Satu Bulan Ditunda, Sidang Aulia Kesuma Digelar Secara Telekonferensi
Pupung dan Dana merupakan suami dan anak tiri Aulia, dibunuh dengan cara diracuni di rumah mereka di Lebak Bulus, Jakarta Selatan, lalu jenazah keduanya dibuang ke Cidahu, Sukabumi, Jawa Barat dengan cara dibakar terlebih dahulu.
Setelah satu bulan ditunda, sidang pembunuhan ayah dan anak dengan terdakwa Aulia Kesuma serta Geovanni Kelvin, putranya kembali digelar. Untuk pertama kalinya sidang Aulia Kesuma digelar lewat video telekonferensi pertimbangan karena kedua tahanan tidak bisa keluar dari lembaga pemasyarakatan yang memberlakukan PSBB.
Majelis Hakim serta pengacara berada di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Aulia Kesuma ditahan di Lapas Pondok Bambu, Jakarta Timur, sementara Geovanni di Lapas Cipinang.
-
Apa yang terjadi pada Dokter Aulia Risma? Kasus kematian mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Universitas Diponegoro (Undip) dokter Aulia Risma Lestari menjadi perbincangan hangat masyarakat luas. Bagaimana tidak, di balik kematian mendadak dokter Aulia ternyata ada tindak pembullyan yang dialami oleh mendiang.
-
Siapa yang melakukan pemalakan terhadap Dokter Aulia Risma? Kemenkes RI mengatakan ada dugaan dokter Aulia Risma harus mengeluarkan uang dengan jumlah besar di luar biaya pendidikan resmi. Dijelaskan bahwa oknum di PPDS Anestesi Undip ini meminta uang senilai Rp20-40 juta. Permintaan uang ini bahkan berlangsung sejak dokter Risma masuk PPDS Anestesi sekitar bulan Juli hingga November 2022 lalu.
-
Siapa Halimah Agustina Kamil? Halimah Agustina Kamil, Sorot Elegan dalam Lingkaran Keluarga Cendana, Mantan Istri Putra Ketiga Soeharto, Bambang Trihatmodjo.
-
Siapa yang merasakan mual karena darah yang keluar dari hidung Ayu Aulia? Dalam ronde kedua saja, atau mungkin ronde ketiga, hidung Ayu sudah berdarah, sehingga dia merasa mual. Saya tidak tahan melihat darah, membuat saya merasa mual dan tidak enak badan. Saya ingin muntah saat memukul.
-
Apa yang dilakukan oknum senior PPDS Anestesi Undip terhadap dr. Aulia Risma? Kematian mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Universitas Diponegoro (Undip) dokter Aulia Risma Lestari yang diduga akibat aksi bullying oleh seniornya masih menjadi sorotan. Bahkan dalam salah satu bullying yang terjadi dokter Aulia Risma sempat dipalak oleh seniornya hingga mencapai Rp40 juta.
-
Kapan Nabilah Ayu menyelesaikan kuliahnya? Saat ini, dia telah menyelesaikan studinya dan memperoleh gelar sarjana hukum dalam waktu 3,5 tahun.
"Aulia dan kawan-kawan sidang mulai hari ini, sidang lewat telekonferensi karena tahanan tidak bisa keluar rutan," kata Sigit Hendradi selaku Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Senin (20/4).
Sigit mengatakan sidang pembunuhan berencana tersebut kembali digelar setelah empat pekan atau hampir sebulan ditunda karena adanya pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
PSBB tersebut sesuai dengan surat edaran Ketua Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2020 tertanggal 23 Maret 2020 dan Surat Menteri Hukum dan HAM tertanggal 24 Maret 2020 perihal Pencegahan dan Pengendalian Penyebaran Covid-19 di lapas dan rutan.
Sigit menjelaskan, sidang kali ini mengagendakan pemeriksaan saksi lanjutan dari JPU. Saksi yang dihadirkan lebih dari dua orang.
"Saksi banyak, ada saksi Polisi Sukabumi, resepsionis hotel, dan dokter," kata Sigit.
Terkait keberadaan para saksi dan JPU masih dalam pembahasan apakah akan hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atau cukup hadir di kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Menurut Sigit, pihaknya belum bisa memutuskan apakah JPU dan saksi tetap berada di Kejari atau di ruang sidang karena pertimbangan adanya PSBB yang tengah diterapkan di DKI Jakarta.
"Ini yang belum diputuskan, karena ada aturan PSBB apakah saksi ada di kantor kejaksaan atau hadir di pengadilan," kata Sigit.
Sigit menyebutkan pertimbangan ini karena sidang pemeriksaan saksi ini membutuhkan pembuktian, sehingga sangat penting untuk semua peserta sidang baik itu hakim maupun pengacara.
Perkara Aulia Kesuma dan kawan-kawan dinilai penting karena termasuk perkara besar melibatkan tujuh orang tersangka dengan ancaman hukuman berat yakni hukuman mati untuk dua terdakwa yakni Aulia dan Geovanni.
"Sidang dijadwalkan pukul 14.00 Wib," kata Sigit.
Aulia dan putranya melakukan pembunuhan berencana terhadap Edi Candra Purnama alias Pupung Sadili (suami) dan Muhammad Adi Pradana alias Dana (anak tiri) pada bulan Agustus 2019 lalu.
Pupung dan Dana merupakan suami dan anak tiri Aulia, dibunuh dengan cara diracuni di rumah mereka di Lebak Bulus, Jakarta Selatan, lalu jenazah keduanya dibuang ke Cidahu, Sukabumi, Jawa Barat dengan cara dibakar terlebih dahulu.
Selain Aulia dan Geovanni, terdapat lima orang tersangka lainnya yakni dua eksekutor yang disewa Aulia membantu pembunuhan, dan tiga orang yang mantan pembantunya yang ikut merencanakan pembunuhan.
Baca juga:
Pembunuhan Ayah-Anak, Kesaksian Tetangga Saat Rumah Aulia Kesuma Terbakar
Dua Eksekutor Pembunuh Pupung dan Dana Bantah Injak Leher
Tak Ada di BAP, Pembantu Aulia Kesuma Ngotot Coba Gagalkan Rencana Pembunuhan
Sidang Terdakwa Aulia Kesuma Hadirkan 3 Saksi Keluarga Korban
JPU akan Hadirkan 3 Saksi Sidang Aulia Kesuma, Istri yang Bunuh Suami dan Anak Tiri
Aulia Pernah Minta Dibuatkan Akta Waris Anak Tapi Ditolak Pupung