Sebelum Hilang, Keluarga Sempat Minta Jenazah Korban Covid di NTT Dipindah
Kasus ini diawali adanya permohonan lisan dari keluarga kepada pihak Polres. Permohonan keluarga untuk memindahkan jenazah HUL yang meninggal akibat terpapar covid-19. Permohonan lisan tersebut disampaikan salah seorang anak dari almarhumah HUL kepada pihak kepolisian pada Kamis (4/2), namun ditolak.
Kepolisian Resor Timor Tengah Selatan, Nusa Tenggara Timur (NTT) menyelidiki kasus dugaan pencurian jenazah korban covid-19 yang telah dimakamkan di TPU khusus covid-19 di Desa Oebaki, Kecamatan Noebeba. Polisi mendapat kabar tentang dugaan 'pencurian' jenazah tersebut pada Sabtu (6/2).
Kapolres Timor Tengah Selatan, AKBP Andre Librian langsung membuat surat perintah penyelidikan.
-
Apa yang menjadi tanda awal mula pandemi Covid-19 di Indonesia? Pada tanggal 2 Maret 2020, Indonesia melaporkan kasus pertama virus Covid-19, menandai awal dari pandemi yang memengaruhi seluruh masyarakat.
-
Kapan virus corona ditemukan? Virus virus adalah sekelompok virus yang meliputi SARS-CoV (virus korona sindrom pernafasan akut parah), MERS-CoV (sindrom pernapasan Timur Tengah coronavirus) dan SARS-CoV-2, yang menyebabkan Covid-19.
-
Kapan kasus Covid-19 pertama di Indonesia diumumkan? Presiden Jokowi mengumumkan hal ini pada 2 Maret 2020, sebagai kasus Covid-19 pertama di Indonesia.
-
Bagaimana virus Covid-19 pertama kali masuk ke Indonesia? Kasus ini terungkap setelah NT melakukan kontak dekat dengan warga negara Jepang yang juga positif Covid-19 saat diperiksa di Malaysia pada malam Valentine, 14 Februari 2020.
-
Kapan peningkatan kasus Covid-19 terjadi di Jakarta? Adapun kasus positif Covid-19 pada 27 November sampai 3 Desember mengalami kenaikan sebanyak 30 persen dibanding pekan sebelumnya, yaitu pada 20-26 November.
-
Apa yang terjadi pada kasus Covid-19 di Jakarta menjelang Nataru? Kasus Covid-19 meningkat di Ibu Kota menjelang Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.
"Informasi yang ada di lapangan langsung kita tindaklanjuti dengan membuat surat perintah penyelidikan, ini masih dalam penyelidikan kami," Jelasnya, Senin (8/2).
Andre menjelaskan, kasus ini diawali adanya permohonan lisan dari keluarga kepada pihak Polres. Permohonan keluarga untuk memindahkan jenazah HUL yang meninggal akibat terpapar covid-19. Permohonan lisan tersebut disampaikan salah seorang anak dari almarhumah HUL kepada pihak kepolisian pada Kamis (4/2), namun ditolak.
"Memang sebelumnya sudah ada permohonan dari keluarga untuk pindahkan jenasah, tapi kita sudah jawab bahwasannya tidak bisa karena berdasarkan surat keterangan dari Rumah Sakit Umum Daerah So'e karena yang bersangkutan (almarhumah HUL) positif Covid," Ungkap Andre Librian.
Kapolres menegaskan, dalam ketentuan jenazah yang terpapar covid-19 harus dimakamkan di tempat pemakaman covid-19. Sehingga permohonan keluarga ditolak.
"Yang datang itu anaknya yang anggota DPRD Propinsi Nusa Tenggara Timur (untuk minta izin) ibu Reni, dia datang saya sampaikan tidak bisa," jelasnya.
Polisi akan terus memproses kasus ini dan akan memanggil pihak keluarga untuk dimintai klarifikasi. "Kita sudah buat undangan klarifikasi karena masih dalam penyelidikan" Tegas Andre Librian.
Undangan klarifikasi kepada pihak keluarga pun sudah dilayangkan dan sesuai jadwal dalam undangan tersebut, keluarga diminta datang ke Polres Timor Tengah Selatan pada Selasa (9/2).
Dalam kasus ini, polisi akan mendalaminya dari hasil klarifikasi. "Penyelidikan kita, melanggar pasal 180 KUHP," Tutupnya.
Untuk diketahui, dalam pasal 180 KUHP disebutkan siapapun yang menggali atau mengambil jenazah atau memindahkan atau mengangkut jenasah yang sudah digali atau diambil, diancam dengan pidana penjara paling lama satu tahun empat bulan penjara.
Baca juga:
Jenazah Pasien Covid-19 di Timor Tengah Selatan Hilang Setelah 3 Hari Dikubur
Airlangga: Tujuan PPKM Mikro untuk Tekan Kasus Positif dan Landaikan Kurva Covid-19
Kasus Covid-19 di Jakarta: Kasus Positif Bertambah 3.144 dan Sembuh 3.418 Orang
Update Ketersediaan Tempat Tidur Covid-19 di Jakarta: Isolasi 28 % dan ICU 26 %
Cetak Rekor, 13.038 Orang Sembuh Covid-19 Per 8 Februari 2021
PPKM Mikro, Ini Indikator dan Skenario Pengendalian Kasus Covid-19