SBY minta Jokowi usut soal penyadapan, Hanura sebut itu berlebihan
SBY minta Jokowi usut soal penyadapan, Hanura sebut itu berlebihan. Permintaan itu dinilai sebagai bentuk kecurigaan SBY bahwa Jokowi campur tangan dalam melindungi Ahok. Dadang menegaskan kecurigaan SBY kepada Jokowi tidak berdasar.
Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono mempertanyakan sumber percakapannya dengan Ketua MUI Maruf Amin yang diklaim telah dikantongi oleh kubu terdakwa Basuki T Purnama (Ahok). SBY menduga percakapan itu didapat melalui penyadapan.
Untuk itu dia meminta Presiden Joko Widodo untuk menjelaskan dan mengusut pihak yang menyadap pembicaraannya dengan Maruf.
Wasekjen Partai Hanura Dadang Rusdiana mengatakan permintaan SBY berlebihan. Sebab, masalah penyadapan telah diatur dalam UU ITE. Sehingga, jika kubu Ahok terindikasi melanggar UU maka cukup ditindaklanjuti oleh penegak hukum.
"Semua kan ada aturannya, itu diatur dalam UU ITE dan peraturan perundang-undangan lainnya tentang prosedur penyadapan. Masa Presiden Jokowi harus menjelaskan, itu berlebihan," kata Dadang saat dihubungi, Kamis (2/2).
Permintaan itu dinilai sebagai bentuk kecurigaan SBY bahwa Jokowi campur tangan dalam melindungi Ahok. Dadang menegaskan kecurigaan SBY kepada Jokowi tidak berdasar.
"Ya mungkin Pak SBY menganggap ini ada intervensi Pak Jokowi. Ini kecurigaan yang tidak berdasar. Tidak perlulah seperti itu. Masa setiap peristiwa Pilkada DKI dan Ahok selalu dikaitkan dengan Jokowi, kan ini logika yang tidak benar," tegasnya.
Menurutnya, penegak hukum harus segera menelusuri pihak yang terlibat dan prosedur serta materi yang disadap dari percakapan SBY dan Ma'ruf.
"Jadi dua hal nanti yang harus ditindaklanjuti oleh penegak hukum. Prosedur penyadapan? Substansi materi yang disadap. Bisa jadi dalam rekaman itu ada yang penting yang bisa mengungkap fakta-fakta yang berharga," terang Dadang.
Presiden keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono menggelar jumpa pers menanggapi kasus persidangan Ahok. Kubu Ahok mengaku punya bukti pembicaraan SBY dengan Ketua MUI Maruf Amin untuk mengeluarkan fatwa soal penodaan agama.
SBY mengaku heran darimana kubu Ahok punya transkrip percakapan itu. Menurutnya, ini pelanggaran hukum pada mantan presiden.
"Penyadapan ilegal ini kejahatan serius di negara mana pun juga. Saya ingin mencari keadilan," kata SBY saat menggelar jumpa pers di Wisma Proklamasi, Jakarta, Rabu (1/2).
SBY mempertanyakan dari mana kubu Ahok punya transkrip percakapan tersebut. Apakah kubu Ahok melakukan penyadapan? Jika bukan kubu Ahok yang menyadap secara ilegal, berarti ada lembaga negara terlibat melakukan penyadapan ilegal.
"Saya mohon kepada negara mengusut siapa yang menyadap. Ada KPK, Polri, BIN dan BAIS TNI. Itu institusi negara yang punya kemampuan untuk menyadap," kata SBY yang mengenakan kemeja batik berwarna biru.
"Kita mohon betul Pak Jokowi tolong berikan penjelasan. Dari siapa transkrip Ahok itu. Siapa yang menyadap?" lanjut SBY.
Baca juga:
PDIP tegaskan Megawati tak pernah halangi Jokowi bertemu SBY
Yasonna bantah tudingan SBY sebut ada pihak larang Jokowi ketemu SBY
Wiranto tegaskan tak ada yang halangi SBY bertemu Presiden Jokowi
Desmond sebut pertarungan pra pilpres 2019 antara SBY-PDIP dimulai
Menkum HAM sarankan SBY tanya ke Ahok soal penyadapan
Hanura: Kalau bertemu SBY, Jokowi dianggap beri tawaran Demokrat
-
Apa yang dilakukan Aira Yudhoyono bersama kakeknya, Susilo Bambang Yudhoyono? Mereka menikmati waktu bersama dengan penuh keasyikan, saling memperhatikan berbagai hal di sekitar mereka!
-
Siapa yang mengunjungi Presiden Jokowi di Indonesia? Presiden Jokowi menerima kunjungan kenegaraan dari pemimpin Gereja Katolik sekaligus Kepala Negara Vatikan, Paus Fransiskus, di Istana Merdeka, Jakarta, pada Rabu, 4 September 2024.
-
Apa yang terjadi saat Pramono Anung dan Puan Maharani bertemu dengan Prabowo Subianto? Ketua DPR RI sekaligus Ketua DPP PDIP Puan Maharani, terekam dalam kamera saat dirinya menarik bakal calon gubernur Jakarta Pramono Anung ke hadapan presiden terpilih Prabowo Subianto.
-
Siapa yang menggugat Presiden Jokowi? Gugatan itu dilayangkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) melayangkan gugatan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
-
Apa yang diserahkan oleh Presiden Jokowi di Banyuwangi? Total sertifikat tanah yang diserahkan mencapai 10.323 sertipikat dengan jumlah penerima sebanyak 8.633 kepala keluarga (KK).
-
Kenapa Prabowo Subianto dan Jenderal Dudung menggandeng tangan Jenderal Tri Sutrisno? Momen ini terjadi ketika ketiga jenderal tersebut sedang berjalan masuk ke dalam sebuah ruangan atau tempat digelarnya gala dinner seusai mengikuti rangkaian parade senja atau penurunan upacara bendera merah putih.