Satu Bulan Polda Riau Tangkap 270 Tersangka, Irjen Iqbal: Tidak Ada Lagi Kampung Narkoba
Dari ratusan tersangka itu, barang bukti yang diamankan sebanyak 79,65 kilogram sabu, 30.040 butir ekstasi dan 1,19 Kg ganja.
Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal menyampaikan dalam periode satu bulan, sejak 20 Oktober hingga 20 November 2024, Polda Riau berhasil mengungkap 171 kasus narkotika dan menangkap 270 tersangka yang terlibat dalam jaringan internasional.
Dari ratusan tersangka itu, barang bukti yang diamankan sebanyak 79,65 kilogram sabu, 30.040 butir ekstasi dan 1,19 Kg ganja.
- Polri Bongkar Tiga Jaringan Narkoba Internasional, 136 Tersangka Diringkus
- Polisi Bongkar Peredaran Narkoba di Tanjung Priok, 30 Kilogram Ganja Disita
- Sempat Ungkap Peredaran Ganja, Kasat di Polres Blitar Malah Positif Narkoba & Diamankan Polda Jatim
- Kurir Bawa 13 Karung Goni Berisi 132 Bal Ganja Seberat 300 Kg Siap Edar Diringkus Polisi
"Saya sangat mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada seluruh tim yang telah bekerja keras menangkap 270 orang selama satu bulan. Dalam satu bulan ini, kami merespons cepat perintah Kapolri untuk memberantas narkoba," ujar Iqbal dalam konferensi pers, Kamis (21/11).
Iqbal menjelaskan selama periode tersebut, Polda Riau berhasil menyita barang bukti sebanyak 79,65 kilogram sabu, 30.040 butir ekstasi dan 1,19 Kg ganja. Barang bukti itu dari penggerebekan 15 TKP yang disebut "kampung narkoba", seperti Jalan Pangeran Hidayat di Pekanbaru.
"Tidak ada lagi narasi kampung narkoba lagi selama saya jadi Kapolda. Ini ditekankan lagi oleh perintah Pak Kapolri, mefespon Asta Cita Pak Presiden," tegas Iqbal.
Iqbal menekankan pentingnya sinergi antara Polri, TNI, dan pemerintah daerah dalam pemberantasan narkoba. "Polda Riau tidak bisa bekerja sendiri. Kami menggandeng masyarakat dan seluruh stakeholder untuk mewujudkan Riau bebas narkoba," tambahnya.
Iqbal juga menegaskan kepada Dir Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Manang Soebeti, untuk terus memperkuat operasi pemberantasan narkoba dan tidak ragu mengambil tindakan tegas terhadap para pelaku.
"Jangan ragu, terus lakukan penindakan. Semua kampung narkoba harus berubah menjadi tempat yang aman dan bebas dari narkoba," ujarnya.
Iqbal berharap dukungan penuh dari masyarakat dan pemerintah daerah dalam upaya pemberantasan narkoba. "Kami akan terus menggempur peredaran narkoba di Riau. Kami akan sikat habis dan mengejar pelaku hingga ke lubang semut," tutupnya.
Untuk menghindari penyimpangan, seluruh barang bukti yang disita dimusnahkan dengan cara direbus dalam panci besar dan dicampur dengan cairan pembersih lantai.