Sebelum Dibunuh Paspampres, Imam Masykur Sempat Jadi Korban Penculikan Ditebus Keluarga Rp15 Juta
Danpomdam Jaya Kolonel Cpm Irsyad Hamdie Bey Anwar mengatakan pihaknya telah menahan tersangka, yakni Praka RM yang merupakan anggota Paspampres.
Peristiwa itu terjadi saat korban tak lama tiba di Jakarta.
Sebelum Dibunuh Paspampres, Imam Masykur Sempat Jadi Korban Penculikan Ditebus Keluarga Rp15 Juta
Pemuda asal Aceh, Imam Masykur yang tewas dianiaya karena diculik oleh tiga Anggota TNI. Ternyata pernah menjadi korban penculikan sebelumnya yang terjadi ketika baru bekerja di Jakarta sebagai penjual kosmetik dan obat-obatan.
- Paspampres Culik-Bunuh Imam Masykur Tak Ajukan Bantahan Dakwaan Oditur
- Anggota Paspampres Culik dan Aniaya Pemuda Aceh, Wakil Rakyat Dorong LPSK dan Komnas HAM Lindungi Korban Lain
- Paspampres Aniaya Pemuda Aceh Doyan Pamer Senjata
- Selain Paspampres, Ini Peran 3 Warga Sipil Tersangka Penculikan-Pembunuhan Imam Masykur
"Iya (pernah jadi korban penculikan), tapi sudah lama itu, waktu dia ini, kan dia sudah 1,5 tahun di Jakarta. Jadi belum sampai 2 bulan, sudah pernah diculik juga. Waktu dia kerja di toko orang,"
kata Said Sulaiman salah satu perwakilan keluarga saat dihubungi, Senin (28/8).
Said menceritakan saat kasus penculikan pertama yang menimpa Imam, pelaku hanya meminta uang tebusan Rp15 juta. Sehingga saat itu keluarga langsung mengirimkan uang tebusan dan Imam pun dibebaskan.
"Iya waktu itu dibayar sekitar Rp15 juta Sama kalau saya lihat motifnya sama, orang itu dihajar dalam mobil baru Minta tebusan,"
katanya.
Menurutnya, tindakan penculikan yang kedua sampai akhirnya menewaskan Imam. Ada kemiripan dengan penculikan pertama yang mana menyasar Imam selaku penjual kosmetik atau obat di daerah tersebut dengan meminta tebusan.
"Memang (serasa) perampok ini sudah ngincer kosmetik semua, padahal kan ada toko lain. Orang itu target nya toko kosmetik,"
katanya.
Sementara untuk modus penculikan yang kedua dilakukan dengan menangkap lalu memasukan ke mobil. Disana, korban seperti halnya Imam akan disiksa agar keluarga segera memberikan uang tebusan.
"Ngaku dia polisi, malah dia pakai atribut polisi waktu penangkapan itu. Itu kata saksi yang disitu, badannya tegap pakai rompi yg ada tulisannya polisi, kan polisi jadi pasti mundur biar gak ikut campur tapi, langsung sekap," katanya.
Sedangkan untuk penculikan yang pertama, para penculik langsung datang ke toko yang dijaga Imam. Disana tanpa mengaku sebagai Polisi, pelaku langsung membawa Imam secara paksa dan meminta tebusan.
"Nggak ngaku polisi cuman minta tebusan doang. Yang pertama yang turun 1 orang langsung masuk ke toko jadi yang jaga toko ini dorong," katanya
"(penculikan peetama dan kedua) Sama kalau motifnya saya lihat juga sama. Karena orang itu dipukul dulu kemudian dihajar dalam mobil nah baru minta tebusan,"
ucap Said.
Instruksi Panglima TNI
Sebelumnya, Panglima TNI Laksamana Yudo Margono meminta agar tiga prajurit TNI yang terlibat dalam dugaan kasus penculikan dan penganiayaan pemuda asal Aceh, Imam Masykur (25) sampai meninggal dunia dihukum berat.
"Panglima TNI mengawal kasus ini agar pelaku dihukum berat maksimal hukuman mati. Minimal hukuman seumur hidup. Karena termasuk tindak pidana berat, melakukan perencanaan pembunuhan," ujar Hal itu disampaikan oleh Kapuspen TNI Laksamana Muda Julius Widjojono saat dikonfirmasi, Senin (28/8).
Selain diminta hukuman berat, Julius juga menyampaikan ketiga prajurit TNI termasuk satu anggota Paspampres Praka RM dipastikan akan dipecat dari kesatuannya.
"Pasti dipecat dari TNI. Pecat sudah pasti. Itu perintah terang Panglima TNI," kata Julius.
Terpisah, Danpomdam Jaya Kolonel Cpm Irsyad Hamdie Bey Anwar mengatakan pihaknya telah menahan tiga tersangka, yakni Praka RM yang merupakan anggota Paspampres. Sementara dua anggota TNI lainnya di luar dari satuan Paspampres.
"3 aja (tersangka). Satu (Praka RM anggota Paspampres). (Dua tersangka lainnya) Dari Kesatuan Direktorat Topografi sama satuan Kodam Iskandar Muda," sebutnya.