Satu Tahanan Narkoba Rutan Polda Sultra Kabur, 6 Petugas Diperiksa
"Tahanan yang melarikan diri atas nama MS (21). Kejadiannya hari Selasa, 11 Mei 2021. Itu waktunya kurang lebih menjelang buka puasa," kata Ferry.
Seorang tahanan kasus narkoba di Rumah Tahanan Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) kabur dari sel tahanan, diduga karena kelalaian petugas penjaga.
Kepala Bidang Humas Polda Sultra Kombes Pol Ferry Walintukan mengatakan narapidana tahanan yang kabur tersebut merupakan tahanan titipan dari Kejaksaan Negeri Kendari yang melarikan diri pada 11 Mei 2021 pada sore hari.
-
Kapan Harun Kabir meninggal? Tanggal 13 November 1947, jadi hari terakhir Harun Kabir dalam menentang kekuasaan Belanda yang kembali datang ke Indonesia.
-
Kapan Kirab Tebu Temanten dilakukan? Acara ini digelar pada Selasa Selasa (23/4).
-
Kapan Taman Prasejarah Cipari buka? Taman Prasejarah Cipari terletak tidak jauh dari pusat kota Kuningan. Taman ini buka setiap hari mulai pukul 08.00 WIB hingga 15.00 WIB dan tidak ada biaya masuk atau tiket untuk memasuki taman.
-
Kapan Kota Tua Jakarta didirikan? Sejarah Kota Tua Jakarta berawal pada 1526, ketika Fatahillah, seorang komandan dari Kesultanan Demak, menyerang Pelabuhan Sunda Kelapa yang merupakan milik dari Kerajaan Pajajaran.
-
Kapan Tangkuban Perahu buka? TWA Gunung Tangkuban Parahu, dibuka setiap hari. TWA Gunung Tangkuban Perahu buka mulai pukul 07.00 pagi hingga 17.00 sore, dengan jam terakhir masuk pukul 16.00.
-
Kapan kemacetan di Jakarta terjadi? Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rani Mauliani menerangkan, kemacetan parah di beberapa titik di Jakarta kerap terjadi pada jam berangkat dan pulang kerja.
"Tahanan yang melarikan diri atas nama MS (21). Kejadiannya hari Selasa, 11 Mei 2021. Itu waktunya kurang lebih menjelang buka puasa," kata Ferry, di Kendari, Senin (17/5).
Ia menjelaskan, saat itu tahanan titipan tersebut dikeluarkan dari sel rutan polda itu, dan akan menjalani proses bon, yaitu istilah di lingkup penegak hukum untuk praktik membawa keluar tahanan atau narapidana dari penjara dalam jangka waktu tertentu terkait keperluan proses hukum baik pemeriksaan, rekonstruksi, atau menjalani proses sidang.
"Saat itu ada personel dari Direktorat Narkoba mau mem-bon tahanan yang kebetulan status tahanan itu adalah titipan dari kejaksaan yang sudah P-21, dan tahanan tersebut mau dikembangkan kasusnya. Pada waktu sedang dibon lagi banyak pengunjung," ujar dia.
Ia menuturkan, akibat kejadian tersebut sebanyak tujuh anggota yang berjaga saat itu kini diperiksa oleh Bidang Propam Polda Sultra.
"Saat ini masih pendalaman dari Propam Polda Sultra. Tapi saat ini yang kami dapatkan bahwa ada kelalaian personel. Nanti kalau ada modus-modus atau ada motif-motif yang lainnya kami akan dalami dan kami akan sampaikan," ujar dia pula.
Dia menegaskan, saat ini polisi melakukan pencarian terhadap tahanan tersebut. Informasi yang diperoleh pihaknya bahwa tahanan tersebut masih berada di wilayah Kota Kendari.
"Sampai saat ini kami masih cari, jadi sekarang yang bersangkutan statusnya adalah daftar pencarian orang .Kami mengharapkan dan mengimbau juga yang bersangkutan menyerahkan diri," ujar dia.
Ia juga menyampaikan bahwa saat ini ruang sel di rutan polda itu telah melebihi kapasitas semenjak adanya wabah pandemi COVID-19. Saat ini menampung sebanyak 95 orang termasuk yang melarikan diri tersebut dari kapasitas 24 orang.
Baca juga:
Satu dari Lima Tahanan BNN Sumut yang Kabur dari Sel Menyerahkan Diri
Lima Tahanan BNN Sumut Kabur dari Sel
Lapas Nunukan Kembali Kebobolan, Narapidana Kabur saat Libur Lebaran
Begini Akal-akalan Agus, Tahanan Rutan Malendeng Manado Kabur Kelabui Petugas
3 Narapidana Melarikan Diri dari Lapas Talu Pasaman Barat
Sekelompok Pria Bersenjata Serbu Penjara di Nigeria, Bebaskan 1.800 Tahanan
Gergaji Ventilasi Sel, 8 Tahanan Rutan Muaralabuh Kabur