Sebelum dibawa ke Kejari Jakpus, Jessica tes kehamilan dan kesehatan
Sebelumnya Jessica sempat mengeluh sakit di dada kirinya.
Jessica Kumala Wongso (27) akhirnya dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat setelah berkas perkara kematian Wayan Mirna Salihin (27) dinyatakan lengkap alias P21. Sebelum dibawa ke Kejari Jakpus, Jessica terlebih dulu menjalani beberapa tes kesehatan oleh Bidang Kedokteran dan Kesehatan Polda Metro Jaya.
Salah satunya yaitu tes kehamilan. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Awi Setiyono menuturkan, serangkaian tes kesehatan dan kehamilan dilakukan untuk memastikan kondisi Jessica. Apalagi sebelumnya Jessica sempat mengeluh sakit di dada kirinya.
-
Kapan Jessica Mila mulai berakting? Tahun 2002 menjadi awal dari karier aktingnya ketika ia membintangi sinetron CINTA SMU, walaupun pada saat itu usianya baru 10 tahun.
-
Kenapa Nagita Slavina dan Jessica Iskandar bertengkar? Tak banyak yang tahu, keduanya sempat berkonflik selama 4 tahun. Mengira nomornya sempat diblokir, Nagita tidak mengakui hal tersebut. Ia hanya malas sehingga tak pernah merespons pesan Jedar.
-
Kenapa Jaka merantau? Dengan penuh tekad, Jaka pun memutuskan untuk merantau ke negeri orang untuk mencari nafkah dan mewujudkan semua impian mereka berdua.
-
Kapan kemacetan di Jakarta terjadi? Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rani Mauliani menerangkan, kemacetan parah di beberapa titik di Jakarta kerap terjadi pada jam berangkat dan pulang kerja.
-
Siapa yang diajak Tissa Biani keliling Jogja? Kali ini dia ngajak temen dari Surabaya, Dul, buat keliling Jogja bareng-bareng.
-
Kapan Jessica Wongso terlihat gembira bersama Otto Hasibuan? Jessica dan Otto Hasibuan terlihat sedang tertawa dengan gembira. Yakup pun ikut tersenyum menyaksikan momen tersebut.
"Pagi tadi sudah dilakukan tes kesehatan, pertama kali tes kehamilan dan negatif," ujar Awi di Mapolda Metro Jaya, Jumat (27/5).
Dokter Bidokes Polda Metro juga memberikan surat kesehatan Jessica sebagai bukti. "Yang bersangkutan dalam keadaan sehat dan cakap untuk diserahkan ke tahap dua," jelas Awi.
Sebelumnya diketahui, Jessica ditetapkan sebagai tersangka atas pembunuhan berencana terhadap Wayan Mirna Salihin. Mirna tewas usai meminum kopi yang telah dibubuhi zat sianida saat bertemu dengan Jessica dan Hani di Restoran Olivier, Grand Indonesia Shopping Towns, beberapa bulan yang lalu.
Jessica disangka melanggar Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang Pembunuhan Berencana dan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan Dengan Sengaja dengan ancaman maksimal hukuman mati.
Baca juga:
Ini 37 bukti berkas Jessica yang diserahkan Polisi ke Jaksa
Kawalan ketat polisi saat serahkan Jessica ke Kejaksaan
Ini tanggapan kuasa hukum berkas Jessica P21
Hijrah ke Kejaksaan Negeri Jakpus, Jessica tak berhenti menangis
Kejari Jakpus siapkan jaksa terbaik hadapi persidangan Jessica
Babak baru kasus Jessica, berkas lengkap di ujung masa tahanan
Ada apa di balik sikap jaksa mendadak nyatakan berkas Jesica lengkap