Satpol PP Solo Setiap Hari Temukan Ratusan Siswa Nongkrong Seusai PTM
Pembelajaran tatap muka (PTM) yang tengah digelar menjadi perhatian serius Pemerintah Kota (Pemkot) Solo. Pasalnya, banyak siswa tak langsung pulang seusai kegiatan di sekolah, melainkan nongkrong di sejumlah lokasi keramaian.
Pembelajaran tatap muka (PTM) yang tengah digelar menjadi perhatian serius Pemerintah Kota (Pemkot) Solo. Pasalnya, banyak siswa tak langsung pulang seusai kegiatan di sekolah, melainkan nongkrong di sejumlah lokasi keramaian.
Kondisi itu memunculkan kekhawatiran, karena saat ini masih dalam suasana pandemi. Kerumunan siswa berpotensi menyebabkan penularan Covid-19.
-
Apa itu PPPK? PPPK adalah singkatan dari Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. Dengan kata lain, seorang warga negara Indonesia yang memenuhi syarat bisa diangkat menjadi pegawai pemerintah berdasarkan perjanjian kerja dalam jangka waktu tertentu.
-
Apa tujuan utama dari PKM? Secara umum, PKM bertujuan untuk mempersiapkan sumber daya mahasiswa yang berorientasi ke masa depan dan ditempa dengan transformasi Pendidikan Tinggi sehingga menjadi lulusan yang unggul, kompetitif, adaptif, fleksibel, produktif, berdaya saing dengan karakter Pancasila, serta memandu mahasiswa menjadi pribadi yang tahu dan taat aturan; kreatif dan inovatif; serta objektif dan kooperatif dalam membangun keragaman intelektual.
-
Dimana PKM dibentuk? PKM merupakan program yang secara khusus dibentuk oleh Direktorat Jendral Pembelajaran dan Kemahasiswaan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (KEMENRISTEK DIKTI) Republik Indonesia.
-
Kapan PPK Pemilu dibentuk? Menurut peraturan tersebut, PPK dibentuk paling lambat 60 hari sebelum hari pemungutan suara.
-
Kenapa PPPK diperkenalkan? Konsep PPPK diperkenalkan sebagai upaya untuk memberikan fleksibilitas dalam perekrutan pegawai bagi instansi pemerintah, memungkinkan mereka untuk menanggapi kebutuhan mendesak atau kebutuhan khusus tanpa melalui proses seleksi dan penerimaan PNS yang lebih panjang dan rumit.
Berdasarkan temuan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Solo, setiap harinya ada ratusan anak sekolah yang nongkrong di selter, restoran, rumah makan dan mal.
"Banyak sekali gerombolan anak sekolah yang kami tertibkan. Mereka sedang nongkrong di selter, restoran, rumah makan dan mal, khususnya di tempat yang ada wifinya," ujar Kepala Salpol PP Kota Solo Arif Darmawan, Senin (15/5).
Atas temuan tersebut, pihaknya mengusulkan pelarangan tempat makan dan mal menerima kunjungan siswa yang masih memakai seragam sekolah. "Kami sudah usulkan, tempat-tempat usaha tadi dilarang untuk menerima anak-anak berseragam dengan alasan apa pun," katanya.
Alasan para siswa nongkrong di keramaian, kata Arif, adalah untuk mengerjakan tugas secara kelompok atau bersama-sama. Menurutnya, hal itu tidak dibenarkan dan melanggar ketentuan SE yang mewajibkan mereka langsung pulang setelah PTM.
"Kebanyakan SMA, kalau SMP beberapa, karena lebih banyak yang dijemput. Kami minta untuk segera pulang saja," tandasnya.
Arif menyebut, ada sejumlah lokasi atau titik-titik para siswa berkumpul sepulang sekolah, di antaranya Alun-Alun Kidul (Selatan), kawasan Cengklik, dan Selter Sriwedari.
Arif menuturkan, sebenarnya laporan terkait kegiatan siswa itu sudah ada sejak PTM dimulai. "Kami kemarin baru mengimbau karena belum ada regulasi yang melarang. Sekarang sudah ada regulasinya," ungkap Arif.
Sejumlah orang tua siswa mulai mengkhawatirkan kondisi itu. Mereka meminta agar Pemkot Solo, khususnya Satpol PP, mengambil tindakan tegas agar tak menimbulkan pelanggaran protokol kesehatan (prokes).
"Saya sering lihat di selter Sriwedari itu banyak sekali. Mereka tidak pakai masker. Bukan belajar, tapi malah main game bareng-bareng," kata Hary Setiono, warga Cemani.
Hary yang anaknya belajar di salah satu SMP swasta di Solo itu mengatakan, dirinya harus ekstraketat mengawasi anaknya. Dia pun harus melakukan antar-jemput sendiri agar anaknya tak keluyuran seusai sekolah.
"Ya harus diawasi ketat. Orang tua jangan hanya mengandalkan guru di sekolah. Kita harus antar-jemput anak biar tidak ke mana-mana," ucapnya.
Ungkapan senada dikemukakan Agus Prasetyo (55), warga Sriwedari. Ia berharap pemerintah lebih ketat dalam menerbitkan peraturan, khususnya untuk kegiatan di luar sekolah. Hal itu sangat penting untuk mencegah terjadinya penyebaran Covid-19.
"Di lingkungan luar sekolah itu kita tidak tahu siapa saja, asalnya dari mana. Sangat rawan kalau tidak dibatasi. Jangan sampai nanti ke sekolah ada siswa yang membawa virus dan ada klaster lagi," ucapnya.
Baca juga:
Jokowi Minta Menkes & Mendikbudristek Tindak Sekolah saat Muncul Klaster Tatap Muka
Disdikbud Tangsel Izinkan 180 Sekolah Lagi Gelar Belajar Tatap Muka
70 Persen Siswa SMP di Kota Jayapura Sudah Vaksinasi Covid-19
Muncul Penularan Kasus Covid-19, Pemda DIY Percepat Jam Pembelajaran Tatap Muka
Ada Temuan 25 Orang Positif Covid-19, PTM Salah Satu SD di Bantul Ditutup Sementara
Ratusan Guru dan Siswa di Bandung Positif Covid-19 Dinyatakan Sembuh