Fakta Ngeri Kejamnya Pemalakan PPDS Hasil Investigasi Kasus Kematian Dokter Aulia, Ada Duit Rp40 Juta
Berikut fakta mengerikan kejamnya pemalakan PPDS hasil investigasi kasus kematian dokter Aulia.

Kasus kematian mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Universitas Diponegoro (Undip) dokter Aulia Risma Lestari menjadi perbincangan hangat masyarakat luas. Bagaimana tidak, di balik kematian mendadak dokter Aulia ternyata ada tindak pembullyan yang dialami oleh mendiang. Proses investigasi pun hingga saat ini masih terus berlanjut.
Terbaru, Kementerian Kesehatan RI berdasarkan investigasinya menyatakan adanya dugaan pemalakan. Tidak tanggung-tanggung, oknum di PPDS Anestesi Undip melakukan pemalakan dengan nominal yang cukup fantastis.
Lantas bagaimana fakta mengerikan kejamnya pemalakan PPDS hasil investigasi kasus kematian dokter Aulia? Melansir dari Liputan6.com, Senin (2/9), simak ulasan informasinya berikut ini.

Ada Duit Rp40 Juta
Kemenkes RI mengatakan ada dugaan dokter Aulia Risma harus mengeluarkan uang dengan jumlah besar di luar biaya pendidikan resmi. Dijelaskan bahwa oknum di PPDS Anestesi Undip ini meminta uang senilai Rp20-40 juta. Permintaan uang ini bahkan berlangsung sejak dokter Risma masuk PPDS Anestesi sekitar bulan Juli hingga November 2022 lalu.
"Dalam proses investigasi, kami menemukan adanya dugaan permintaan uang di luar biaya pendidikan resmi yang dilakukan oleh oknum-oknum dalam program tersebut kepada almarhumah Risma. Permintaan uang ini berkisar antara Rp20-Rp40 juta per bulan," ungkap Juru Bicara Kementerian Kesehatan Mohammad Syahril pada Minggu (1/9).
Lebih lanjut, Syahril mengungkapkan bahwa dokter Risma memperoleh jabatan sebagai bendahara angkatan. Tugasnya adalah menerima pungan dana mahasiswa PPDS Anestesi dari rekan lainnya di satu angkatan yang sama.
"Almarhumah ditunjuk sebagai bendahara angkatan yang bertugas menerima pungutan dari teman seangkatan," ujar Syahril.
Dokter Risma juga bertugas untuk menyalurkan uang yang terkumpul tadi untuk kebutuhan-kebutuhan non-akademik. Mulai dari membiayai penulis lepas untuk membuat naskah akademik senior, menggaji office boy hingga memenuhi berbagai kebutuhan senior lainnya.
"Pungutan ini sangat memberatkan almarhumah dan keluarga. Faktor ini diduga menjadi pemicu awal almarhumah mengalami tekanan dalam pembelajaran karena tidak menduga akan adanya pungutan-pungutan tersebut dengan nilai sebesar itu," sambungnya.
Bukti Diberikan ke Kepolisian
Pihak Kemenkes diungkapkan telah memberikan sejumlah bukti dan kesaksian akan adanya permintaan uang di luar pendidikan dokter spesialis anestesi ke kepolisian.
"Bukti dan kesaksian akan adanya permintaan uang di luar biaya pendidikan ini sudah diserahkan ke pihak kepolisian untuk dapat diproses lebih lanjut," paparnya.
Selain itu, hingga kini pun investigasi terkait dugaan bullying terhadap dokter Risma semasa hidupnya ini masih terus berlanjut. Investigasi pun dilakukan oleh Kemenkes RI bersama pihak kepolisian.