28/8).
Ia menjelaskan sejatinya penggunaan kekuatan Polri sudah diatur dalam Peraturan Kapolri Nomor 1 Tahun 2009 tentang penggunaan kekuatan dan Peraturan Kapolri Nomor 8 Tahun 2009 tentang implementasi prinsip dan standar hak asasi manusia dalam penyelenggaraan tugas Polri. Menurutnya, kedua aturan itu harus dilaksanakan dengan baik.
"Namun, untuk pelaksanaannya di beberapa daerah, termasuk di Jakarta dan Semarang, harus diakui mendapat reaksi masyarakat, terutama penggunaan gas air mata dan kekerasan berlebihan yang diduga dilakukan aparat," ucapnya.
Terhadap kritikan masyarakat tersebut, kata Poengky, Polri harus membuka diri dengan melakukan evaluasi pelaksanaan operasi pengamanan massa, salah satunya mengevaluasi penggunaan gas air mata dan dampaknya pada demonstran.
"Memang benar bahwa gas air mata tidak mematikan, tetapi penggunaannya juga harus berhati-hati, jangan sampai menyebabkan orang luka-luka atau sakit. Misalnya, bagi orang yang sesak napas, kalau tidak sengaja menghirup gas air mata, pasti berdampak serius," ucapnya.
Propam Harus Turun Tangan
Lalu, apabila di dalam evaluasi tersebut didapati kesalahan anggota, ia meminta agar Propam Polri sigap melakukan pemeriksaan terhadap anggota yang bertanggung jawab. Di sisi lain, Kompolnas juga berharap agar masyarakat yang melakukan aksi demonstrasi untuk tetap menjaga situasi damai.
"Jangan melakukan provokasi dengan merusak bangunan milik negara, membawa bambu runcing atau membawa bom molotov," kata dia.
Selain itu, ia meminta koordinator lapangan (korlap) di setiap aksi demonstrasi untuk bertanggung jawab terhadap barisan pendemo yang dipimpinnya.
- Potret Nagita Slavina Masak Bareng Mertua Jennifer Coppen, Vibes Berasa Diajarkan oleh Gordon Ramsay
- BMKG Prediksi Puncak Musim Hujan di Indonesia Terjadi pada November
- Dibuat 6600 Tahun Lalu, Artefak Emas Tertua di Dunia Ditemukan Bukan di Mesir atau Mesopotamia
- Pramono Temui ‘Dedengkot Betawi’, Didoakan Jadi Gubernur Jakarta yang Tulus Layani Warga
- 20 September 1948 Hari Kelahiran George R. R. Martin, Penulis Cerita Game of Thrones
Berita Terpopuler
-
VIDEO: Jokowi Tak Mau Buru-Buru soal Pindah ke IKN "Pindahan Rumah Ruwetnya Saja Kayak Gitu"
merdeka.com 19 Sep 2024 -
VIDEO: Jokowi soal Pindah ke IKN "Semua Harus Dipersiapkan, Tinggal Bawa Baju"
merdeka.com 19 Sep 2024 -
Respons Jokowi soal Seskab Definitif Pengganti Pramono Anung
merdeka.com 19 Sep 2024 -
Jokowi: Pekerjaan akan Hilang 85 Juta di Tahun 2025, Muncul Otomasi & AI
merdeka.com 19 Sep 2024 -
Jokowi Cerita Sempat Dibisiki 'Hati-hati Digulingkan' Saat Ingin Ambil Alih Freeport
merdeka.com 19 Sep 2024