Saut Situmorang sebut surat permohonan pencegahan Setnov bukti sistem KPK bekerja
Saut Situmorang sebut surat permohonan pencegahan Setnov bukti sistem KPK bekerja. Saut menambahkan, surat permohonan pencegahan ke luar negeri itu merupakan sistem bekerja di KPK. Yaitu penyidik yang mengajukan langkah-langkah seperti apa kemudian pimpinan yang memutuskan.
Wakil ketua KPK Saut Situmorang menegaskan tak khawatir atas laporan pengacara ketua DPR Setya Novanto terhadapnya dan sejumlah penyidik KPK ke kepolisian. Menurut dia, laporan tersebut semakin membuktikan pihaknya berjalan dengan sistem yang baik dalam menyelidiki sejumlah kasus.
"Ya karena kan disebutkan bahwa mereka bagian dari sistem. Yang menuntut juga menganggap bahwa mereka juga bagian dari sistem di KPK. Itu bagus, menunjukkan bahwa sistem di KPK bekerja," kata Saut di gedung KPK, Jumat (10/11).
Saut menjelaskan surat yang diduga melanggar kewenangannya dan koleganya Agus Rahardjo terkait permohonan pencegahan ke luar negeri atas Setya Novanto ke pihak imigrasi. Menurut Saut, surat itu tak hanya ditandatanganinya sendiri melainkan keputusan seluruh pimpinan KPK.
"Saut Situmorang menandatangani itu bukan keinginan saya pribadi, ya nggak," kata Saut.
Saut menambahkan, surat permohonan pencegahan ke luar negeri itu merupakan sistem bekerja di KPK. Yaitu penyidik yang mengajukan langkah-langkah seperti apa kemudian pimpinan yang memutuskan.
"Jadi itu sudah betul karena mereka bagian dari sistem. Itu menunjukkan nanti kita menjawab bahwa sistem bekerja di KPK," tandas Saut.
Sebelumnya, Agus Raharjo dan Saut Situmorang dilaporkan Sandi Kurniawan. Laporan bernomor LP/1028/X/2017/Bareskrim tersebut menyangkakan dugaan tindak pidana membuat surat palsu dan menggunakan surat palsu dan penyalahgunaan wewenang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 253 KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dan atau Pasal 421 KUHP.
Kapolri Jenderal Tito Karnavian menyebut selain Saut Situmorang dan Agus Rahardjo, ada sejumlah orang di KPK yang juga ikut dilaporkan ke Bareskrim Polri. Dia menyebut Dirdik KPK Brigjen Aris Budiman dan beberapa penyidik juga dilaporkan.
"Itu berawal dari laporan 9 Oktober 2017 oleh pengacara Setya Novanto yang laporkan dua pimpinan KPK, Dirdik KPK Brigjen Aris Budiman dan juga ada beberapa penyidik," kata Tito di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta Utara, Kamis (9/11).
Tito pun menegaskan, meski SPDP tersebut sudah keluar dan diserahkan ke Kejaksaan Agung. Namun, bukan berarti Saut dan Agus sudah ditetapkan menjadi tersangka. Menurutnya, Saut dan Agus masih berstatus sebagai terlapor.
"Tapi dalam SPDP terhadap dua orang yang dilaporkan yaitu Agus dan Saut sebagai terlapor. Jadi beritahu jaksa dimulainya penyidikan sebagai terlapor, bukan sebagai tersangka," katanya.
Baca juga:
Saut sebut biar masyarakat yang menilai SPDP dari Polri kriminalisasi atau tidak
Kasus pimpinan KPK, Kapolri minta penyidik periksa banyak saksi ahli
Jenderal Tito akui tak dilapori penyidik soal SPDP dua pimpinan KPK
Selain Agus & Saut, pengacara Setnov juga polisikan Aris Budiman & penyidik KPK
-
Di mana Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berada ketika HUT PP Polri? Pak Kapolri beliau jam 5 sudah berada di Papua, dengan Panglima TNI. Jadi beliau tidak bisa hadir, karena beliau tidak bisa hadir tentunya kita tidak mengikutsertakan para pejabat lainnya. Sehingga murni kita adalah PP Polri pada acara hari ini ya.
-
Kapan Prabowo Subianto menghadiri Upacara HUT Polri? Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto hadir dalam upacara HUT Polri ke-78, Senin kemarin.
-
Apa yang dilakukan Prabowo Subianto dalam Upacara HUT Polri? Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto hadir dalam upacara HUT Polri ke-78, Senin kemarin.
-
Kapan kasus pungli di rutan KPK terungkap? Kasus tersebut rupanya dilakukan secara terstruktur oleh salah satu mantan pegawai KPK bernama Hengki. Di saat yang bersamaan, penyidik KPK yang juga mengusut kasus pungli tersebut telah mengumumkan Hengki sebagai tersangka.
-
Siapa yang melaporkan Dewan Pengawas KPK ke Mabes Polri? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) buka suara perihal Nurul Ghufron yang melaporkan Dewan Pengawas (Dewas) KPK ke Bareskrim Mabes Polri dengan dugaan pencemaran nama baik.
-
Apa yang dikerjakan oleh Kepolisian Republik Indonesia (Polri) di bawah kepemimpinan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang mendapat pujian dari Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni? “Sebagai mitra kerja kepolisian, Komisi III bangga sekali dengan kinerja Polri di bawah kepemimpinan Pak Kapolri Listyo Sigit. Polri tak hanya menjadi lebih humanis, tapi juga jadi jauh lebih inklusif. Kita bisa sebut semuanya, mulai dari kesetaraan gender, kesetaraan akses masuk tanpa pungli, dan kini pemberian kesempatan bagi penyandang disabilitas untuk mengabdi. Terobosan yang luar biasa,” ujar Sahroni dalam keterangannya, Selasa (27/2).