VIDEO: Fakta Baru Kematian Dokter Aulia, Kemenkes Ungkap Investigasi PPDS Soal Pemalakan Rp40 Juta
Permintaan uang dalam jumlah tersebut berlangsung sejak Risma masuk PPDS anestesi yakni sekitar Juli hingga November 2022.
Proses investigasi terhadap kematian mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Universitas Diponegoro (Undip) dokter Aulia Risma Lestari masih berlanjut.
Juru Bicara Kementerian Kesehatan Mohammad Syahril membukan hasil investigasi. Dari temuan Kemenkes, terungkap dugaan Risma dipalak senior PPDS Anestesi Undip mencapai Rp40 juta.
Permintaan uang dalam jumlah tersebut berlangsung sejak Risma masuk PPDS anestesi yakni sekitar Juli hingga November 2022.
Syahril juga mengungkap bahwa berdasarkan investigasi yang dilakukan Kemenkes, Risma mendapatkan jabatan sebagai bendahara angkatan. Tugas Risma adalah menerima pungutan dana mahasiswa PPDS Anestesi lain angkatannya.
Selain menghimpun dana, sebagai bendahara angkatan ia juga bertugas menyalurkan uang tersebut untuk kebutuhan-kebutuhan non-akademik antara lain membiayai penulis lepas untuk membuat naskah akademik senior, menggaji office boy, dan berbagai kebutuhan senior lainnya.