Satpam di Kampar tega nodai anak tetangganya berulang kali
Kasus ini terbongkar ketika korban curhat kepada ibu bahwa dia telah lima kali dinodai pelaku.
Satuan Reskrim Polres Kampar menangkap M Taufik Opir (44), satpam yang juga pelaku pencabulan terhadap anak berusia 9 tahun inisial K, yang tak lain merupakan tetangganya sendiri. Korban dan orang tua pelaku tinggal di rumah petak yang berdempetan dan berjarak empat pintu.
Kapolres Kampar AKBP Edy Sumardi Priadinata saat dikonfirmasi mengatakan, perbuatan cabul terhadap anak perempuan di bawa umur itu diketahui terjadi pada bulan juni 2016 sekira jam 15.00 WIB, di dalam rumah petak Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar Riau.
"Korban merupakan pelajar, mengadukan kejadian yang dialaminya ke orang tuanya. Lalu ibu korban IF (33), melaporkan ke kepolisian," ujar AKBP Edy, Jumat (15/7).
Edy menceritakan, peristiwa itu baru terungkap pada Kamis (14/7) sekitar pukul 19.00 WIB saat sang ibu mau tidur dengan korban. Tiba-tiba, korban berkata dirinya telah diperkosa Taufik sebanyak lima kali di dalam gudang dekat rumah mereka.
Alangkah kagetnya sang ibu mendengar curahan hati si bocah polos tersebut. Bahkan, korban meminta agar sang ibu tidak marah kepadanya setelah mendengar cerita pilu yang dialaminya.
"Kemudian Ibu korban melaporkan kejadian tersebut Ke Polsek Siak Hulu, dan setelah korban divisum, hasilnya menunjukkan bahwa korban telah sering dicabuli oleh pelaku," ucap Edy.
Berangkat dari laporan korban, polisi membentuk tim dan mencari keberadaan pelaku. Setelah menelusuri seluruh daerah yang dimungkinkan menjadi tempat persembunyian pelaku, akhirnya polisi berhasil menangkapnya di Desa Kubang Jaya, Kecamatan Siak Hulu Kabupaten Kampar.
"Pelaku langsung kita tangkap untuk diproses secara hukum. Saat ini, kasusnya dalam proses penyidikan. Pelaku kita tahan," pungkas Edy.