Komisi III DPR Minta Polisi Berhati-hati Halau Kericuhan Suporter: Tragedi Kanjuruhan Jangan Terulang
Bentrokan antara suporter dan aparat keamanan terjadi, memaksa polisi untuk menggunakan gas air mata guna menghindari eskalasi lebih lanjut.
Kerusuhan bermula saat suporter Gresik United ingin melakukan demo di depan pintu VIP menyuarakan kekecewaan atas kekalahan tim.
Komisi III DPR Minta Polisi Berhati-hati Halau Kericuhan Suporter: Tragedi Kanjuruhan Jangan Terulang
Sejumlah suporter bentrok dengan pihak keamanan usai laga antara Gresik United melawan Deltras FC pada laga lanjutan putaran kedua Liga 2 Indonesia musim 2023/2024 di luar Stadion Gelora Joko Samudro (Gejos) Gresik, Minggu (19/11) sore.
Kerusuhan bermula saat suporter Gresik United ingin melakukan demo di depan pintu VIP menyuarakan kekecewaan atas kekalahan tim. Namun, demo tersebut dihalau oleh petugas keamanan dan situasi makin memanas saat oknum suporter melakukan pelemparan batu.
Petugas yang tersulut kemudian merespons balik dengan tindakan tegas yang membuat ratusan suporter panik kemudian berlarian. Untuk mengendalikan massa, pihak kepolisan melepas tembakan gas air mata. Puluhan anggota polisi dan suporter mengalami luka-luka akibat bentrok kericuhan tersebut.
Anggota Komisi III DPR Santoso meminta Polri untuk berhati-hati dalam menyelesaikan bentrok suporter sepakbola. Dia mengingatkan jangan sampai tragedi Kanjuruhan terulang lagi.
"Polri harus tetap melakukan investigasi terhadap penggunaan gas mata itu. Apakah sudah sesuai prosedur atau menyalahi ketentuan yang ada. Peristiwa di Stadion Kanjuruhan tidak boleh terulang kembali,"
katanya kepada wartawan, Rabu (22/11/2023).
Intensitas kericuhan suporter terus meningkat, terutama setelah pertandingan Gresik United vs Deltras di Stadion Gelora Joko Samudro pada Minggu (19/11/2023).Santoso juga menyinggung penegakan hukum tragedi Kanjuruhan yang belum tuntas.
Sampai saat ini publik terutama masyarakat kota Malang masih menuntut agar agar sanksi kepada anggota Pokri yang menyalahi penggunaan gas mata itu.
"Penindakan yang dilakukan oleh anggota Polri yang menyalahi prosedur penggunaan gas mata itu tidak dihukum semuanya. Polri masih melindungi anggotanya yang menggunakan gas air mata itu padahal korban yang tewas sangat banyak,"
katanya.
Bentrokan antara suporter dan aparat keamanan terjadi, memaksa polisi untuk menggunakan gas air mata guna menghindari eskalasi lebih lanjut.
Dalam situasi yang semakin memanas, Komisi X DPR RI menekankan perlunya langkah konkret dan segera dalam menerapkan regulasi yang dapat menciptakan lingkungan yang aman dan tertib dalam setiap pertandingan sepak bola."Agar kejadian serupa tidak terulang apalagi menimbulkan korban jiwa. Para supporter juga harus memiliki jiwa sportifitas serta menjaga ketertiban agar pertandingan sampai pascapertandingan tidak menimbulkan bentrokan," ucapnya.
Sementara itu, Ketua Komisi X DPR RI, Syaiful Huda, mengingatkan pengelolaan suporter harus menjadi perhatian serius para pemangku kepentingan pengelolaan sepak bola di tanah air.
Menurutnya gesekan suporter kerap kali memicu kerusuhan yang memicu korban baik dari kalangan suporter atau masyarakat luas.
“Kami mendorong Kemenpora maupun federasi segera bertemu dengan klub maupun perwakilan suporter untuk menstrukturisasi pengelolan suporter di tanah air,” katanya.