Respons Singkat IDI atas Kasus Dokter Aulia Dipalak Senior Rp40 Juta per Bulan
Dalam salah satu bullying yang terjadi dokter Aulia Risma sempat dipalak oleh seniornya hingga mencapai Rp40 juta.
Kematian mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Universitas Diponegoro (Undip) dokter Aulia Risma Lestari yang diduga akibat aksi bullying oleh seniornya masih menjadi sorotan. Bahkan dalam salah satu bullying yang terjadi dokter Aulia Risma sempat dipalak oleh seniornya hingga mencapai Rp40 juta.
Menanggapi hal tersebut, Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Slamet Budiarto mengatakan dalam program PPDS tidak ada lagi tagihan uang di luar biaya pendidikan resmi.
-
Bagaimana oknum meminta uang dari dokter Aulia? Dijelaskan bahwa oknum di PPDS Anestesi Undip ini meminta uang senilai Rp20-40 juta. Permintaan uang ini bahkan berlangsung sejak dokter Risma masuk PPDS Anestesi sekitar bulan Juli hingga November 2022 lalu.
-
Kenapa dokter Aulia Risma mengalami tekanan? Pungutan ini sangat memberatkan almarhumah dan keluarga. Faktor ini diduga menjadi pemicu awal almarhumah mengalami tekanan dalam pembelajaran karena tidak menduga akan adanya pungutan-pungutan tersebut dengan nilai sebesar itu,' sambungnya.
-
Siapa yang diduga meminta uang kepada dokter Aulia? 'Dalam proses investigasi, kami menemukan adanya dugaan permintaan uang di luar biaya pendidikan resmi yang dilakukan oleh oknum-oknum dalam program tersebut kepada almarhumah Risma.
-
Apa yang terjadi pada dokter Aulia Risma? Kasus kematian mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Universitas Diponegoro (Undip) dokter Aulia Risma Lestari menjadi perbincangan hangat masyarakat luas.
-
Kenapa IDI di Kaltim meningkat? “Peningkatan angka ini, membuat Kaltim menduduki peringkat 4 nasional. Setelah sebelumnya peringkat 5 nasional,“ terang Sufian Agus.
-
Bagaimana Inul Daratista menanggapi kritik netizen? Tak tinggal diam, Inul pun langsung memberikan tanggapan melalui story Instagram.
"Harusnya tidak ada," kata Slamet saat dihubungi merdeka.com, Selasa (3/9).
Namun demikian, Slamet mengaku belum ada laporan yang masuk ke dalam IDI perihal adanya biaya ilegal dari kasus kematian dokter Aulia.
Slamet juga menambahkan untuk kasus bullying di PPDS sudah masuk ke dalam pelanggaran kode etik kedokteran (Kodeki). Sementara untuk sanksinya merujuk pada UU kesehatan kewenangan yang ada di Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Diberitakan sebelumnya, Kementerian Kesehatan RI berdasarkan investigasinya menyatakan adanya dugaan pemalakan yang dialami Aulia. Tidak tanggung-tanggung, oknum di PPDS Anestesi Undip melakukan pemalakan dengan nominal yang cukup fantastis.
Kemenkes RI mengatakan ada dugaan dokter Aulia Risma harus mengeluarkan uang dengan jumlah besar di luar biaya pendidikan resmi. Dijelaskan bahwa oknum di PPDS Anestesi Undip ini meminta uang senilai Rp20-40 juta. Permintaan uang ini bahkan berlangsung sejak dokter Risma masuk PPDS Anestesi sekitar bulan Juli hingga November 2022 lalu.
"Dalam proses investigasi, kami menemukan adanya dugaan permintaan uang di luar biaya pendidikan resmi yang dilakukan oleh oknum-oknum dalam program tersebut kepada almarhumah Risma. Permintaan uang ini berkisar antara Rp20-Rp40 juta per bulan," ungkap Juru Bicara Kementerian Kesehatan Mohammad Syahril pada Minggu (1/9).
Lebih lanjut, Syahril mengungkapkan bahwa dokter Risma memperoleh jabatan sebagai bendahara angkatan. Tugasnya adalah menerima pungan dana mahasiswa PPDS Anestesi dari rekan lainnya di satu angkatan yang sama.
"Almarhumah ditunjuk sebagai bendahara angkatan yang bertugas menerima pungutan dari teman seangkatan," ujar Syahril.
Dokter Risma juga bertugas untuk menyalurkan uang yang terkumpul tadi untuk kebutuhan-kebutuhan non-akademik. Mulai dari membiayai penulis lepas untuk membuat naskah akademik senior, menggaji office boy hingga memenuhi berbagai kebutuhan senior lainnya.
"Pungutan ini sangat memberatkan almarhumah dan keluarga. Faktor ini diduga menjadi pemicu awal almarhumah mengalami tekanan dalam pembelajaran karena tidak menduga akan adanya pungutan-pungutan tersebut dengan nilai sebesar itu," sambungnya.