Sebar Foto Asusila Anak Kecil, Pria di Tapin Kalsel Ditangkap Polisi
Polres Tapin, Kalimantan Selatan menangkap pelaku penyebar konten asusila di media sosial yang mengunggah gambar anak-anak bermuatan tidak sesuai norma kesusilaan.
Polres Tapin, Kalimantan Selatan menangkap pelaku penyebar konten asusila di media sosial yang mengunggah gambar anak-anak bermuatan tidak sesuai norma kesusilaan.
"Tersangka berinisial MT (32) diringkus pada Minggu (21/2) di rumahnya di Kecamatan Tapin Utara, Kabupaten Tapin," terang Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Mochamad Rifa'i di Banjarmasin, Senin (22/2). Dikutip dari Antara.
-
Kapan kejadian asusila tersebut terjadi? Peristiwa itu terjadi dalam rentang 3-7 Oktober 2023. Saat itu, Hasyim Asyari tengah melakukan kunjungan kerja ke Belanda pada tanggal 03 Oktober – 7 Oktober 2023.
-
Dimana kasus asusila tersebut terjadi? Hasyim Asy'ari juga terbukti melakukan hubungan badan dengan anggota PPLN saat bertugas di Amsterdam, Belanda dalam rangka Bimtek.
-
Kapan kemacetan di Jakarta terjadi? Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rani Mauliani menerangkan, kemacetan parah di beberapa titik di Jakarta kerap terjadi pada jam berangkat dan pulang kerja.
-
Di mana banjir terjadi di Jakarta? Data itu dihimpun hingga Jumat 15 Maret 2024 pada pukul 04:00 WIB. "Kenaikan status Bendung Katulampa dan Pos Pantau Depok menjadi Siaga 3 (Waspada) dari sore hingga malam hari serta menyebabkan genangan di wilayah DKI Jakarta," kata Kepala Pelaksana BPBD DKI Jakarta, Isnawa Adji dalam keterangan tertulis, Jumat (15/3).
-
Kenapa Hasyim Asyari melakukan tindakan asusila tersebut? "Bahwa teradu sejak awal pertemuan dengan pengadu memiliki intensi untuk memberikan perlakuan khusus pada pengadu melalui percakapan 'pandangan pertama turun ke hati' emoji peluk," ungkap Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Muhammad Tio Aliansyah.
-
Di mana kemacetan parah di Jakarta sering terjadi? Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rani Mauliani menerangkan, kemacetan parah di beberapa titik di Jakarta kerap terjadi pada jam berangkat dan pulang kerja.
Kasus itu bermula ketika pelaku mengunggah gambar anak perempuan dengan kalimat "Hobi aku suka anak SD" di akun Twitter dan Facebook.
Unggahan tersebut sontak viral di dunia maya, dan Unit Siber Polres Tapin bergerak cepat melakukan penelusuran pemilik akun.
Saat diamankan, pelaku mengakui perbuatannya yang mengunggah foto-foto yang berbau konten asusila tersebut.
Kini polisi masih mendalami apakah foto-foto yang diunggah tersebut benar-benar telah menjadi korban pelaku di dunia nyata.
"Pengakuan sementara pelaku ke penyidik motifnya hanya meningkatkan followers atau pengikut di media sosialnya. Namun tentunya masih terus didalami," jelas Rifa'i.
Untuk tersangka kini ditahan di Polres Tapin dan dijerat Pasal 45 ayat 1 Jo. Pasal 27 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Baca juga:
Istri Tinggalkan Rumah, Ayah di Medan Cabuli 5 Putrinya
Periksa Kejiwaan Wanita Diduga Berbuat Asusila di Halte, Polisi akan Panggil Keluarga
Cabuli Anak di Bawah Umur, Seorang Pemuda di Garut Ditangkap Warga
Janji Nikahi Korban, Pria di Pelalawan Cabuli Remaja 15 Tahun Berulang Kali
Viral Sejoli Diduga Berbuat Asusila di Halte Jakpus, Polisi Buru Pelaku
Pendeta Pelaku Pencabulan Asal Batam Tertangkap di Medan, Ini Faktanya