Sebarkan ajaran sesat di Puncak, seorang wanita dipolisikan
Polisi langsung mengamankan wanita berinisial P ini.
Seorang wanita berinisial P (23) digelandang ke Satuan Intelkam Polresta Bekasi Kota karena diduga menyebarkan aliran sesat kepada seorang warga. Sebab, P, dianggap tak mengakui Nabi Muhammad sebagai seorang nabi terakhir dalam ajaran agama Islam.
P digelandang ke Polsek Bantargebang oleh orangtua T (19), Suwandi. Sebab, P telah mengajak T untuk mendalami agama di kawasan Puncak Bogor. T pun tak pulang selama lima hari ke rumahnya di Bantargebang.
Setelah pulang ke rumahnya, T menceritakan yang dialaminya kepada orangtuanya. T bercerita, bahwa Nabi Muhammad bukan nabi yang terakhir, saat ini nabi yang ada ialah bernama Sanggan Buana.
Beberapa hari kemudian, P datang kembali dan mengajak T kembali mendalami agama di Puncak Bogor. Karena curiga, P lalu dibawa ke Polsek Bantargebang.
Kepala Sub Bagian Humas Polresta Bekasi Kota, AKP Siswo mengatakan, pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait laporan itu. P saat ini tengah dimintai keterangan. "Masih didalami, dan diselidiki," ujarnya di Bekasi, Minggu (22/12).