Satgas Mafia Bola Segel Kantor Komisi Disiplin PSSI
Dalam kasus ini polisi telah menetapkan 11 tersangka. Tujuh di antaranya sudah ditangkap dan empat lainnya buron.
Tim Satgas Mafia Bola telah melakukan penyegelan terhadap Kantor PT Liga Indonesia Baru (LIB) atau kantor Komisi Disiplin (Komdis) Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI), yang beralamatkan di Rasuna Office Park, Jakarta Selatan.
Penyegelan dilakukan pada Kamis (31/1), sekitar pukul 22.00, terkait kasus pengaturan skor di Laga PSS Sleman vs Madura FC.
-
Kapan PSSI dibentuk? PSSI sudah hadir sejak zaman penjajahan Belanda dan dibentuk di Yogyakarta pada tahun 1930.
-
Mengapa PSSI dibentuk? Organisasi olahraga yang berdiri di zaman kolonial Belanda yaitu Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia atau disingkat PSSI sudah terbentuk sejak tahun 1930. PSSI sendiri sebagai bentuk upaya politik untuk menentang segala macam penjajahan.
-
Mengapa PSSI didirikan? Lahirnya PSSI sendiri tidak lepas dari upaya untuk menentang penjajahan.
-
Dimana PSSI dibentuk? PSSI sudah hadir sejak zaman penjajahan Belanda dan dibentuk di Yogyakarta pada tahun 1930.
-
Siapa yang mendirikan PSSI? PSSI didirikan oleh seorang insinyur bernama Soeratin Sosrosegondo.
-
Siapa yang terkena dampak dari perubahan di PSSI? Diketahui, jumlah karyawan yang diberhentikan mencapai 43 orang, termasuk dari divisi media.
"Iya benar, Kamis, 31 Januari 2019 sekitar pukul 22.00, tim satgas anti-mafia bola telah melaksanakan police line di kantor komdis PSSI (PT. Liga), yang beralamat di Rasuna Office Park," kata Ketua Tim Media Satgas Anti-Mafia Bola Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono saat dihubungi, Jumat (1/2).
Seperti diketahui, penyegelan ini merupakan pengembangan atas laporan Laksmi Indaryani. Laporan itu tercantum dengan nomor LP/6990/XII/2018/PMJ/Dit Reskrimum, tanggal 19 Desember 2018, tentang Dugaan Tindak Pidana Penipuan dan/atau Penggelapan dan/atau Tindak Pidana Suap dan/atau Tindak Pidana Pencucian Uang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 KUHP dan/atau Pasal 372 KUHP dan/atau UU RI No 11 Tahun 1980 tentang Tindak Pidana Suap dan/atau Pasal 3, 4, 5 UU RI Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU. Terlapor dari laporan itu yakni Priyatno dan Anik.
Dalam kasus ini polisi telah menetapkan 11 tersangka. Tujuh di antaranya sudah ditangkap dan empat lainnya buron.
Mereka yakni, Mantan Anggota Wasit Priyatno, Wasit Futsal Anik Yuni Artika Sari, Anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI Johar Lin Eng, Anggota Komisi Disiplin Dwi Irianto alias Mbah Putih, Wasit Persibara Banjarnegara vs Pasuruan Nurul Safarid, Staf Direktur Perwasitan PSSI Mansyur Lestaluhu dan Pemilik Klub PSMP Mojokerto Vigit Waluyo.
Empat tersangka yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) itu yakni, P, CH, NR, dan DS.
Baca juga:
Geledah 2 Kantor PSSI, Polisi Sita Komputer hingga Laporan Keuangan
Tim Ad Hoc PSSI Komentari Penggeledahan Kantor Terkait Pengaturan Skor
Bertemu Wasit Jepang, Joko Driyono Absen saat Satgas Antimafia Bola Geledah Kantor PSSI
Satgas Antimafia Bola Geledah Kantor PSSI, Begini Keterangan Ratu Tisha
5 Boks Dokumen Disita Polisi Usai Geledah Kantor PSSI di Kemang
Penggeledahan Kantor PSSI untuk Pengembangan Kasus Pengaturan Skor